Al-Quran Kalamullah Dan Bukan Makhluk (2)

Al-Quran Kalamullah Dan Bukan Makhluk (2)


Definisi Al-Quranul Karim

Al-Qur’an secara bahasa adalah mashdar dari قرأ-يقرأ (qara`a-yaqra`u), maknanya ada dua, yaitu:
  1. Sesuatu yang dibaca karena Al-Qur’an dibaca lisan-lisan manusia.
  2. Pengumpul, karena Al-Qur’an adalah mengumpulkan kabar dan hukum.
Adapun secara istilah syar’i, Al Qur’an adalah Firman Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, penutup para Nabi, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat Al-Faatihah dan ditutup dengan surat An-Naas.
(Ushuulun fit Tafsiir,  Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 6, dengan sedikit perubahan)

Tujuan Al-Qur’anul Karim diturunkan

Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,
فالقرآن الكريم نزل لأمور ثلاثة: التعبد بتلاوته، وفهم معانيه والعمل به
Al-Qur’an diturunkan untuk tiga tujuan beribadah dengan membacanya,memahami maknanya dan mengamalkannya” (http://www.ibnothaimeen.com/all/books/article_17959.shtml).

Keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang Al-Qur’anul Karim

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menyatakan
إن القرآن كلام الله، منزل غير مخلوق، منه بدأ، و إليه يعود
“Al-Qur’an adalah Kalamullah, yang diturunkan dan bukan diciptakan (baca:bukan makhluk), berasal hanya dari-Nya, dan kembali kepada-Nya”
Penjelasan:
1. “Al-Qur’an adalah Kalamullah”
Semua huruf, lafadz, dan makna Al-Qur’an termasuk Kalamullah. Dalil bahwa Al-Qur’an itu Kalamullah (Firman Allah), yaitu firman Allah Ta’ala:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah (Al-Qur’an), kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui” (At-Taubah: 6).
2. “yang diturunkan”
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu wahyu yang diturunkan, yaitu firman Allah Ta’ala:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (Al-Baqarah: 185).
3. “dan bukan diciptakan (bukan makhluk)”
Dalil yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk, yaitu firman Allah Ta’ala:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah” (Al-A’raaf: 54).
Penjelasan ayat di atas, disebutkan setelah ini.
4. “berasal hanya dari-Nya”
Al-Qur’an adalah ucapan (firman) yang berasal dari Allah dan Dia-lah yang pertamakali mengucapkannya (berfirman).
Dalil bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah, yaitu firman Allah Ta’ala
قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur’an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (An-Nahl:102).
5. “dan kembali kepada-Nya”
Ungkapan ini mengandung dua makna, yaitu:
  1. Diangkat kepada-Nya, tidak ada lagi di hafalan manusia dan tidak ada pula di Mushhaf. Diriwayatkan dari Hudzaifah radliyallaahu ‘anhu telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
    وَلَيُسْرَى عَلَى كِتَابِ اللهِ عَزَّوَجَلَّ فِي لَيْلَةٍ، فَلاَ يَبْقَى فِي الأَرْضِ مِنْهُ آيَةٌ
    Dan benar-benar diangkatlah Kitabullah ‘Azza wa Jalla (Al-Qur’an) pada suatu malam hingga tidak tersisa satu pun ayat darinya di muka bumi ini” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim, Al-Albani menshahihkannya [http://ferkous.com/home/?q=fatwa-952]).
  2. Makna yang kedua adalah hanya kembali kepada-Nya lah pensifatan-Nya dengannya, yaitu hanya Allah lah yang disifati dengan berfirman dengan firman Al-Qur’an.
Di antara keyakinan  Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang Al Quranul Karim adalah kesepakatan kaum Muslimin (Ijma’) tentang kafirnya orang yang mengingkari surat, ayat, atau huruf Al-Qur’an yang telah disepakati kaum Muslimin.
***
Referensi:
  1. Diolah dari referensi utama : Syarah Al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin.
  2. Ushuulun fit Tafsiir,  Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin.
  3. http://www.ibnothaimeen.com/all/books/article_17959.shtml.
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.Or.Id

Tidak ada komentar