Ringkasan Dalil Kitab Tauhid Bab ke-11 : Menyembelih Binatang dengan Niat Lillah, Dilarang dilakukan di tempat yang dipergunakan untuk menyembelih binatang bukan Lillah

 



BAB 11 : Menyembelih Binatang dengan Niat Lillah, Dilarang dilakukan di tempat yang dipergunakan untuk menyembelih binatang bukan Lillah

Bab ini terdiri dari 2 dalil :

1. QS. At-Taubah : 107-108

Allah Ta'ala berfirman :


وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ


(107) Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antar orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan". Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).


لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ


(108) Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.


Ayat ini menyatakan larangan dari shalat di masjid Adh-Dhirar.

Alasan pendalilan walau shalat tersebut ikhlash karena Allah semata, namun ia tetaplah dilarang karena dikerjakan di masjid Adh-Dhirar yang dibangun oleh orang-orang munafik sebagai bentuk makar untuk menanamkan kekufuran kepada Allah dan memecah belah ummat Islam.

Maka dilarang pula untuk menyembelih sesembelihanyang dipersembahkan untuk Allah, jika ia dilakukan pada tempat yang merupakan tempat syi'ar kesyirikan. Jadi ayat di atas mengandung larangan dari mengerjakan amal shalih di tempat yang merupakan syi'ar kemaksiatan, kekufuran, atau kesyirikan.



2. Hadits Tsabit bin Adh-Dhahhak radiyallahu'anhu (HR. Abu Dawud, dan isnadnya menurut persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, dishahihkan oleh Al-Hafidz)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyembelih meski karena Allah di tempat yang dahulunya merupakan tempat penyembelihan untuk selain Allah, karena hal itu sarana pengagungan terhadap tempat dan syi'ar kesyirikan tersebut. Dan larangan ini tetap berlaku, meskipun berhala atau acara kesyirikan tersebut sudah tidak lagi ditemukan dan diadakan pada tempat tersebut. Sebagaimana pertanyaan yang ditanyakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada sahabat tersebut, artinya: “Apakah pernah dirayakan hari raya di tempat itu?”.


Seluruh perayaan kaum musyrikin biasanya diisi dengan kesyirikan menyembelih untuk selain Allah, bahkan ini syi'ar yg termasuk paling mencolok dari ritual musyrikin.


Tidak ada komentar