Fatwa Syaikh Muhammad Shaleh Al-Munajjid hafizhahullah
Fatwa nomor 66063
Soal:
Apakah menghafal Al-Qur’an lebih utama daripada (sekedar) membacanya pada bulan Ramadhan?
Jawab:
Segala puji bagi Allah, membaca Al-Qur’an dalam bulan Ramadhan termasuk salah satu amal yang paling mulia dan paling utama, dan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (Al-Baqarah: 185).
وكان جبريل يأتي النبي صلى الله عليه وسلم كل ليلة في رمضان فيدارسه القرآن. رواه البخاري (5) ومسلم (4268).
“Jibril menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu malaikat Jibril saling menyetorkan bacaan Al-Qur’an bersama dengan beliau” (HR. Al-Bukhari (5) dan Muslim (4268)).
“Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4614), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa malaikat Jibril
كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ
“Dahulu menyetorkan bacaan Alquran kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali, lalu pada tahun wafatnya beliau, malaikat Jibril menyetorkan bacaannya dua kali.”
Maka diambil kesimpulan dari Hadits ini yaitu disunnahkannya membaca Alquranul Karim dan saling setor bacaannya di bulan Ramadhan, lihat pertanyaan no: 50781.
Disimpulkan pula darinya (bahwa) disunnahkan mengkhatamkan Al-Qur’an karena malaikat Jibril ‘alaihis salam dahulu menyetorkan bacaan Al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lengkap (Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz (11/331)).
Setiap aktifitas menghafal dan mengulang hafalan tentulah lebih dari sekedar membaca, karena tidaklah seseorang menghafal atau mengulang hafalan melainkan setelah mengulang bacaan Ayat beberapa kali. Dan ia mendapatkan sepuluh kebaikan pada setiap hurufnya.” Atas dasar inilah perhatian seseorang kepada menghafal dan mengulang hafalannya itu lebih utama.
Jika demikian, As-Sunnah telah menunjukkan kepada:
- Mengulangi hafalan.
- Saling setor (bacaan).
- Membaca, dan aktifitas membaca ini pasti ada (dalam menghafal dan saling setor), sebagaimana penjelasan di atas.
Selayaknyalah dalam keadaan yang seperti ini seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, walaupun sekali dalam sebulan, kemudian melakukan sesuatu yang paling sesuai dengan keadaannya setelah itu, (yaitu):
Ia bisa memperbanyak membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an atau perhatian pada mengulang hafalan atau menambah hafalan yang baru.
Dia (tertuntut) memilih aktifitas yang paling bermanfaat bagi hatinya, bisa jadi yang paling bermanfaat adalah menghafal atau membaca ataupun mengulang hafalan, karena sesungguhnya maksud dari (diturunkannya) Alquran adalah untuk dibaca, dihayati,agar terpengaruh dengannya dan diamalkan kandungannya. Maka hendaknya setiap orang yang beriman mengikat hatinya, dan melihat aktifitas apa yang paling bermanfaat, kemudian melakukannya.”
Wallahu a’lam. (
Islamqa.info/ar/66063).
***
Penyusun: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
Post a Comment