Sudahkah Anda Menyebutkan nikmat Allah ?


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.
Setiap hari seorang muslim mendapatkan kenikmatan silih berganti, baik kenikmatan lahiriyah maupun batiniyah, diniyyah maupun dunyawiyyah. Kewajiban seorang hamba ketika mendapatkan nikmat adalah bersyukur kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan hakikat bersyukur dalam kitab Madarijus Salikin dengan mengatakan,
وكذلك حقيقته في العبودية وهو ظهور أثر نعمة الله على لسان عبده : ثناء واعترافا . وعلى قلبه : شهودا ومحبة . وعلى جوارحه : انقيادا وطاعة
Dan hakikat syukur dalam bentuk ibadah adalah nampaknya nikmat Allah pada lisan hamba-Nya dalam bentuk  memuji-Nya dan mengakui (nikmat tersebut dari-Nya), pada hatinya dalam bentuk menyaksikan dan mencintai-Nya, dan pada anggota tubuhnya dalam bentuk tunduk dan taat kepada-Nya”.
والشكر مبني على خمس قواعد خضوع الشاكر للمشكور ، وحبه له ، واعترافه بنعمته ، وثناؤه عليه بها ، وأن لا يستعملها فيما يكره
“Syukur terbangun di atas lima dasar:
  1. Tunduknya hamba kepada Dzat yang menganugerahkan nikmat kepadanya.
  2. Mencintai-Nya
  3. Mengakui nikmat itu dari-Nya
  4. Memuji-Nya atas anugerah nikmat-Nya kepadanya.
  5. Tidak menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya” (Madarijus Salikin 2/234).
Beliau juga berkata,
وكل من تكلم في الشكر وحده ، فكلامه إليها يرجع . وعليها يدور
Dan setiap orang yang berbicara khusus tentang syukur, maka pembicaraannya kembali kepadanya (lima dasar syukur di atas) dan berkisar seputarnya” (Madarijus Salikin 2/234).
Dari penjelasan di atas nampaklah, bahwa menyebutkan nikmat Allah hakikatnya merupakan bagian dari bersyukur kepada Allah Ta’ala. Terkait dengan masalah menyebutkan nikmat Allah, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu:

Menyebutkan nikmat Allah merupakan Perintah Allah

Ketahuilah bahwa menyebutkan nikmat Allah yang didapatkan oleh seorang hamba adalah perkara yang diperintahkan oleh Rabbuna ‘Azza wa Jalla. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu sebutkan”. (QS. Adh-Dhuha: 11).
Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, Ini mencakup nikmat agama maupun nikmat dunia, {فَحَدِّثْ}, yaitu pujilah Allah karena (limpahan nikmat tersebut) dan (bisa saja) suatu nikmat tertentu dikhususkan penyebutannya, jika memang ada maslahat, namun jika tidak, maka sebutkan nikmat Allah secara umum, karena menyebutkan nikmat Allah mendorong (seseorang) untuk mensyukurinya, dan mengharuskan hati seorang hamba mencintai Dzat yang telah menganugerahkan nikmat tersebut, karena sesungguhnya fitrah hati seorang hamba mencintai kepada yang telah berbuat baik kepadanya” (Tafsir As-Sa’di :928).
Faidah:
  1. Bahwa nikmat itu ada dua, yaitu nikmat diniyyah dan dunyawiyyah. Jadi sebenarnya, sesorang bisa beribadah dan beramal shalih adalah sebuah nikmat dan anugerah dari Allah. Dan kita diperintahkan untuk menyebutkan nikmat tersebut, sebagaimana kita diperintahkan pula menyebutkan nikmat Allah berupa harta benda dan kenikmatan duniawi sesuai dengan syariat.
  2. Menyebutkan nikmat juga ada dua bentuk, yaitu:
    1. Menyebutkan nikmat secara khusus (nikmat tertentu).
    2. Menyebutkan nikmat secara umum.
  3. Menyebutkan nikmat Allah yang khusus adalah suatu perkara yang tertuntut, jika memang ada maslahat dan tidak ada ancaman bahaya, seperti hasad.
  4. Menyebutkan nikmat Allah adalah pendorong seorang hamba bisa bersyukur kepada-Nya, bahkan hakikatnya ia merupakan bentuk mensyukuri nikmat itu sendiri.
Hal ini dikarenakan menyebutkan nikmat Allah berarti seorang hamba mengingat dan mengakui bahwa nikmat itu adalah karunia Allah dan ia benar-benar menyandarkan nikmat itu kepada Allah. Diapun menyadari bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Pemurah. Sehingga ia pun bersyukur kepada Rabb-Nya. Dari Abi Nadhrah rahimahullah menuturkan, Kaum muslimin (baca ulama) memandang bahwa termasuk bagian mensyukuri nikmat adalah ia menyebutkan nikmat tersebut” (Tafsir Ath-Thabari, 24/484). Bahkan -sebagaimana telah dijelaskan Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas- bahwa menyebutkan nikmat Allah hakikatnya merupakan bagian dari bersyukur kepada Allah Ta’ala itu sendiri.

Meninggalkan menyebut nikmat Allah dan suka menyebut musibah merupakan bentuk kufur (ingkar) nikmat

Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ
Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya (QS. Al-‘Aadiyaat: 6).
Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya 5/249 berkata,
قال الحسن : الكنود هو الذي يعدّ المصائب وينسى نعم الله عليه
“Berkata Al-Hasan Al-Bashri: Al-Kanuud adalah orang yang menghitung-hitung musibah dan melupakan nikmat Allah atas dirinya”.
Imam Ahli Tafsir, Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullah menyebutkan,
عن ابن عباس: {إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ} قال: لربه لكفور
“Dari Ibnu ‘Abbas berkata, “{إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ} Kepada Rabbnya benar-benar ingkar (kufur nikmat)”.

Kapan seseorang diperintahkan menyebutkan nikmat Allah?

Berkata Al-Munawi rahimahullah,
“… ما لم يترتب على التحدث بها ضرر كحسد ، وإلا فالكتمان أولى”
“Selama menyebutkan nikmat Allah tersebut tidak mengakibatkan bahaya, seperti hasad (tidak mengapa menyebutkannya). Namun jika menimbulkan bahaya, maka menyembunyikan nikmat adalah lebih utama”.
Dalam  menyebutkan nikmat Allah perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Di dalam menyebutkan nikmat Allah, hadirkan dalam hati niat melaksanakan perintah Allah.
  2. Sebutkan nikmat yang Anda dapatkan tersebut kepada orang atau sahabat dekat Anda yang mencintai Anda karena Allah. Dan hindari menyebutkannya kepada orang yang diduga kuat ada hasad/iri di hatinya dan tidak suka jika nikmat tersebut Anda kabarkan kepadanya.
  3. Ketika seseorang menyebutkan nikmat Allah secara khusus dikhawatirkan orang lain hasad kepada dirinya, maka hendaknya beralih kepada menyebutkan nikmat Allah secara umum, yaitu nikmat yang diperolehnya dan diperoleh pula oleh orang lain, sehingga dengan demikian Anda tetap bisa melaksanakan perintah Allah yang terdapat dalam surat Adh-Dhuha di atas.
  4. Dalam penerapan point yang ketiga di atas, butuh diperhatikan apakah ada indikasi yang cukup yang menunjukkan kepada dampak munculnya hasad atau tidak. Karena jika tidak ada indikasi yang cukup, maka hukum asalnya seseorang husnudz dzan (berprasangka baik) kepada saudaranya muslim, sembari menyerahkan urusan hati orang lain kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya.
Adapun selanjutnya, apakah ketika seorang muslim menyebutkan amal shalihnya kepada saudaranya tidak dinilai sebagai perbuatan riya` (memamerkan amal shaleh) atau ‘ujub (membanggakan amal shaleh)? Simaklah jawabannya di artikel Perbedaan antara menyebutkan nikmat Allah (tahadduts bin ni’mah) dengan membanggakannya (riya` dan ‘ujub ).

Referensi
  1. Madarijus Salikin, Ibnul Qoyyim (jilid 2)
  2. Tafsir Ibnu Katsir (jilid 5)
  3. Tafsir Ath-Thabari (http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura100-aya6.html#tabary)
  4. Islamqa.info/ar/137984
  5. Islamqa.info/ar/148158
Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah
Dipublikasi ulang dari muslim.or.id

Tidak ada komentar