Syarah Ushul Tsalatsah [2] - Empat kewajiban Bagi Setiap Muslim

books on brown wooden shelf
4 KEWAJIBAN BAGI SETIAP MUSLIM


TERJEMAH MATAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi kita untuk mempelajari empat perkara, yaitu:
1. Ilmu, maksudnya adalah mengenal Allah dan Nabi-Nya serta agama Islam dengan dalil-dalil sebagai dasarnya.
2. Mengamalkannya.
3. Mendakwahkannya.
4. Sabar atas gangguan di jalan ilmu, amal dan dakwah.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala :

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

وَالْعَصْرِ
(1) Demi masa.
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ

(2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

(3) kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shaleh, nasehat-menasehati supaya melaksanakan kebenaran serta nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:
لَوْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ حُجَّةً عَلَى خَلْقِهِ إِلاَّ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَكَفَتْهُمْ
Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah bagi makhluk-Nya selain surat ini, tentulah surat tersebut telah cukup bagi mereka.”

Dan Imam Al-Bukhari Rahimahullahu Ta’ala, mengatakan :
بَابُ الْعِلْمِ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ
Bab : Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan”.

Dalilnya firman Allah Ta’ala :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang
haq) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu.” (QS. Muhammad: 19).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu 1 sebelum ucapan dan perbuatan”.



PENJELASAN

Dari ucapan sang penulis kitab Tsalatsatul Ushul ,Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut :

A. Penjalasan QS. Al-'Ashr dan 4 kewajiban bagi setiap muslim

Kesimpulan Dalil :
Surat tersebut menunjukkan kewajiban mempelajari empat perkara dan mengamalkan tuntutannya, yaitu: ilmu, amal, dakwah dan sabar di atas ketiga jalan tersebut.

Alasan Pendalilan :
Dalam Surat ini, Allah Ta'ala mengabarkan bahwa semua orang merugi, binasa, terancam siksa2 kecuali orang yang bersifat dengan empat sifat tersebut.
Dan Allah Ta'ala kabarkan bahwa keempat sifat tersebut adalah iman (tidaklah bisa didapatkan iman kecuali dengan ilmu Syar'i, serta iman itu ilmu dan amal, zhahir maupun hati), amal, dakwah dan sabar
Sedangkan terhindar dari kerugian, kebinasaan, dan siksa adalah suatu perkara yang wajib dilakukan, padahal dalam Kaedah Fiqhiyyah disebutkan:
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
Suatu perkara yang sebuah kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengannya,maka hukum perkara tersebut juga wajib”.
Dengan demikian, agar kita terlepas dari kerugian, maka wajib kita bersifat dengan keempat sifat tersebut, setidaknya sebatas kadar wajib dari masing-masingnya.
Faedah:
Sesungguhnya apa yang ditunjukkan oleh Surat ini mencakup perkara yang wajib dan perkara yang sunnah, namun kesimpulan yang dimaksud oleh penulis rahimahullah adalah sebatas perkara yang wajib saja dari keempat sifat tersebut, karena beliau mengatakan:
Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi kita untuk mempelajari empat perkara”, sehingga hal ini menunjukkan bahwa dalil (QS. Al-'Ashr ) lebih umum dari kesimpulan dalil yang dimaksud oleh penulis.
Cara berdalil yang seperti ini sah-sah saja, karena cara ini telah digunakan oleh Salafush Sholeh dalam berdalil.


Karena ilmu Syar'i, amal sholeh, dakwah dan kesabaran yang dimaksud oleh sang penulis Syaih Muhammad At-Tamimi rahimahullah adalah kadar yang wajib -tepatnya fardhu 'ain-, maka dari itulah kita perlu mengetahui kadar fardhu 'ain dalam keempat perkara tersebut.

Maksudnya, ilmu apa saja yang kategori fardhu 'ain, amal apa yang wajib dilakukan, serta dakwah dan sabar yang bagaimana yang termasuk wajib dilakukan?

Dengan mengetahui hal itu, kita bisa memahami apa saja kewajiban kita, baik dalam menuntut ilmu Syar'i, beramal, berdakwah maupun bersabar.


Kadar wajib dari keempat perkara

1. Ilmu Syar'i
Ulama telah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi menjadi tiga macam, yaitu : fardhu 'ain, fardhu kifayah dan mustahab.
Adapun yang dimaksud penulis adalah ilmu yang fardhu 'ain, yaitu yang terkait dengan mengenal Allah dan Nabi-Nya dan agama Islam, sebagaimana beliau jelaskan maksud ilmu di dalam risalah beliau:
Ilmu, yaitu mengenal Allah dan Nabi-Nya dan agama Islam dengan dalil-dalil sebagai dasarnya..

Dan inti definisi ilmu fardhu ‘ain adalah:
Ilmu yang jika tidak diketahui oleh seorang hamba, menyebabkannya
tidak bisa menunaikan kewajibannya, sehingga ia terjatuh ke dalam dosa. [Silahkan baca keterangan lebih lanjut di :https://muslim.or.id/24642-skala-prioritas-dalam-belajar-agama-Islam-1-ilmu-fardhu-ain.html]
Maka wajib bagi seorang muslim dan muslimah untuk mengenal tentang Allah bahwa Dia satu-satunya Rabb semesta alam, satu-satunya Pencipta dan Pemelihara seluruh makhluk, Sang Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan dan Mematikan makhluk-Nya yang hal ini menuntut penetapan bahwa Allah-lah satu-satunya Tuhan Yang Berhak disembah, dan tidak boleh dipersekutukan dengan suatu apapun.
Disamping itu, seorang muslim dan muslimah wajib mempelajari tentang Islam yang bisa menjadi bekal untuk menunaikan kewajibannya dalam beribadah kepada Allah, sehingga ia bisa beribadah di atas dasar ilmu yang benar.


Seorang muslim dan muslimah juga wajib pula mengetahui bahwa Rasulullah Muhammad bin Abdillah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang utusan Allah yang membawa agama Islam yang sempurna untuk seluruh jin dan manusia, dan beliau wajib ditaati, dan wajib pula diterima agama yang dibawanya. Kitapun harus meyakini bahwa ajaran beliau adalah Tauhid, yaitu mengesakan Allah dan memberantas kesyirikan.


2. Mengamalkan ilmu Syar'i
Hukum mengamalkan ilmu Syar'i ada yang wajib -baik fardhu 'ain maupun fardhu kifayah-, dan ada pula yang mustahab (sunnah). Dan yang dimaksud penulis di sini adalah amal yang hukumnya fardhu 'ain, yaitu: mengamalkan ilmu yang fardhu 'ain. Sedangkan mengamalkan ilmu yang sunnah, maka hukumnya sunnah pula.

3. Mendakwahkan ilmu Syar'i dan pengamalannya
Ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang hukum berdakwah, sebagian ulama ada yang berpendapat hukumnya fardhu 'ain, namun sebagian ulama yang lainnya menyatakan fardhu kifayah.
Pendapat yang terkuat, sebagaimana dinyatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :

الدعوة إلى الله تجب على كل مسلم ، لكنها فرض على الكفاية ، وإنما يجب على الرجل المعين من ذلك ما يقدر عليه إذا لم يقم به غيره
Dakwah mengajak manusia kepada Allah hukumnya wajib bagi setiap muslim, akan tetapi jenis wajibnya adalah fardhu kifayah.
Sedangkan bagi orang tertentu menjadi fardhu ('ain) sesuai dengan kemampuannya jika tidak ada seorangpun yang berdakwah (di tempat itu)” [Majmu'ul Fatawa:15/166]3
Dengan demikian, hukum dakwah ilallah adalah fardhu kifayah, namun bisa menjadi fardhu 'ain dalam kondisi tertentu.
Jika telah ada sekolompok kaum muslimin yang melaksanakan dakwah tersebut, maka bagi kaum muslimin lainnya hukumnya sunnah.

4. Bersabar di jalan ilmu Syar'i, amal dan dakwah
Hukum bersabarpun juga bermacam-macam, ada yang sampai wajib dan ada pula yang sunnah (mustahab).
Dan yang dimaksud penulis adalah sabar yang wajib, yaitu:
Sabar dalam melaksanakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan sabar dalam menghadapi musibah dan taqdir Allah yang memilukan.
Sabar yang wajib dalam menghadapi musibah dan taqdir Allah yang memilukan maksudnya adalah seseorang mencegah dirinya dari melakukan atau mengucapkan sesuatu yang menunjukkan kebenciannya terhadap apa yang ditaqdirkan oleh Allah untuknya dan musibah yang menimpanya, berupa hati tidak bisa menerima kenyataan, lisan berkeluh kesah kepada manusia, tangan membanting barang, memukul orang lain tanpa alasan yang benar, dan yang lainnya.

Adapun sabar dalam melaksanakan perkara yang sunnah dan dalam meninggalkan perkara yang makruh, maka hukumnya adalah sunnah4.


B. Penjelasan perkataan Imam Syafi'i

Surat Al-'Ashr ini walaupun terdiri hanya tiga ayat, namun hakekatnya mencakup seluruh kebaikan dan seluruh tingkatan kesempurnaan manusia secara global dan mendorong seorang hamba untuk meraih kebaikan dan kesempurnaan tersebut.
Berkata Imam Asy-Syafi'i rahimahullah tentang surat ini:
لَوْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ حُجَّةً عَلَى خَلْقِهِ إِلاَّ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَكَفَتْهُمْ
Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah bagi makhluk-Nya selain surat ini, tentulah surat tersebut telah cukup bagi mereka.”


لو فكّر الناس كلهم في هذه السورة لكفتهم
Kalau seandainya seluruh manusia memikirkan surat ini, maka tentunya hal itu akan cukup bagi mereka! [Majmu'ul Fatawa: 28/152, At-Tibyan : 57, Ighotsatul Lahfan: 1/25, dan Mas`alutus Sima': 404, dinukil dari Taisirul Wushul : 17, Syaikh Nu'man]

Maksud : “ cukup bagi mereka” adalah cukup mendorong mereka untuk selamat dari kerugian dengan berilmu Syar'i, beramal sholeh, bersabar, dan berdakwah.

Maksudnya:
Seandainya seorang hamba merenungkan kandungan surat ini dengan baik, maka akan mendapatkan kesimpulan bahwa semua orang akan merugi kecuali yang bersifat dengan empat sifat tersebut, tentunya hal ini cukup mendorong seseorang untuk bersifat dengannya, karena setiap orang yang berfithroh dan berhati lurus tidaklah ingin berstatus merugi!
Sedangkan Allah Ta'ala kabarkan bahwa keempat sifat tersebut adalah iman (ilmu Syar'i), amal, dakwah dan sabar, berarti harus ada perkara yang diimani dan diilmui, harus ada pula perkara yang diamalkan, dan didakwahkan serta harus mengetahui tentangbagaimana itu sabar!
Sehingga seseorang yang memikirkan Surat yang agung ini, tertuntut untuk mempelajari keimanan dan amal sholeh, mempelajari fikih dakwah dan ilmu tentang sabar secara terperinci dan mengamalkan tuntutannya!
Surat ini hakekatnya menjadi nasehat yang menyeluruh agar seseorang agar menjadi sempurna dan bisa menyempurnakan orang lain.

C. Penjelasan perkataan Imam Al-Bukhari

Imam Al-Bukhari Rahimahullahu Ta’ala berdalil atas bab yang beliau susun, yaitu : “Bab : Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan, dengan membawakan Firman Allah Ta’ala :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang
haq) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu.” (QS. Muhammad: 19).

Kesimpulan Dalil :
Ayat ini menunjukkan bahwa wajibnya mendahulukan berilmu sebelum berucap dan berbuat.5

Maksudnya, seorang hamba dalam beragama Islam, sebelum berucap dan beramal, wajib untuk memiliki ilmu tentang apa yang akan diucapkan atau diamalkannya.

Alasan Pendalilan :
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu pada petikan ayat :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang
haq) selain Allah”.
sebelum ucapan dan perbuatan, yang ditunjukkan oleh petikan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
Dan mohonlah ampunan atas dosamu”.

Perintah istighfar di dalam ayat ini meliputi ucapan dan perbuatan, karena maksud istighfar disini adalah mencari sebab ampunan Allah, baik dengan doa istighfar yang diiringi amal hati berupa harapan terhadap ampunan Allah, maupun dengan melakukan perbuatan penyebab didapatkannya ampunan Allah, seperti bertaubat dan beramal sholeh.
Tafsir istighfar yang seperti ini, disebutkan oleh Syaikh Abdur Rahman As-Sa'di rahimahullah dalam kitab Tafsirnya,

وقوله: { وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ } أي: اطلب من الله المغفرة لذنبك، بأن تفعل أسباب المغفرة من التوبة والدعاء بالمغفرة، والحسنات الماحية، وترك الذنوب والعفو عن الجرائم.

Dan firman Allah :
{ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ }
Dan mohonlah ampunan atas dosamu”
Maksudnya yaitu: carilah ampunan dari Allah atas dosamu, dengan melakukan sebab-sebab ampunan berupa bertaubat, berdo'a memohon ampun, melakukan kebaikan pelebur dosa dan meninggalkan dosa dan memaafkan tindakan kriminal”.

Sehingga tepatlah pendalilan Imam Al-Bukhari Rahimahullahu Ta’ala atas bab yang beliau susun, yaitu : “Bab : Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan, dengan membawakan ayat ini.

(Bersambung, in sya Allah)

Referensi terjemah matan :





1. Al-Bukhari dalam Shahihnya, kitab Al-Ilm, bab 10
2. Tabari : “Binasa dan kekurangan”, Baghawi : “Kerugian dan kekurangan”, Ibnu Katsir : “Kerugian dan binasa”, Al-Fara' : “Siksa”
3. https://Islamqa.info/ar/177381
4. http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=11029&PageNo=1&BookID=2&languagename=
5. Lihat : Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad Sholeh Al-'Utsaimin.

Tidak ada komentar