Antara Berlebihan dan Merendahkan Orang Shalih-Siapakah Orang Shalih itu? (1)



Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu 'ala rasulillah, amma ba'du :

Definisi orang shalih

Orang shalih adalah orang yang taat kepada Allah Ta'ala, yaitu orang yang melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya, dan dalam Syari'at Islam tingkatan mereka ada dua :

1. Sabiq bil khairat :

Yaitu orang yang bersegera & bersungguh-sungguh melakukan kebaikan, mereka inilah orang-orang yang memiliki dasar keimanan dan menyempurnakan keimanannya yang wajib dan sunnah1 (Ahli kamal iman al-mustahab).

Tingkatan ini adalah tingkatan orang-orang yang melaksanakan perkara yang wajib dan yang sunnah serta meninggalkan keharaman, kemakruhan dan sebagian perkara yang mubah/halal.

Tingkatan ini adalah tingkatan yang tertinggi dalam keimanan, yaitu tingkatan yang sampai derajat ihsan.


2. Muqtashid :

Yaitu orang yang pertengahan, mereka inilah orang-orang yang memiliki dasar keimanan dan menyempurnakan keimanannya yang wajib2 (Ahli kamal iman al-wajib), namun belum sampai derajat yang kesempurnaan iman yang sunnah.

Tingkatan ini adalah tingkatan orang-orang yang melaksanakan kewajiban dan meninggalkan keharaman, meninggalkan sebagian perkara yang sunnah dan melakukan sebagaian perkara yang makruh3.

Dinamakan muqtashid karena tingkatannya pertengahan, yaitu di atas orang yang menganiaya diri mereka sendiri (Zhalim linafsih) dan di bawah Sabiq bil khairat (orang yang bersegera & bersungguh-sungguh melakukan kebaikan).4


Dengan demikian yang disebut orang yang shalih secara Syar'i adalah tingkatan muqtashid dan tingkatan Sabiq bil khairat.5

Tingkatan muqtashid ini dibawah dari tingkatan Sabiq bil khairat, sedangkan tingkatan Sabiq bil khairat adalah tingkatan yang tertinggi dalam keshalihan.

Jadi, orang-orang shalih itu meliputi para nabi dan rasul 'alaihimush shalatu was salam dan juga para wali-wali Allah.


Dua tingkatan ini terdapat dalam firman Allah Ta'ala dalam surat Faathir : 32 ,

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ


Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.


Satu tingkatan yang tidak termasuk golongan orang shalih

Sedangkan satu tingkatan yang disebutkan dalam ayat ke-32 dalam Faathir di atas, namun tidak termasuk kedalam golongan orang shalih adalah orang yang menganiaya diri mereka sendiri, yaitu Zhalim linafsih, yaitu orang yang memiliki dasar keimanan, maksudnya keislamannya sah, namun meninggalkan kewajiban atau mengerjakan keharaman, ia adalah seorang muslim pelaku dosa besar (muslim fasiq).

Tiga jenis manusia dalam bersikap terhadap orang shalih


Untuk mengetahui siapa saja golongan yang bersikap salah terhadap orang shalih , maka perlu mengetahui batasan Syari'at Islam terkait hak orang shalih.


Batasan Syari'at Islam terkait hak orang shalih adalah mencintainya sesuai tingkatan keimananya, menghormatinya sewajarnya, membela mereka dalam kebenaran, mencontoh mereka dalam kebaikan, dan sikap selainnya yang diziinkan dalam Syari'at Islam.

Dan jika orang shalih itu adalah Rasulullah (utusan Allah) 'alaihis salam, maka bagi ummatnya wajib mengambil Syari'at yang dibawanya dan taat kepadanya 'alaihis salam.


Manusia dalam bersikap terhadap orang shalih terbagi menjadi tiga golongan :

1. melampaui batasan Syari'at Islam (berlebihan), ini sikap yang salah:

Sikap terhadap orang shalih yang berlebihan, seperti menyanjungnya dengan melampaui batas, membangun dan memberi lampu terhadap kuburnya, beribadah kepada Allah di sisi kuburnya, ngalap berkah dengan jasad dan peningalannya, membela orang shalih tanpa melihatnya apakah ia benar atau salah, dan selainnya dari sikap yang melebihi batasan Syari'at Islam dan puncak sikap berlebihan terhadap orang shalih adalah dengan menyembahnya dan menuhankannya. Wal'iyadzu billah


2. Pertengahan, ini sikap yang benar karena sesuai dengan batasan Syari'at Islam.

Seperti batasan Syari'at Islam yang telah disebutkan di atas.


3. Mengurangi batasan Syari'at Islam (menelantarkan/merendahkan), ini juga sikap yang salah, yaitu :

Sikap merendahkan orang shalih, tidak menghormatinya sesuai dengan kedudukannya, tidak mencintainya sesuai dengan keshalihannya, tidak membelanya saat berada pada pihak yang benar, atau tidak memenuhi hak-haknya sebagai orang shalih.6


Renungan

Sikap berlebihan terhadap orang shalih, dan sikap merendahkannya dan menelantarkan hak-haknya adalah dua sikap yang sama-sama salah dan berbahaya, wajib kita menghindari keduanya.


Bahkan sikap berlebihan terhadap orang shalih itu bisa menghantarkan kepada kekafiran, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah dalam Kitabut Tauhid alladzi huwa haqqullah 'alal 'abiid sebuah bab yang berjudul :

باب ما جاء أن سبب كفر بني آدم وتركهم دينهم هو الغلو في الصالحين

Bab : Tentang sebab kekafiran manusia dan sebab mereka meninggalkan agama Islam adalah melampaui batas terhadap orang shalih ”.


In sya Allah, bab ini akan kita pelajari dalam serial artikel ini selanjutnya.


(Bersambung, in sya Allah)

Sumber : www.muslim.or.id

1https://dorar.net/aqadia/3365

2https://dorar.net/aqadia/3363

3. Lihat Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah.

4. Lihat Tafsir Al-Qurthubi rahimahullah terhadap surat Fathir : 32.

5. At-Tamhid, Syaikh Shalih Alusy-Syaikh rahimahullah, hal. 210

6. Mutiara Kitab Tauhid, Ustadz Abu Isa hafizhahullah hal.105-106 & At-Tamhid,Syaikh Shalih Alusy-Syaikh rahimahullah, hal. 210-211

Tidak ada komentar