Bismillah
walhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du :
Sanggahan
para Ulama rahimahullah
Dalam
artikel bagian yang ke-2, telah penulis sebutkan diantara syubhat
dan penyimpangan besar yang menyelisihi manhaj
dakwah para Rasul 'alaihimush
shalatu was salam, yaitu
berlebih-lebihan (ghuluw) dalam menyikapi penegakan
Khilafah Islamiyyah .
Beberapa
penyimpangan dan kesalahan yang sudah penulis sebutkan dalam masalah
ini dalam artikel tersebut, diantaranya adalah salah
memahami hal-hal berikut ini:
Tujuan
agama Islam, ibadah,risalah
para Nabi Allah 'alaihimush
shalatu was salam
dan akar masalah kerusakan suatu negri.
Disamping
itu,
berlebih-lebihan dalam mensikapi politik dan yang lainnya.
Dikarenakan
banyaknya pemahaman yang salah dalam mensikapi penegakan Khilafah
Islamiyyah,
maka sudah menjadi kewajiban para
Ulama dan da'i rahimahullah
untuk
meluruskan
penyimpangan-penyimpangan tersebut, dalam rangka menunaikan tugas
yang agung dari Allah Ta'ala,
seperti
tercermin dalam firman Allah
'azza wa jalla,
وَإِذْ
أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ
لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ
Dan
(ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah
diberi Kitab (yaitu): "Hendaklah kalian menerangkan isi Kitab
itu kepada manusia, dan jangan kalian menyembunyikannya"
[Ali
'Imraan:187].
Berikut
ini beberapa bantahan
para Ulama rahimahullah
dalam rangka meluruskan penyimpangan-penyimpangan tersebut :
1.
Khilafah Islamiyyah memang wajib namun bukan yang paling wajib dan
bukan yang paling penting
Ulama
bersepakat (ijma') atas kewajiban pengangkatan satu orang pemimpin
pemerintahan bagi kaum muslimin, ijma' ini dinukilkan oleh Al-Mawardi
dalam Al-Ahkam
As-Sulthaniyyah, hal. 15, Abul
Ma'ali Al-Juwaini dalam Ghiyatsul
Umam,hal.15,
Al-Qodhi 'Iyadh dalam Ikmalul
Mu'allim 6/220 dan
An-Nawawi dalam
Syarhu Shahih Muslim 12/205,
dan ulama-ulama yang lainnya. [http://www.dorar.net/article/1760].
Berkata
Al-Mawardi rahimahullah
:
وَعَقْدُهَا
لِمَنْ يَقُومُ بِهَا فِي الْأُمَّةِ
وَاجِبٌ بِالْإِجْمَاعِ
Mengadakan
akad Imamah
(Khilafah),
bagi yang bertugas melaksanakannya di tengah-tengah umat ini,
hukumnya wajib berdasarkan ijma' ulama.
[Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, hal. 3].
An-Nawawi
rahimahullah
berkata
:
وأجمعوا
على أنه يجب على المسلمين نصب خليفة
Dan
ulama
bersepakat bahwa wajib bagi kaum muslimin untuk mengangkat seorang
Khalifah. [Syarhu
Shahih Muslim]
Hal
ini dikarenakan, setelah tersebarnya Islam ke berbagai penjuru dunia,
jadilah masing-masing wilayah negara memiliki kepala negara
masing-masing pula, yang kekuasaannya terbatas pada wilayah negara
yang dipimpinnya saja. Maka
wajib bagi masing-masing warga negara ta'at kepada kepala negaranya
masing-masing, sebagaimana
hal ini dijelaskan oleh Al-'Allamah
Asy-Syaukani dalam Sailul
Jarar 4/512. Hal
ini sah karena keadaan belum mendapatkan kondisi yang ideal, sehingga
sesuai dengan kaedah Ushul bahwa,
(العجز
مسقطٌ للأمر والنهي وإنْ كان واجبًا في
الأصل)
[مجموع
الفتاوى]
(20/61)
Ketidakmampuan
menggugurkan perintah dan larangan, walaupun hukum asalnya wajib.
Setelah
kita mengetahui hukum mengangkat khalifah itu wajib, sekarang yang
menjadi pertanyaan : "Seberapa besarkah kewajiban tersebut?
Apakah wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakannya, sehingga
hukumnya menjadi fardhu
'ain atau sebatas fardhu kifayah?
Al-Mawardi
rahimahullah
menjelaskan
hal itu:
فَصْلٌ:
"فِي
بَيَانِ حُكْمِ الخِلَافَةِ"فَإِذَا
ثَبَتَ وُجُوبُ الْإِمَامَةِ فَفَرْضُهَا
عَلَى الْكِفَايَةِ كَالْجِهَادِ وَطَلَبِ
الْعِلْمِ، فَإِذَا قَامَ بِهَا مَنْ
هُوَ مِنْ أَهْلِهَا سَقَطَ فَرْضُهَا
عَلَى الْكِفَايَةِ، وَإِنْ لَمْ يَقُمْ
بِهَا أَحَدٌ خَرَجَ مِنَ النَّاسِ
فَرِيقَانِ:أَحَدُهُمَا:
أَهْلُ
الِاخْتِيَارِ حَتَّى يَخْتَارُوا
إمَامًا لِلْأُمَّةِ.وَالثَّانِي:
أَهْلُ
الْإِمَامَةِ حَتَّى يَنْتَصِبَ أَحَدُهُمْ
لِلْإِمَامَةِ،
وَلَيْسَ
عَلَى مَنْ عَدَا هَذَيْنِ الْفَرِيقَيْنِ
مِنَ الْأُمَّةِ فِي تَأْخِيرِ الْإِمَامَةِ
حَرَجٌ وَلَا مَأْثَمٌ،
Pasal:
“Tentang penjelasan hukum Khilafah”.
Jika
(sudah diketahui bahwa) benar-benar terbukti wajibnya menegakkan
Imamah (Khilafah Islamiyyah), maka (ketahuilah) kewajiban itu
jenisnya adalah fardhu kifayah,
seperti jihad dan menuntut ilmu ,
maka jika telah dilaksanakan kewajiban tersebut oleh orang yang
berkompeten, maka gugurlah kewajiban tersebut (bagi kaum muslimin
yang lainnya) karena telah dilaksanakan olehnya. Dan jika tidak ada
seorangpun yang menunaikannya, maka tampillah dua golongan manusia
(yang berkewajiban melaksanakannya),
Golongan
Pertama: Ahlul Ikhtiyar (Dewan Perwakilan Rakyat yang bertugas
memilih), sampai mereka memilih Imam (Khalifah) untuk umat.
Golongan
Kedua :Ahlul Imamah (Orang-orang yang terpenuhi syarat menjadi Imam
(Khalifah)), sampai salah satu diantara mereka menjadi Imam
(Khalifah) kaum muslimin,
dan
bagi kaum muslimin selain dua golongan manusia tersebut, tidak salah
dan tidak pula berdosa ketika terjadi penundaan pengangkatan Imam
(Khalifah).
Dengan
penjelasan di atas, jelaslah bahwa penegakkan Khilafah Islamiyyah itu
bukanlah
fardu 'ain
bagi setiap muslim dan muslimah,
namun hukumnya fardhu kifayah,
wajib dilaksanakan oleh dua golongan, yaitu: Ahlul Ikhtiyar (Ahlul
Halli wal 'Aqdi) dan Ahlul Imamah.
Jika
hukum penegakkan Khilafah Islamiyyah tidak sampai fardhu 'ain,
bagaimana mungkin ia dikatakan sebagai kewajiban yang terpenting dan
paling mulia, yang melebihi kewajiban shalat bahkan melebihi Tauhid??
Dan
penegakkan Khilafah Islamiyyah ini tentunya untuk sebuah negri yang
belum ada khalifah/pemimpin
muslim yang sah, sehingga untuk neggri-negri yang telah sah ada
kepala negaranya, dipimpin seorang muslim, bahkan wilayah negaranya
diakui oleh dunia, maka tentunya wajib
bagi masing-masing warga negara ta'at kepada kepala negaranya
masing-masing
dalam
hal yang bukan maksiat, sambil terus menasehati pemerintah dengan nasehat yang
baik dan bijak demi memaksimalkan penerapan hukum dan ajaran Islam
di negaranya masing-masing!
Lalu
apakah kewajiban yang paling wajib dan terpenting serta paling mulia
dalam Islam yang sesungguhnya?
Syaikhul
Islam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah
telah
menjelaskan
dalam risalah Tsalatsatul
Ushul,
أعظم
ما أمر الله به التوحيد
Perintah
Allah yang terbesar adalah Tauhid
Mengapa
dikatakan Tauhid merupakan perintah Allah yang terbesar? Hal itu
dikarenakan,
Tauhid
itu hak Allah 'azza wa jalla,
Tauhid
itu dasar dan asas agama Islam, maka tidaklah suatu ibadah bisa
tegak dan diterima kecuali jika didasari dan diiringi dengan Tauhid,
Tauhid
juga merupakan tujuan diutusnya para Rasul 'alaihimush
shalatu was salam semuanya,
Allah
Ta'ala berfirman,
وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا
أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا
الطَّاغُوتَ
Dan
sungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah
Thaghut itu".
(An-Nahl:36).
Tidak
ada satupun Utusan Allah kecuali mendakwahkan Tauhid,
Tauhid
adalah tujuan diciptakannya jin dan manusia.
Allah
Ta'ala berfirman,
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا
لِيَعْبُدُونِ
Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
beribadah kepada-Ku semata.
(Adz- Dzariyaat: 56)
Lawan
dari Tauhid -yaitu syirik- adalah larangan Allah yang terbesar, jika
sampai seseorang melakukan kesyirikan akbar, maka akan menggugurkan
seluruh amalnya yang pernah dilakukannya dan Allah tidak akan
mengampuni pelakunya sampai ia bertaubat, jika ia mati dalam keadaan
tidak bertaubat maka akan masuk Neraka kekal selama-lamanya.
Allah
Ta'ala berfirman,
وَلَقَدْ
أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ
مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan
sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) yang
sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan
hapuslah amalmu dan tentulah kamu benar-benar termasuk orang-orang
yang merugi. (Az- Zumar:65).
Kesimpulan:
a)
Pernyataan
bahwa penegakan Khilafah
Islamiyyah adalah
(
مسألة
المسائل في الحياة الإنسانيَّة وأصل
أصولها )
Pokok
dari seluruh masalah dalam kehidupan manusia dan prinsip dasar yang
paling mendasar!
(وأشرف
مسائل المسلمين)
Dan
(hal itu) adalah permasalahan kaum muslimin yang teragung!, adalah
pernyataan yang salah dan tidak ada dalilnya.
b).
Bahkan pernyataan di atas adalah pernyataan
yang dusta menurut kesepakatan kaum muslimin dan sebuah bentuk
kekufuran.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
mengatakan,
إنَّ
القائل:
إنَّ
مسألة الإمامة أهم المطالب في أحكام الدين
وأشرف مسائل المسلمين، كاذب بإجماع
المسلمين
Sesungguhnya
orang yang mengatakan: “Masalah Imamah (Khilafah Islamiyyah) adalah
tujuan yang tertinggi dalam hukum agama Islam dan permasalahan kaum
muslimin yang teragung!”, (maka hakekatnya) ia berdusta menurut
kesepakatan kaum muslimin (baca: para ulama).
Bahkan
beliau menyatakan bahwa perkataan itu sebagai bentuk kekufuran,
بل
هو كفر فإنَّ الإيمان بالله ورسوله أهم
من مسألة الإمامة وهذا معلوم بالاضطرار
من دين الإسلام.
فالكافر
لا يصير مؤمناً حتى يشهد أن لا إله إلا
الله وأنَّ محمداً رسول الله
Bahkan
perkataan tersebut adalah bentuk kekufuran, karena beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya jelas lebih penting dari pada masalah Imamah
(Khalifah Islamiyyah) dan ini merupakan perkara mendasar dalam agama
Islam yang sifatnya dhoruri .
(Sebagaimana diketahui) orang kafir tidaklah sah menjadi seorang
beriman sampai bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak
disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah.[Manhajul
Anbiya' fid Da'wah ilallah,
Syaikh DR.
Rabii'
Al-Madkhali].
2.
Khilafah
Islamiyyah adalah sarana (wasilah) dan bukan tujuan serta bukan pula
masalah pokok!
Demikianlah
pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Seorang ulama besar
Ahlus Sunnah wal Jama'ah, pakar ilmu Hadits, Syaikh Al-Albani
rahimahullah
menjelaskan
:
فالدولة
المسلمة – بلا شك – وسيلة لإقامة حكم
الله في الأرض ، وليست غاية بحد ذاتها
Maka
negara yang sah dalam Islam -tanpa diragukan - kedudukannya sebagai
sarana untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi, dan bukan sebagai
tujuan itu sendiri. http://www.alalbany.net/4377].
Syaikh
DR. Shaleh Al-Fauzan hafizhahullah,
salah seorang ulama besar Ahlus
Sunnah wal Jama'ah, ahli Fikih sekaligus seorang mufti senior pernah
mengatakan,
إن
تحكيم الشريعة وإقامة الحدود وقيام الدولة
الإسلامية واجتناب
المحرمات
وفعل الواجبات كل هذه الأمور من حقوق
التوحيد ومكملاته
وهي
تابعة له فكيف يعتنى بالتابع ويهمل الأصل؟
Sesungguhnya
penegakkan hukum Syari'at, penegakan hukum pidana,
serta
penegakan pemerintahan yang Islami,
menjauhi keharaman
dan
mengerjakan kewajiban, hakekatnya semua perkara itu merupakan hak-hak
tauhid dan kesempurnaannya, dan semua perkara itu mengikuti tauhid!
Bagaimana
mungkin perkara yang statusnya sebagai pengikut begitu diperhatikan,
sedangkan perkara yang
pokok
justru ditelantarkan? [Manhajul
Anbiya' fid Da'wah ilallah,
Syaikh DR.
Rabii' Al-Madkhali].
Coba
bandingkan ucapan dua ulama besar tersebut dengan ucapan berikut ini,
(إنّ
غاية الدين الحقيقيّة إقامة نظام الإمامة
الصالحة الراشدة)
“Sesungguhnya
tujuan
agama Islam yang sebenarnya adalah mendirikan sistem Imamah (Khilafah Islamiyyah) yang baik
dan lurus!
Sungguh
sangat batillah pernyataan di atas, karena konsekwensi dari ucapan di
atas adalah bahwasanya tauhid, shalat, puasa, zakat dan semua ajaran
agama Islam yang lainnya, hakekatnya merupakan sarana semata, untuk
satu tujuan agama Islam, yaitu : penegakan Imamah (Khilafah
Islamiyyah)!
Sebuah
ucapan yang tidak ada satupun dalil yang mendasarinya.
3.
Masalah Khilafah Islamiyyah tidaklah disebutkan secara mendominasi di
dalam Alquran dan As-Sunnah
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
mengatakan,
فمن
المعلوم أنَّ أشرف مسائل المسلمين، وأهم
المطالب في الدين ينبغي أن يكون ذكرها في
كتاب الله تعالى أعظم من غيرها، وبيان
الرسول لها أولى من بيان غيرها، والقرآن
مملوء بذكر توحيد الله تعالى، وذكر أسمائه،
وصفاته، وآياته، وملائكته، وكتبه، ورسله،
واليوم الآخر، والقصص، والأمر والنهي،
والحدود والفرائض، بخلاف الإمامة، فكيف
يكون القرآن مملوءً بغير الأهم الأشرف؟
Merupakan
perkara yang telah diketahui bahwa suatu perkara kaum muslimin yang
sifatnya teragung sekaligus ia merupakan tujuan yang terpenting dalam
agama Islam, selayaknyalah hal itu disebutkan dalam Kitabullah Ta'ala
lebih besar daripada penyebutan perkara selainnya, dan penjelasan
Rasulullah terhadapnya, selayaknyalah lebih utama daripada penjelasan
beliau tentang perkara selainnya. Sedangkan (kenyataannya) Aquran
penuh dengan penyebutan Tauhidullah Ta'ala, nama dan sifat-Nya,
Ayat-Ayat, Malaikat dan Kitab-Kitab dan para Rasul-Nya serta hari
Akhir serta kisah-kisah,perintah, larangan, hukuman Had dan
kewajiban-kewajiban.
Namun,
untuk masalah Imamah (Khilafah Islamiyyah) tidaklah demikian !
Maka bagaimana mungkin Alquran dikatakan dipenuhi dengan perkara yang
tidak paling penting dan tidak pula paling mulia? [Manhajul
Anbiya' fid Da'wah ilallah,
Syaikh DR. Rabii' Al-Madkhali].
4.
Suatu perkara yang sangat mendasar
sekali dalam Islam bahwa dari dulu Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam tidak pernah
mempersyaratkan pengetahuan tentang Imamah sebagai syarat kesahan
keimanan orang yang masuk Islam.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
mengatakan,
وأيضا
فنحن نعلم بالاضطرار من دين محمد بن عبد
الله – صلى الله عليه و سلم
-
أنَّ
الناس كانوا
إذا أسلموا لم يجعل إيمانّم موقوفا على
معرفة الإمامة
Dan
kami juga mengetahui -dengan pengetahuan yang sifatnya dharuri
dalam agama Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam- bahwa sejak
dahulu manusia jika masuk Islam tidak pernah dipersyaratkan harus
mengetahui masalah Imamah (Khilafah Islamiyyah) , untuk menyatakan
kesahan iman mereka! [Manhajul
Anbiya' fid Da'wah ilallah,
Syaikh DR. Rabii' Al-Madkhali].
5.
Allah Ta'ala
dan
Rasul-Nya shallallahu
'alaihi wa sallam
tidak pernah menyebutkan Imamah sebagai salah satu dari rukun Iman
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
mengatakan,
قوله:
( وهي
أحد أركان الإيمان المستحق بسببه الخلود
في الجنان ).
فيقال:
من
جعل هذا من أركان الإيمان إلا أهل الجهل
والبهتان؟!
Ucapannya
: “Dan Imamah adalah salah satu dari rukun Iman, yang dengan
sebabnya, (seorang hamba) bisa kekal di Surga”,
Maka
bantahannya adalah bahwa tidaklah seseorang menjadikan ini sebagai
bagian dari rukun Iman kecuali ia adalah orang bodoh dan pendusta!
[Manhajul
Anbiya' fid Da'wah ilallah,
Syaikh DR. Rabii' Al-Madkhali].
Mengapa
demikian wahai saudaraku?
Karena
di dalam dalil-dalil, baik itu Alquran maupun As-Sunnah, tidak pernah
ada satupun dalil yang menunjukkan adanya masalah Imamah sebagai
salah satu dari rukun Iman!
Contohnya,
firman Allah Ta'ala
:
لَيْسَ
الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ
قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ
وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ...
“Bukanlah
menghadapkan wajah kalian ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman
kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, Kitab-Kitab,
Nabi-Nabi...” [Al-Baqarah:177].
Dan
sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam ketika
berdialog dengan Jibril 'alaihis
salam,
فَأَخْبِرْنِي
عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ :
أَنْ
تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ
وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ
وَشَرِّهِ.
Kemudian
dia bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang Iman?“ Beliau
bersabda, “Kamu beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya,
Kitab-Kitab-Nya,Rasul-Rasul-Nya dan hari Akhir, dan kamu beriman
kepada
Qadar
yang baik maupun yang buruk. [HR.
Muslim].
Dari
kedua dalil di atas dan dalil-dalil yang lainnya tentang rukun Iman,
maka tidak ada satupun dalil yang menunjukkan masalah
Imamah sebagai salah satu dari rukun Iman!
6.
Para Nabi 'alaihimush shalatu was
salam dalam meyelesaikan
berbagai problem umatnya masing-masing, tidak pernah seorangpun
diantara mereka yang menjadikan masalah Imamah sebagai solusi
terpenting dan pertama sebelum yang lainnya!
Bahkan
dakwah mereka 'alaihimush
shalatu was salam adalah
dakwah Tauhid, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat Alquran,
seperti dalam Al-A'raaf: 59, 65, 73 dan 85.
Seluruh
para Rasul 'alaihimush
shalatu was salam
walaupun mereka menghadapi umat yang berbeda-beda dan problematika
yang berbeda-beda, namun tetaplah dakwah Tauhid sebagai asas dakwah
mereka.
Namun
yang perlu diketahui, bukan berarti seorang da'i ketika ingin
mencontoh dakwah para Rasul 'alaihimush
shalatu was salam lalu
ia tidak mendakwahkan ajaran agama Islam yang lainnya selain Tauhid!
Yang benar bukan demikian, karena yang dimaksud di sini adalah
menjadikan dakwah Tauhid sebagai dakwah yang pokok, terpenting dan
yang pertama.
8.
Demikian pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
Utusan Allah yang terbaik, beliau pun dalam meyelesaikan berbagai
problem umatnya, tidak pernah menjadikan masalah Imamah sebagai
solusi terpenting dan pertama!
Untuk
pembahasan tentang bagaimana dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam menyelesaikan problematika umat? Silahkan membaca
artikel : Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah
Tauhid? . Walhamdulillaah
Rabbil'alamiin.
***
Post a Comment