Dalil & Pendalilan Tsalatsatul Ushul (17) : Tawakal

Tsalatsatul Ushul (17) : Tawakal


Dalil tawakal (berserah diri)  adalah firman Allah Ta’ala:
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Dan hanya kepada Allah-lah kalian betawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman” (QS. Al-Maidah : 23).
Dan firman-Nya:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Dialah Yang Mencukupinya” (QS. Ath-Thalaq: 3).

Kesimpulan Dalil

Kedua ayat tersebut merupakan dalil yang menunjukkan bahwa tawakal adalah ibadah. Pada ayat yang pertama juga terdapat dalil bahwa tidak boleh seorang hamba bertawakal kepada selain Allah.
Barangsiapa yang bertawakal kepada selain Allah, maka telah menyembah selain-Nya, karena telah mempersembahkan ibadah tawakal kepada selain-Nya. Oleh karena itu, dalam ayat pertama, Allah jadikan tawakkal sebagai syarat keimanan.

Penjelasan Dalil

Dalam ayat yang pertama, terdapat dua alasan pendalilan, yaitu:
  1. Didahulukannya {عَلَى اللَّهِ} sebelum {فَتَوَكَّلُوا} menunjukkan makna pembatasan, maksudnya Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bertawakal hanya kepada Allah saja.
  2. Dalam petikan ayat {إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ}, Allah Ta’ala menjadikan tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Jadi, barangsiapa yang bertawakal kepada selain Allah, maka berarti ia bukan orang yang beriman kepada Allah.
Adapun alasan pendalilan dalam ayat yang kedua yaitu Allah Ta’ala menjanjikan kecukupan bagi orang yang bertawakal kepada-Nya saja. Janji tersebut menunjukkan bahwa tawakal kepada Allah saja merupakan ibadah, mengapa? Karena tidaklah Allah Ta’ala menjanjikan suatu janji untuk balasan dari sebuah sikap, kecuali menunjukkan bahwa sikap tersebut adalah suatu ibadah yang tertuntut untuk dilakukan oleh seorang hamba. Allah memotivasi hamba-Nya agar bertawakal kepada-Nya dengan janji kecukupan dari-Nya.
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id

Tidak ada komentar