Macam-macam ibadah yang syirik (11) - Definisi Istighatsah




VII. Istighatsah
Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.

Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta'ala agar Allah Ta'ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta'ala yang bernilai tauhid.

Persamaan Istighatsah, Isti'anah dan Isti'adzah
Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:
-Isti'adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai.
- Isti'anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa'at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).
- Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.

Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do'a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta'ala.

Perbedaan antara Istighatsah dengan Isti'adzah
- Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.
-Adapun isti'adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti'adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.

Macam-macam Istighatsah
1. Istighatsah yang bernilai Tauhid
Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta'ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta'ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta'ala sajalah yang mampu memberi manfa'at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta'ala yang mampu memberi kecukupan.


Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,



وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)



(106) Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim”.
(107) Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia.
Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya.
Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).
Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakekatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.
(Bersambung, in sya Allah)

Sumber : www.muslim.or.id

Tidak ada komentar