V.
Isti'anah (meminta pertolongan)
Definisi
Isti'anah
Isti'anah
adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa'at atau
terhindar dari bahaya (mudhorot).
Dengan
demikian isti'anah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka
perincian hukum isti'anah yang ditujukan kepada selain Allah adalah
sebagaimana perincian hukum permintaan yang
telah penyusun sampaikan.
Oleh
karena itulah, isti'anah yang jenis ibadahpun termasuk bagian dari
ibadah
do'a.
Isti'anah
yang bernilai Tauhid
Isti'anah
yang bernilai tauhid adalah isti’anah jenis ibadah dan
dipersembahkan kepada Allah Ta'ala
semata.
Jenis
isti’anah ini mengandung kesempurnaan merendahkan diri seorang
hamba kepada Rabbnya, percaya sepenuhnya kepada-Nya, bersandar
hatinya kepada-Nya saja, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya
semata, serta meyakini bahwa hanya Allah yang mampu mencukupinya.
Ibnul
Qoyyim rahimahullah
dalam
kitabnya Madarijus
Salikin menyebutkan
bahwa isti’anah yang jenis ibadah itu mengandung tiga perkara,
- Tunduk
dan merendahkan diri kepada Allah Ta'ala.
- Percaya
sepenuhnya kepada Allah 'Azza
wa Jalla.
- Hati
bersandar kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala semata.
Isti’anah
seperti ini tidak boleh ditujukan
kecuali kepada Allah Ta’ala,
barangsiapa yang memohon pertolongan
kepada selain Allah Ta’ala
dengan
merealisasikan tiga perkara tersebut, maka ia telah menyekutukan
Allah Ta’ala
dengan
selain-Nya.
Dalilnya
adalah firman Allah Ta’ala:
إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“
Hanya
kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami
memohon pertolongan”
(QS. Al-Fatihah: 4).
2.
Isti'anah
yang bernilai syirik
Isti'anah
kepada selain Allah Ta'ala
termasuk
syirik akbar jika ditujukan kepada :
- Makhluk
yang mati
(baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka)
Contohnya:
Seorang
anak saat menghadapi ujian di sekolahnya, menziyarahi kuburan
bapaknya dan meminta tolong kepada bapaknya yang sudah meninggal
tersebut agar ia bisa lulus dalam ujiannya.
Makhluk
yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang
dimintai).
Contohnya:
Seseorang
meminta tolong kepada jin penunggu desanya agar menjaga
keselamatannya di dunia atau seseorang meminta tolong kepada nyai
roro kidul yang diyakini oleh sebagian manusia sebagai makhluk halus
penguasa pantai selatan agar menjaga keselamatannya saat berlayar di
pantai selatan.
Makhluk
hidup, tidak ghoib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun
isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk.
Contohnya:
Seseorang
meminta kepada wali yang masih hidup agar memberi kelancaran rezeki
yang melimpah.
Ini
adalah syirik akbar, karena memberi kelancaran rezeki yang melimpah
berarti menjadikan orang tersebut sebagai orang kaya dan hal ini
merupakan kekhususan yang hanya Allah yang mampu melakukannya.
Ketiga
bentuk isti’anah ini merupakan perbuatan kesyirikan akbar yang
mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Alasan
bahwa isti'anah dengan ketiga bentuk tersebut merupakan syirik besar
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
berkata,
“Isti’anah
jenis ini adalah kesyirikan, karena dia
(orang yang meminta tolong)
tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa (ketiga
golongan) orang
yang
dimintai tolong ini
mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam”.
Diantara
dalil
bahwa isti’anah jenis
ini adalah haram dan merupakan kesyirikan, yaitu
:
Allah
Subhanahu
wa
Ta'ala
berfirman:
وَالَّذِينَ
تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ
نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ
“Dan
mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu,
bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri”
(QS. Al-A’raaf:
197).
Artikel www.muslim.or.id
(Bersambung,
in sya Allah)
Post a Comment