💎Antara nadzar tauhid, syirik, maksiat & makruh (2)💎
Bismillah
walhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du :
Dalam Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad
At-Tamimi rahimahullah membuat bab tentang nadzar, berikut penjelasan dalil-dalilnya.
Kandungan bab ini menunjukkan bahwa
nadzar & memenuhi nadzar, keduanya merupakan ibadah !
Dalam bab ini terdapat 3 dalil,
yaitu:
1. QS. Al Insan: 7
Untuk memahami ayat ke-7 ini, perlu
mengetahui sebagian ayat sebelumnya.
Allah berfirman :
إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ
كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
(5) Sesungguhnya
orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang
campurannya adalah air kafur,
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ
اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
(6) (yaitu) mata air
(dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat
mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ
يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
(7) Mereka menunaikan nazar dan
takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.
[QS. Al-Insan:5-7].
Ayat ini konteksnya adalah pujian terhadap
orang-orang yang berbuat kebajikan.
Allah memuji mereka, diantaranya disebabkan
karena mereka memenuhi nadzar dan ini menunjukkan bahwa memenuhi nadzar adalah
ibadah,
sedangkan wasilah ibadah itu ibadah,
wasilah memenuhi nadzar adalah bernadzar, maka nadzar itu ibadah yang jika
ibadah tersebut dipersembahkan kepada selain Allah, maka itulah syirik. Berarti
nadzar itu ibadah, jika bernadzar untuk Allah, maka itu tauhid.
Kesimpulan :
Baik nadzar maupun memenuhi nadzar, maka
keduanya adalah ibadah.
2. QS. Al Baqarah: 270
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ
أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ
مِنْ أَنْصَارٍ
(270) Apa saja yang kalian nafkahkan atau
apa saja yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Tidak
ada seorang penolongpun bagi orang-orang yang berbuat zhalim.
Allah Ta'ala mengaitkan nadzar
dengan ilmu-Nya, maksudnya: pengkabaran bahwa Allah mengetahui nadzar
hamba-Nya, hal ini menunjukkan buah yang diakibatkan dari pengetahuan-Nya
tersebut berupa jazaa` (pahala) yang Allah janjikan untuk hamba yang
bernadzar tersebut, sehingga karena Allah mengetahui hamba-Nya yang bernadzar,
maka Allah akan memberinya pahala.
Sedangkan tidaklah sesuatu dijanjikan
pahala bagi pelakunya kecuali sesuatu itu ibadah, yang jika ibadah tersebut
dipersembahkan kepada selain Allah, maka itulah syirik.
Kesimpulan : Berarti nadzar itu ibadah, maka jika
bernadzar untuk Allah, berarti itu tauhid. Sedangkan apabila bernadzar untuk selain Allah berarti itu
syirik
3. Hadits Aisyah radhiyallahu
'anha (HR. Bukhori)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
«من نذر أن
يطيع الله، فليطعه، ومن نذر أن يعصي الله، فلا يعصه»
“Barangsiapa yang bernadzar untuk
menta'ati Allah, maka hendaklah ia menta'atinya, dan barangsiapa yang bernadzar
untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah ia bermaksiat kepadanya”.
Alasan pendalilannya ada dua, yaitu:
1. Jika nadzar
tersebut berisikan keta'atan, maka statusnya disebutkan pelakunya menta'ati
Allah, maka ini berarti nadzar adalah ibadah yang tidak boleh dipersembahkan
kepada selain Allah.
Nadzar yang berisikan kemaksiatan tidak
boleh dipenuhi (dan dalam Fikih diwajibkan bagi orang yang bernadzar maksiat
itu untuk menebus kafaaroh yamiin/sumpah), maka ini menunjukkan asal perbuatan
nadzar itu sah, buktinya disuruh menebus.
Dan tidaklah sebuah amal dalam Syari'at
dikatakan sah kecuali ia merupakan ibadah, maka dari sisi ini, nadzar itu
ibadah, yang jika dipersembahkan kepada Allah, maka ia syirik.
Wallahu a’lam
Sumber: WWW.MUSLIM.OR.ID
Post a Comment