4
KEWAJIBAN BAGI SETIAP MUSLIM
TERJEMAH
MATAN
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
“ Ketahuilah,
semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi kita untuk mempelajari
empat perkara, yaitu:
1.
Ilmu, maksudnya adalah mengenal Allah dan Nabi-Nya serta agama Islam
dengan dalil-dalil sebagai
dasarnya.
2.
Mengamalkannya.
3.
Mendakwahkannya.
4.
Sabar atas gangguan di jalan ilmu, amal dan dakwah.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala
:
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَالْعَصْرِ
(1)
Demi masa.
إِنَّ
الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
(2)
Sesungguhnya
manusia itu benar-benar dalam kerugian,
إِلَّا
الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا
بِالصَّبْرِ
(3)
kecuali
orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shaleh, nasehat-menasehati
supaya melaksanakan kebenaran serta nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.”
Imam
Asy-Syafi'i rahimahullah
berkata:
لَوْ
مَا أَنْزَلَ اللَّهُ حُجَّةً عَلَى
خَلْقِهِ إِلاَّ هَذِهِ السُّوْرَةَ
لَكَفَتْهُمْ
“Seandainya
Allah tidak menurunkan hujjah bagi makhluk-Nya selain surat ini,
tentulah surat tersebut telah cukup bagi mereka.”
Dan
Imam Al-Bukhari Rahimahullahu
Ta’ala,
mengatakan :
بَابُ
الْعِلْمِ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ
“Bab
: Ilmu sebelum
ucapan dan perbuatan”.
Dalilnya
firman Allah Ta’ala :
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka
ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang
haq)
selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu.”
(QS. Muhammad: 19).
Dalam
ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu
sebelum ucapan dan perbuatan”.
PENJELASAN
Dari
ucapan sang penulis kitab Tsalatsatul
Ushul ,Syaikh
Muhammad At-Tamimi rahimahullah
di
atas, dapat dijelaskan sebagai berikut :
A.
Penjalasan QS.
Al-'Ashr dan
4
kewajiban bagi setiap muslim
Kesimpulan
Dalil :
Surat
tersebut menunjukkan kewajiban mempelajari empat perkara dan
mengamalkan tuntutannya, yaitu: ilmu, amal, dakwah dan sabar di atas
ketiga jalan tersebut.
Alasan
Pendalilan :
Dalam
Surat ini, Allah Ta'ala
mengabarkan
bahwa semua orang merugi, binasa,
terancam siksa
kecuali
orang yang bersifat dengan empat sifat tersebut.
Dan
Allah
Ta'ala
kabarkan
bahwa keempat sifat tersebut adalah iman (tidaklah
bisa didapatkan iman kecuali dengan ilmu
Syar'i,
serta
iman itu ilmu dan amal, zhahir maupun hati),
amal, dakwah dan sabar
Sedangkan
terhindar
dari
kerugian, kebinasaan,
dan siksa
adalah suatu perkara yang wajib dilakukan, padahal dalam Kaedah
Fiqhiyyah disebutkan:
ما
لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
“Suatu
perkara yang sebuah kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali
dengannya,maka hukum perkara tersebut juga wajib”.
Dengan
demikian, agar kita terlepas dari kerugian, maka wajib kita bersifat
dengan keempat sifat tersebut, setidaknya sebatas kadar wajib dari
masing-masingnya.
Faedah:
Sesungguhnya
apa yang ditunjukkan oleh Surat ini mencakup perkara yang wajib dan
perkara yang sunnah, namun kesimpulan yang dimaksud oleh penulis
rahimahullah
adalah
sebatas perkara yang wajib saja dari keempat sifat tersebut, karena
beliau mengatakan:
“
Ketahuilah,
semoga Allah merahmatimu, bahwa wajib bagi kita untuk mempelajari
empat perkara”,
sehingga hal ini menunjukkan bahwa dalil (QS. Al-'Ashr ) lebih umum
dari kesimpulan dalil yang dimaksud oleh penulis.
Cara
berdalil yang seperti ini sah-sah saja, karena cara ini telah
digunakan oleh Salafush Sholeh dalam berdalil.
Karena
ilmu Syar'i,
amal sholeh, dakwah dan kesabaran yang dimaksud oleh sang penulis
Syaih Muhammad At-Tamimi rahimahullah
adalah
kadar yang wajib -tepatnya fardhu 'ain-, maka dari itulah kita perlu
mengetahui kadar fardhu 'ain dalam keempat perkara tersebut.
Maksudnya,
ilmu apa saja yang kategori fardhu 'ain, amal apa yang wajib
dilakukan, serta dakwah dan sabar yang bagaimana yang termasuk wajib
dilakukan?
Dengan
mengetahui hal itu, kita bisa memahami apa saja kewajiban kita, baik
dalam menuntut ilmu Syar'i,
beramal, berdakwah maupun bersabar.
Kadar
wajib dari keempat perkara
1.
Ilmu Syar'i
Ulama
telah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi menjadi tiga
macam, yaitu : fardhu 'ain, fardhu kifayah dan mustahab.
Adapun
yang dimaksud penulis adalah ilmu yang fardhu 'ain, yaitu yang
terkait dengan mengenal Allah dan Nabi-Nya dan agama Islam,
sebagaimana beliau jelaskan maksud ilmu di dalam risalah beliau:
“
Ilmu,
yaitu mengenal Allah dan Nabi-Nya dan agama Islam dengan dalil-dalil
sebagai
dasarnya..”
Maka
wajib bagi seorang muslim dan muslimah untuk mengenal tentang Allah
bahwa Dia satu-satunya Rabb semesta alam, satu-satunya Pencipta dan
Pemelihara seluruh makhluk, Sang Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan
dan Mematikan makhluk-Nya yang hal ini menuntut penetapan bahwa
Allah-lah satu-satunya Tuhan Yang Berhak disembah, dan tidak boleh
dipersekutukan dengan suatu apapun.
Disamping
itu, seorang muslim dan muslimah wajib mempelajari tentang Islam yang
bisa menjadi bekal untuk menunaikan kewajibannya dalam beribadah
kepada Allah, sehingga ia bisa beribadah di atas dasar ilmu yang
benar.
Seorang
muslim dan muslimah juga wajib pula mengetahui bahwa Rasulullah
Muhammad bin Abdillah shallallahu
'alaihi wa sallam
adalah seorang utusan Allah yang membawa agama Islam yang sempurna
untuk seluruh jin dan manusia, dan beliau wajib ditaati, dan wajib
pula diterima agama yang dibawanya. Kitapun harus meyakini bahwa
ajaran beliau adalah Tauhid, yaitu mengesakan Allah dan memberantas
kesyirikan.
2.
Mengamalkan
ilmu Syar'i
Hukum
mengamalkan ilmu Syar'i ada yang wajib -baik fardhu 'ain maupun
fardhu kifayah-, dan ada pula yang mustahab (sunnah). Dan yang
dimaksud penulis di sini adalah amal yang hukumnya fardhu 'ain,
yaitu: mengamalkan ilmu yang fardhu 'ain. Sedangkan mengamalkan ilmu
yang sunnah, maka hukumnya sunnah pula.
3.
Mendakwahkan ilmu Syar'i dan pengamalannya
Ulama
rahimahumullah
berselisih
pendapat tentang hukum berdakwah, sebagian ulama ada yang berpendapat
hukumnya fardhu 'ain, namun sebagian ulama yang lainnya menyatakan
fardhu kifayah.
Pendapat
yang terkuat, sebagaimana dinyatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullah
:
الدعوة
إلى الله تجب على كل مسلم ، لكنها فرض على
الكفاية ، وإنما يجب على الرجل المعين من
ذلك ما يقدر عليه إذا لم يقم به غيره
Dakwah
mengajak manusia kepada Allah hukumnya wajib bagi setiap muslim, akan
tetapi jenis wajibnya adalah fardhu kifayah.
Sedangkan
bagi orang tertentu menjadi fardhu ('ain) sesuai
dengan kemampuannya jika tidak ada seorangpun
yang berdakwah (di tempat itu)” [Majmu'ul
Fatawa:15/166]
Dengan
demikian, hukum dakwah ilallah
adalah fardhu kifayah, namun bisa menjadi fardhu 'ain dalam kondisi
tertentu.
Jika
telah ada sekolompok kaum muslimin yang melaksanakan dakwah tersebut,
maka bagi kaum muslimin lainnya hukumnya sunnah.
4.
Bersabar di jalan ilmu Syar'i,
amal dan dakwah
Hukum
bersabarpun juga bermacam-macam, ada yang sampai wajib dan ada pula
yang sunnah (mustahab).
Dan
yang dimaksud penulis adalah sabar yang wajib, yaitu:
Sabar
dalam melaksanakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan sabar dalam
menghadapi musibah dan taqdir Allah yang memilukan.
Sabar
yang wajib dalam menghadapi musibah dan taqdir Allah yang memilukan
maksudnya adalah seseorang mencegah dirinya dari melakukan atau
mengucapkan sesuatu yang menunjukkan kebenciannya terhadap apa yang
ditaqdirkan oleh Allah untuknya dan musibah yang menimpanya, berupa
hati tidak bisa menerima kenyataan, lisan berkeluh kesah kepada
manusia, tangan membanting barang, memukul orang lain tanpa alasan
yang benar, dan yang lainnya.
Adapun
sabar dalam melaksanakan perkara yang sunnah dan dalam meninggalkan
perkara yang makruh, maka hukumnya adalah sunnah.
B.
Penjelasan perkataan Imam Syafi'i
Surat
Al-'Ashr ini walaupun terdiri hanya tiga ayat, namun hakekatnya
mencakup seluruh kebaikan dan seluruh tingkatan kesempurnaan manusia
secara global dan mendorong seorang hamba untuk meraih kebaikan dan
kesempurnaan tersebut.
Berkata
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah
tentang
surat ini:
لَوْ
مَا أَنْزَلَ اللَّهُ حُجَّةً عَلَى
خَلْقِهِ إِلاَّ هَذِهِ السُّوْرَةَ
لَكَفَتْهُمْ
“Seandainya
Allah tidak menurunkan hujjah bagi makhluk-Nya selain surat ini,
tentulah surat tersebut telah cukup bagi mereka.”
لو
فكّر
الناس
كلهم في هذه السورة لكفتهم
Kalau
seandainya seluruh manusia memikirkan surat ini, maka tentunya hal
itu akan cukup bagi mereka! [Majmu'ul
Fatawa: 28/152,
At-Tibyan :
57,
Ighotsatul Lahfan:
1/25,
dan Mas`alutus Sima':
404, dinukil dari
Taisirul Wushul :
17, Syaikh Nu'man]”
Maksud
: “
cukup bagi mereka”
adalah cukup mendorong mereka untuk selamat dari kerugian dengan
berilmu Syar'i, beramal sholeh, bersabar, dan berdakwah.
Maksudnya:
Seandainya seorang
hamba merenungkan kandungan surat ini dengan baik, maka akan
mendapatkan kesimpulan bahwa semua orang akan merugi kecuali yang
bersifat dengan empat sifat tersebut, tentunya hal ini cukup
mendorong seseorang untuk bersifat dengannya, karena setiap orang
yang berfithroh dan berhati lurus tidaklah ingin berstatus merugi!
Sedangkan
Allah Ta'ala
kabarkan
bahwa keempat sifat tersebut adalah iman (ilmu Syar'i),
amal, dakwah dan sabar, berarti harus ada perkara yang diimani dan
diilmui, harus ada pula perkara yang diamalkan, dan didakwahkan serta
harus mengetahui tentangbagaimana itu sabar!
Sehingga seseorang
yang memikirkan Surat yang agung ini, tertuntut untuk mempelajari
keimanan dan amal sholeh, mempelajari fikih dakwah dan ilmu tentang
sabar secara terperinci dan mengamalkan tuntutannya!
Surat ini hakekatnya
menjadi nasehat yang menyeluruh agar seseorang agar menjadi sempurna
dan bisa menyempurnakan orang lain.
C. Penjelasan
perkataan Imam Al-Bukhari
Imam
Al-Bukhari Rahimahullahu
Ta’ala berdalil
atas
bab yang beliau susun, yaitu : “Bab : Ilmu sebelum ucapan dan
perbuatan, dengan membawakan Firman
Allah Ta’ala
:
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka
ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang
haq)
selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu.”
(QS. Muhammad: 19).
Kesimpulan
Dalil :
Ayat
ini menunjukkan bahwa wajibnya mendahulukan berilmu sebelum berucap
dan berbuat.
Maksudnya, seorang
hamba dalam beragama Islam, sebelum berucap dan beramal, wajib untuk
memiliki ilmu tentang apa yang akan diucapkan atau diamalkannya.
Alasan
Pendalilan :
Dalam
ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu pada
petikan ayat :
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
“Maka
ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang
haq)
selain Allah”.
sebelum ucapan dan
perbuatan, yang ditunjukkan oleh petikan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ
لِذَنْبِكَ
“Dan
mohonlah ampunan atas dosamu”.
Perintah
istighfar di dalam ayat ini meliputi ucapan dan perbuatan, karena
maksud istighfar disini adalah mencari sebab ampunan Allah, baik
dengan doa
istighfar yang diiringi amal hati berupa harapan terhadap ampunan
Allah, maupun dengan melakukan perbuatan penyebab didapatkannya
ampunan Allah, seperti bertaubat dan beramal sholeh.
Tafsir
istighfar yang seperti ini, disebutkan oleh Syaikh Abdur Rahman
As-Sa'di rahimahullah
dalam
kitab Tafsirnya,
وقوله:
{ وَاسْتَغْفِرْ
لِذَنْبِكَ }
أي:
اطلب
من الله المغفرة لذنبك، بأن تفعل أسباب
المغفرة من التوبة والدعاء بالمغفرة،
والحسنات الماحية، وترك الذنوب والعفو
عن الجرائم.
“Dan
firman Allah :
{
وَاسْتَغْفِرْ
لِذَنْبِكَ }
“Dan
mohonlah ampunan atas dosamu”
Maksudnya yaitu:
carilah ampunan dari Allah atas dosamu, dengan melakukan sebab-sebab
ampunan berupa bertaubat, berdo'a memohon ampun, melakukan kebaikan
pelebur dosa dan meninggalkan dosa dan memaafkan tindakan kriminal”.
Sehingga
tepatlah pendalilan Imam
Al-Bukhari Rahimahullahu
Ta’ala atas
bab yang beliau susun, yaitu : “Bab : Ilmu sebelum ucapan dan
perbuatan, dengan membawakan ayat ini.
(Bersambung, in
sya Allah)
Referensi
terjemah matan :
Post a Comment