Fiqih ringkas tentang “Jazakallahu khairan” (3)

blue book on brown wooden board


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du :


Lanjutan fiqih dari beberapa dalil yang telah disebutkan :
3. Perhatian Salaf Sholeh terhadap besarnya kebaikan pada ucapan «جزاك الله خيراً» :
Umar radhiyallahu 'anhu berkata :
لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه: جزاك اللهُ خيراً، لأكثرَ منها بعضُكم لبعضٍ
Seandainya salah seorang diantara kalian mengetahui kebaikan yang didapatkan pada ucapan yang ditujukan kepada saudaranya : “Jazakallahu khairan”, tentulah satu sama lain akan saling memperbanyak ucapan tersebut diantara kalian,. [Diriwayatkan oleh Abu Syaibah dalam Al-Mushannaf].

4. Dari hadits-hadits di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam Islam terdapat perintah membalas kebaikan dengan kebaikan pula, maka hendaklah seseorang meniatkan mengamalkan dalil-dalil tentangnya dalam membalas kebaikan orang lain dengan ikhlas karena mencari ridho Allah semata, dan janganlah hal itu dilakukan sekedar karena adat kebiasaan atau rasa sungkan saja apabila tidak membalas kebaikannya.

5. Membalas kebaikan itu tertuntut secara Syar'i baik pelaku kebaikannya adalah seorang muslim atau non muslim.

6. Membalas kebaikan itu juga tertuntut secara Syar'i baik kebaikan tersebut jenis perkara yang mustahab (sunnah) maupun perkara yang wajib.
Oleh karena itu, ungkapan yang terlanjur tersebar berikut ini adalah ungkapan yang salah :
"لا شُكرَ على وَاجِب"
Tidak ada terimakasih atas perbuatan yang memang menjadi kewajiban untuk ditunaikan
Kalimat ini menunjukkan barangsiapa yang telah melakukan kebaikan yang sifatnya merupakan tugas wajib baginya, maka ia tidak berhak mendapatkan ucapan terimakasih, karena itu telah menjadi kewajibannya.

Berkata Syaikh bin Baz
هــــذه الكلمة غلط! لأن الواجب يُشكر عليه، من أدى الواجب، الواجب الشرعي في حقوق الله، أو حقوق العباد، فإنه يُشكر على أدائه هذا الواجب، وكذلك المستحبات يشكرُ على أدائها
Ini adalah kalimat yang salah!
Karena mensyukurinya merupakan hal yang wajib dalam Syari'at.
Orang yang telah melakukan kewajibannya dalam Syari'at, baik terkait hak Allah maupun hak hamba, maka layak disyukuri atasnya, demikian pula amalan yang sunnah, layak juga disyukuri.[Syarhul Fathul Majid]

7. Menerima hadiah dan membalas dengan memberi hadiah pula adalah salah satu ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

8. Bentuk balasan kebaikan terhadap orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu bermacam-macam, bisa berupa ucapan maupun perbuatan, misalnya :
- Memberi harta sebagai hadiah yang sepadan harganya atau lebih mahal.
- Ucapan “Jazaakalloohu khoiron” untuk pria satu orang atau “Jazaakumulloohu khoiron” untuk pria banyak orang.
Jazaakillaahu khoiron” untuk wanita satu orang, atau “Jazaakunnalloohu khoiron” untuk wanita banyak orang.
- Dengan memuji orang yang melakukan kebaikan kepada kita atas kebaikannya.
- Jika kebaikan yang kita dapatkan banyak, maka disyari'atkan kita membalasnya dengan mendoakannya berulangkali sampai kita menduga kuat telah “melunasi” hutang kita atas jasanya yang banyak kepada kita.
- Dengan menyebut-nyebut kebaikannya dan jasanya.
- Dengan mengucapkan : “Terimakasih” atau “Syukron” atau ucapan baik lainnya yang menunjukkan bahwa kita telah menyebut kebaikannya dan telah memujinya, serta berbuat baik kepadanya.

- Sebaik-baik balasan kebaikan adalah menggabungkan antara balasan berupa ucapan dan perbuatan, yaitu membalas dengan memberi harta, mengucapkan “Jazakallahu khairan”, mendoakan, menyebut kebaikannya, serta memujinya dan berbuat baik kepadanya.
-Jika orang yang melakukan kebaikan kepada kita itu seorang non muslim, maka ucapkanlah ucapan yang sesuai dengan keadaannya, misalnya : “Terimakasih” atau semisalnya atau balaslah dengan harta, disertai niat mendakwahinya agar ia cinta ajaran Islam dan mencintai kaum muslimin sehingga diharapkan ia tertarik masuk kedalam agama Islam.

Seseorang berkata kepada Sa'id bin Jubair rahimahullah :
المجوسي يوليني خيراً فأشكره، قال:نعم.

Seorang yang beragama majusi berbuat baik kepadaku,lalu akupun berterimakasih kepadanya (Bagaimana menurutmu?).
Beliaupun menjawab : Ya (Itu hal yang baik). [Al-Adab Syar'iyyah 1/316].

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan :

إذا أحسن إليك أحدٌ من غير المسلمين، فكافئه، فإن هذا من خلق الإسلام، وربما يكون في ذلك تأليفٌ لقلبه فيحب المسلمين فيسلم
Jika salah seorang non muslim berbuat baik kepada kalian, maka balaslah (kebaikannya), karena sikap ini merupakan akhlak Islam. Barangkali dengan sikap tersebut bisa lunak hatinya sehingga mencintai kaum muslimin lalu ia memeluk agama Islam.

Wallahu a'lam bish shawab.

Diolah dari :
http://iswy.co/e1059d
https://Islamqa.info/ar/answers/34640/لا-باس-بقبول-الهدية-ويكافا-المهدي-عليها dan referensi lainnya

Artikel www.muslim.or.id

Tidak ada komentar