Apakah Allah Mendengar Dengan Dua Telinga?




Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah,amma ba'du 

Apa sikap anda ketika seorang anak TK bertanya kepada anda :

“Apakah Allah Mendengar Dengan Dua Telinga?

Namanya aja anak-anak,...
kadang pikirannya neko-neko,...
apa saja yang muncul di pikirannya bukan mustahil terlontar begitu saja melalui bibirnya yang mungil.....

Tahukah Anda,bahwa menjawab pertanyaan di atas,perlu suatu ilmu tersendiri?

Kali ini,ada satu bekal jawaban yang akan kami sampaikan,diambil dari pemahaman terhadap definisi tentang  Tauhidul Asma` wash Shifat yang pernah kami tuliskan di artikel berjudul : Wahai paranormal,apakah Anda telah mengesakan Allah?”...

Yaitu konsep “Tauqifiyyah”

Bahwa sumber penetapan nama dan sifat Allah adalah “Tauqifiyyah”,yaitu harus berdasarkan dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,maka tidak boleh kita menamai Allah dan mensifati-Nya dengan nama dan sifat yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Dengan konsep “Tauqifiyyah” inilah Syaikh Prof. Dr. Muhammad Kholifah At-Tamimi dalam kitabnya Mu'taqod Ahlis Sunnah fi Tauhidul Asma` wash Shifat,berkata :

فلو قال شخص لله سمع بلا أذنين

“Kalau seandainya ada orang mengatakan : “Allah mendengar tanpa dua telinga”

و قال آخر لله سمع بأذنين

“Yang lainnya berkata : “Allah mendengar dengan dua telinga”

لحكمنا بخطأ الأثنين،

“Tentu kita katakan : “Keduanya salah”

لأنه لم يأتي ذكرالأذنين في النصوص لا نفيا و لا إثباتا

“Karena dalam dalil (Al-Qur`an dan As-Sunnah-pent) tidak terdapat peniadaan (Allah mendengar) dengan 2 telinga dan tidak pula ada penetapan tentang hal itu”

و الحق هو أن يقال لله سمع يليق بجلاله كما جاءت بذالك النصوص،و قد نهانا الله أن نتكلم بغيرعلم

“Yang benar adalah Allah memiliki sifat mendengar sesuai dengan keagungan-Nya,sebagaimana yang disebutkan dalam dalil-dalil, dan kita telah dilarang oleh Allah dari berbicara tanpa ilmu,”

فقال تعالى : {وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ }

Allah berfirman : ”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya”. (Al-Israa`:36)

وبالتالي لا يجوز الإثبات أو النفي إلا بالنص.

“Sehingga tidak boleh menetapkan (suatu sifat Allah) ataupun meniadakannya kecuali bila ada dasarnya dalam dalil (Al-Qur`an dan As-Sunnah-pent)”.


Nasehat, khususnya bagi Ustadzah TPA/TK,umumnya siapapun juga :

Berhati-hatilah ketika menjelaskan tentang Tuhan kita kepada anak-anak,agar tidak terjatuh kepada berbicara tentang Allah tanpa ilmu.

Wallahu a'lam bish shawab.

Penulis: Sa'id Abu Ukkasyah


Diolah dari kitab Mu'taqod Ahlis Sunnah fi Tauhidul Asma` wash Shifat, Syaikh Prof. Dr. Muhammad Kholifah At-Tamimi.



Artikel ini sudah dipublikasikan di www.muslimah.or.id dengan sedikit perubahan

Tidak ada komentar