Inilah sikap 4 imam terhadap dalil, dan larangan mereka !



Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du :

Ajaran agama Islam adalah ajaran yang berdasarkan dalil dari Alquran dan As-Sunnah yang shahihah, karena Allah mensyari'atkan ajaran agama Islam ini melalui dalil dari Alquran dan As-Sunnah yang shahihah.

Sedangkan para ulama rahimahullah bertugas berijtihad memahami dalil dan mengambil kesimpulan hukum darinya.
Namun terkadang dalam berijtihad dan berfatwa, seorang ulama salah dalam memfatwakan hukum suatu permasalahan, karena fatwanya tidak sesuai dengan dalil yang ada dalam masalah tersebut. 
Oleh karena itu, sikap seorang muslim adalah mengikuti ulama dengan baik, tanpa taqlid buta (salah benar pendapat seorang ulama, tetap diikuti)! Sehingga apabila ia mendapatkan ijtihad seorang imam madzhab itu bertentangan dengan dalil, maka ia akan menerima dalil dan meninggalkan pendapat ulama, hasil ijtihad tersebut.

Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh para imam madzhab yang empat, berikut penukilan ucapan mereka. Selamat menyimak!
Berkata Ash-Shon'ani rahimahullah tentang hal itu,
وأما الأئمة الأربعة؛ فإن كلاً منهم مصرح بأنه لا يقدم قوله على قول رسول الله صلى الله عليه وسلم


Dan adapun Imam yang empat , masing-masing mereka terang-terangan menyatakan bahwa tidak boleh ada satu ucapan makhluk pun yang didahulukan daripada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. [Irsyaadun Nuqqood ila taisiril Ijtihaad : 141].
Berikut ini ucapan Imam yang empat rahimahumullah Ta'ala,
1. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i rahimahullah,beliau berkata:
إذا صح الحديث فهو مذهبي


Jika sah sebuah hadits, maka itu adalah madzhabku. [Shifah Shalatin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hal. 50].

إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم؛ فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ودعوا ما قلته

Jika kalian mendapatkan di kitabku pendapatku yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka berpeganglah dengan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tinggalkan apa yang telah aku katakan.[Shifah Shalatin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hal. 50].

2. Imam Daril Hijrah, Malik bin Anas rahimahullah,

إنما أنا بشر أخطىء وأصيب؛ فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه

Sesungguhnya saya manusia, saya bisa salah dan bisa benar, maka perhatikanlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka ambillah dan setiap yang tidak  sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka tinggalkanlah.[Shifah Shalatin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hal.48].


3. Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit rahimahullah,beliau berkata:

إذا صح الحديث فهو مذهبي


Jika sah sebuah hadits, maka itu adalah madzhabku. [Shifah Shalatin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hal.46].

4. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah,beliau berkata:

لا تقلدني ولا تقلد مالكًا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا 


(Jika mampu ) Janganlah kalian taqlid kepadaku, dan jangan pula kepada Imam Malik, Syafi'i, Auza'i dan Ats-Tsauri dan ambillah hukum dari sumber dalil yang mereka ambil (baca: dari Alquran dan As-Sunnah).[Shifah Shalatin Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hal. 53].

Ketahuilah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkabarkan kepada kita bahwa barangsiapa yang berpegang teguh dengan  Alquran dan As-Sunnah maka ia tidak akan sesat selamanya,

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ

Aku tinggalkan untuk kalian sesuatu. Jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku. [Diriwayatkan Imam Malik dan yang lainnya ,dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].

Berprasangka baiklah kepada para ulama rahimahumullah

Hanya saja yang perlu diperhatikan juga dalam konteks ini adalah kita tertuntut untuk berhati bersih dan berbaik sangka kepada para ulama kita rahimahumullah, bahwa seandainya didapatkan sebagian pendapat mereka yang menyelisihi dalil, maka kita bawakan kepada kemungkinan yang terbaik, semisal : bisa jadi ulama tersebut belum mengetahui dalil yang diselisihinya tersebut atau mengetahui namun memandangnya tidak shahih (jika dalilnya hadits) atau telah sampai kepadanya hadits tersebut dan menshahihkannya, namun memahaminya dengan pemahaman yang tanpa disengaja terjatuh kedalam pemahaman yang tidak semestinya atau memandang dalil tersebut ada pengecualiannya dan alasan yang lainnya.  Oleh karena itu, mari kita berusaha untuk mengetahui Islam ini berdasarkan dalilnya, serta mengamalkannya.

Wal hamdulillahi Rabbil 'alamin.


***


Penulis : Sa'id Abu Ukasyah
ٍSumber : www.muslim.or.id

Tidak ada komentar