BELAJAR FIQIH SHALAT JAMA'AH (Gratis, untuk Ikhwan dan Akhawat)


PROGRAM 1 BULAN KajianTauhid.com  SHAFAR 1442 H

“BELAJAR FIQIH SHALAT JAMA'AH”
(Gratis, untuk Ikhwan dan Akhawat-via zoom dan live youtube)

Alhamdulillah, dengan Taufiq dari Allah, Kajiantauhid.com membuka pendaftaran program
online Belajar Fiqih Shalat Jama'ah untuk Ikhwan dan Akhawat

In sya Allah :

📚 Kitab Panduan
1. Raudlul Murbi' syarhu Zaadul Mustaqni'
2. Ahkamul Muslimati fi Shalatil Jama'ati

📑 Materi Pembelajaran
Hukum-hukum seputar sholat jama'ah
( baik hukum-hukum khusus bagi pria, maupun hukum-hukum khusus bagi wanita):
- Hukum menghadiri sholat jama'ah bagi pria dan wanita
- Perbedaan cara berbaris dalam shof sholat jama'ah ,
bagi pria dan wanita.
- Hukum wanita mengimami pria dalam sholat jama'ah.
- Hukum wanita adzan & iqomah.
- cara wanita membenarkan bacaan imam pria dalam sholat berjama'ah.
- Hukum wanita mengeraskan bacaan dalam sholat berjamaah ketika mengimami jama'ah wanita lainnya.
- dll

💡 Pengajar
Ustadz Said Abu Ukkasyah hafizhahullah
(Pengasuh website Kajiantauhid.com)

💻 Pembelajaran melalui
Aplikasi Zoom meeting dan Youtube
( Ruang zoom terpisah antara Ikhwan dan Akhawat)

🕗 Waktu Belajar
Setiap hari : Ahad
Sesi 1: 07.30-09.00
Sesi 2: 09.30-11.00
Sesi 3: 16.00-17.00 WIB

🚩 Program dilaksanakan 4 kali pertemuan dalam 1 bulan, mulai hari Ahad, tanggal 10 Shafar 1442 H
( 27/9/2020)

🚫 Catatan
1. Selama kajian tidak diperbolehkan bagi peserta zoom meeting menyalakan kamera video & microfon.
2. Pertanyaan dari peserta disampaikan  di grup
3. Jika Ustadz berhalangan maka KBM diliburkan dan akan diumumkan di grup kelas

✅ Syarat Pendaftaran
1. Siap mengerjakan tugas dari Ustadz
2. Siap mengikuti program sampai selesai
3. Siap beradab Islami dalam bermajelis ilmu Syar'i, berusaha masuk tepat waktu, izin jika keluar ruang meeting sebelum selesai kajian, menyampaikan udzur jika berhalangan hadir.
4. Siap dimasukkan kedalam grup WA Kelas Fiqih Dasar
5. Siap dikeluarkan dari status peserta dan dari grup WA Kelas Fiqih Dasar  jika tanpa menyampaikan izin/ udzur yang bisa diterima melakukan salah satu dari hal-hal berikut ini :
- tidak hadir 2 kali pertemuan
- tidak mengerjakan 2 kali tugas
- keluar dari ruang meeting 2 kali sebelum selesainya kajian
- tidak mengikuti ujian.

📝 Format Pendaftaran :
Nama#Umur#Domisili sekarang#Nama/Asal Sekolah#Daftar Kelas Fiqih Dasar#sebutkan dari mana anda mendapatkan pengumuman ini (wa/fb/lainnya)

📲 Kirim Format Pendaftaran ke : wa.me/089630369233 (Akhawat)
wa.me/085791483351 (Ikhwan)


➖➖➖➖➖➖➖

WWW.KAJIANTAUHID.COM

🌱 Bagi yang ingin ikut serta dalam perolehan pahala dakwah Kajiantauhid.com, anda bisa infaq donasi umum ke no rek. BNI Syari'ah :
0199931248
a/n Dhesto Ardiwiyanto.

Wajib konfirmasi ke :
wa.me/6285791483351
(Nama#Domisili sekarang#Nominal#Donasi Dakwah KT)

Tidak ada komentar