Hukum menjamak sholat ketika hendak safar (Belum safar)
PERTANYAAN
Afwan
ijin bertanya, tentang jamak sholat karena mau safar. Kalau jamak
sholat isya di waktu sholat Maghrib karena mau safar. Mempersiapkan
kendaraan dan bawaan ke kendaraan belum selesai, ternyata sudah adzan
isya.
Apakah
tidak mengapa (tidak perlu mengulang)?
JAWABAN
USTADZ SAID HAFIZHAHULLAH :
Kalau
ini , butuh diperinci :
Yg
jelas kalau jamak itu krn udzur murni safar gak kesulitan jika sholat
tanpa jamak (gak ada kebutuhan menjamak) maka tidak boleh menjamak di
rumah, krn dia masih belum dikatakan safar.
Tapi
kalau menjamak shalat yg dilakukan di rumah itu krn ada keperluan krn
sulit/berat jika shalat pada waktunya (tidak menjamak) , maka boleh
menjamak dan sah meski sebelum berangkat safar sdh adzan Isya'.
Bedakan
udzur safar dan udzur keperluan krn berat.
Post a Comment