Dalil & Pendalilan Tsalatsatul Ushul (16) : Khauf dan Raja’

Tsalatsatul Ushul (16) : Khauf dan Raja’


Khauf (Takut) adalah Ibadah
Dalil ibadah Khauf (takut) adalah firman Allah Ta’ala:
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang beriman” (QS. Ali Imran: 175).
Kesimpulan Dalil
Ayat ini merupakan dalil bahwa di antara jenis khauf (takut) ada yang tergolong ibadah. Ibadah tersebut tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Barangsiapa yang takut kepada selain Allah dengan jenis takut ibadah tersebut, maka ia telah menyembah selain-Nya, karena telah mempersembahkan ibadah takut kepada selain-Nya1.
Penjelasan Dalil
Ada dua alasan pendalilan dalam ayat tersebut untuk menunjukkan bahwa di antara jenis Khauf (takut) ada yang tergolong ibadah, yaitu:
  1. Dalam petikan firman Allah فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِAllah Ta’ala memerintahkan para hamba untuk takut kepada-Nya dan melarang mereka dari takut kepada wali-wali setan (makhluk).  Hal ini menunjukkan bahwa takut adalah ibadah, karena Allah Ta’ala memerintahkannya dan tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali Allah mencintainya. Setiap perkara yang dicintai Allah, maka perkara itu adalah ibadah.
  1. Sedangkan dalam firman Allah إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ, Allah Ta’ala menjadikan takut sebagai syarat keimanan. Tentu tidaklah suatu perkara dijadikan syarat syahnya keimanan seseorang melainkan perkara tersebut adalah ibadah. Jika seorang hamba takut kepada selain Allah dengan jenis takut ini, maka ia bukanlah orang yang beriman, karena ia telah memalingkan peribadatan takut kepada selain Allah.
Raja` (Harap) adalah Ibadah
Dalil Raja’ (harapan) adalah firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Untuk itu, barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Robbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh dan janganlah mempersekutukan dengan apapun dalam beribadah kepada Robbnya” (QS. Al-Kahfi: 110).
Kesimpulan Dalil
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa di antara jenis Raja’ (harapan) ada yang tergolong ibadah2. Dengan demikian, ibadah mengharap tersebut tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Barangsiapa yang mengharap kepada selain Allah dengan jenis harapan yang tergolong ibadah tersebut, maka telah menyembah selain-Nya, karena telah mempersembahkan ibadah harap kepada selain-Nya.
Penjelasan Dalil
Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memuji orang yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya. Hal ini menunjukkan bahwa harapan tersebut termasuk ibadah, karena Allah memujinya. Setiap perkara yang dipuji oleh Allah pastilah perkara itu merupakan ibadah. Dalam ayat itu pula, Allah melarang seorang hamba mempersekutukan-Nya dalam semua bentuk peribadatan kepada-Nya, termasuk dalam masalah ibadah mengharap.
___
  1. Untuk mengetahui kapan sebuah rasa takut dikatakan ibadah, silahkan simak pada artikel tersendiri, in sya Allah ↩
  2. Untuk mengetahui kapan sebuah rasa harap dikatakan ibadah, silahkan simak pada artikel tersendiri, in sya Allah ↩
***
[serialposts]
Penulis: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id

Tidak ada komentar