APA
YANG DILAKUKAN OLEH KAUM MUSLIMIN NON JAMAAH HAJI DI HARI ARAFAH?
Amalan
yang tertuntut dalam Syari'at Islam untuk dilakukan oleh kaum
muslimin non jamaah haji di hari Arafah, yaitu :
1)
Anjuran melakukan seluruh amal sholeh,
terutama amal wajib pada hari Arafah
Hari
Arafah adalah salah satu dari sepuluh hari diawal bulan Dzulhijjah,
sedangkan sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah adalah musim ketaatan
dan siang sepuluh
hari pertama lebih utama dibandingkan siang pada hari-hari lainnya
dalam setahun. Beramal sholeh pada
hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah Ta'ala,
kecuali seseorang yang keluar untuk berjihad dengan jiwa dan hartanya
dan tidak ada yang kembali sedikitpun.
ما
من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله
منه في هذه الأيام العشر .
قالوا
ولا الجهاد في سبيل الله !!
قال
:
ولا
الجهاد في سبيل الله ، إلا رجل خرج بنفسه
وماله ولم يرجع من ذلك بشيء
“Tidak
ada hari dimana amal sholeh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah
dibandingkan sepuluh hari ini. Mereka bertanya, “Meskipun berjihad
di jalan Allah. Beliau menjawab, “Meskipun jihad di jalan Allah,
kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, dan
tidak ada yang kembali sedikitpun.”
[ HR. Bukhori ].
Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam
bersabda :
مَا
مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ
وَلا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ
مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ،
فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ
وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
Tidak
ada hari yang lebih mulia di sisi Allah dan tidak ada amal pada
hari-hari tersebut yang lebih dicintai-Nya daripada sepuluh hari
pertama di bulan Dzul Hijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan
tahmid pada hari-hari tersebut. (HR.
Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).
Dari
kedua dalil di atas, maka shalat, puasa, baca Alquran, berdzikir,
berdakwah, atau shadaqah yang dilakukan di 10 hari awal Dzulhijjah
pada siang hari (termasuk siang hari Arafah) ini lebih baik daripada
jika dilakukan di siang selain hari-hari tersebut.
Bahkan
meskipun amal sholeh yang dilakukan itu tergolong kurang afdhol tapi
jika dilakukan di10 hari awal Dzulhijjah pada siang hari, akan lebih
Allah cintai daripada amalan yang afdhol jika dilakukan di siang
selain hari-hari tersebut, bahkan jika dibandingkan dengan jihad
sekalipun, kecuali
satu jenis jihad saja, yaitu : seseorang
yang keluar untuk berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak ada
yang kembali sedikitpun.
Kedua
dalil tersebut juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan
sholeh secara umum, terutama amalan wajib, karena amalan wajib lebih
dicintai oleh
Allah Ta'ala
daripada
amalan yang sunnah.
Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam
bersabda :
إِنَّ
اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا
فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا
تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ
أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ
عَلَيْهِ
“ٍSesungguhnya
Allah berfirman : Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka akan Aku
beritahukan kepadanya peperangan (dengan-Ku), dan hamba-Ku tidaklah
mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai
daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya ”
[HR. Al-Bukhari]
Bertaubat
dari seluruh dosa (terutama dari dosa syirik dan setingkatnya),
sholat lima waktu, puasa qhodho', menunaikan zakat mal, berdakwah
yang wajib, nahi mungkar yang mampu dilakukan, menunaikan kaffarah,
birrul walidain, silatur rahim, kewajiban mencari nafkah, membayar
hutang ketika telah mampu dengan niat menghindari dosa, menunaikan
kewajiban bermasyarakat dan bernegara dalam rangka menunaikan
ketaatan kepada ulil amri (pemerintah kita) selama tidak dalam
kemaksiatan (memiliki KTP, SIM, dan selainnya).
Allah
Ta'ala berfirman :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antara kalian. [An-Nisaa'
: 59)].
Meski
secara umum seluruh amal sholeh dianjurkan untuk dilakukan pada hari
Arafah, namun ada beberapa amalan yang lebih ditekankan setelah
amalan wajib tentunya, seperti :
2.
Puasa Arafah
Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari Arafah
maka beliau bersabda:
يكفر
السنة الماضية والباقية
“
Dapat
melebur dosa tahun lalu dan tahun depan.” [HR. Muslim]
Ulama
menjelaskan bahwa peleburan dosa dalam hadits ini dengan syarat
menghindari dosa besar sebagaimana dijelaskan dalam hadits lainnya,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى
الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ،
مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ، إِذَا
اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat
lima waktu, sholat jumat ke jumat, puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan
dapat melebur dosa diantara keduanya jika dosa besar dihindari”.
[HR.
Muslim]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Terdapat
(hadits) shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau
bersabda (artinya) : puasa hari Arafah dapat melebur dua tahun, dan
puasa hari Asyura dapat melebur satu tahun,
akan
tetapi penyebutan secara umum bahwa ia dapat melebur dosa, hal itu
tidak harus bermakna melebur dosa-dosa besar tanpa taubat.
Karena
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (artinya) shalat
Jumat ke jumat, puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan dapat melebur dosa
diantara keduanya kalau menghindari dosa besar.
Dan
diketahui bahwa shalat itu lebih agung dibandingkan puasa, dan puasa
Ramadhan itu lebih agung dibandingkan puasa Arafah, tapi dia tidak
dapat melebur dosa kecuali dengan mnghindari dosa besar sebagaimana
Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam persyaratkan. Bagaimana
seseorang menyangka bahwa puasa sunnah sehari atau dua hari dapat
melebur (dosa) zina, mencuri, meminum khamr, judi, sihir dan
semisalnya? Hal ini tidak mungkin!”
3.
Memberi makan untuk buka puasa Arafah
Bagi
yang berhalangan berpuasa Arafah, mungkin karena sakit, haidh, sedang
safar, atau karena beraktifitas berat, maka diantara solusinya adalah
seperti yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ
فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ
أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لا يَنْقُصُ
مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
"Siapa
yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka
dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahala
orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga." [Dishahihkan
oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi].
Apalagi
jika orang yang diberi makan buka puasa adalah kerabat sendiri.
Karena,
boleh jadi memberi makan kerabat yang berpuasa, pahalanya lebih
besar.
Karena
dia akan mendapatkan pahala memberi makan berbuka orang yang berpuasa
dan pahala silaturrahim.
Akan
tetapi, jika kerabatnya tidak fakir, sedangkan selain kerabat itu
adalah orang fakir dan tidak memiliki makanan yang cukup untuk
berbuka, maka memberi makan berbuka kepadanya bisa lebih besar
pahalanya, karena dia telah memenuhi kebutuhannya.
4.
Memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid pada hari
Arafah
Disunahkkan
membaca takbir, tahmid (Alhamdulillah),
tahlil (La
ilaha illallah) di sepuluh hari awal Dzulhijjah. Mengeraskan
hal itu di masjid-masjid, rumah, jalanan dan di semua tempat yang
diperbolehkan menyebut Allah
(dzikrullah).
Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam
bersabda :
مَا
مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ
وَلا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ
مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ،
فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ
وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
Tidak
ada hari yang lebih mulia di sisi Allah dan tidak ada amal pada
hari-hari tersebut yang lebih dicintai-Nya daripada sepuluh hari
pertama di bulan Dzul Hijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan
tahmid pada hari-hari tersebut. [HR.
Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth].
Dahulu
Salaf Sholeh jika masuk 10 hari awal di bulan Dzulhijjah mereka
bersungguh-sungguh melakukan berbagai amal sholeh, memperbanyak
dzikir, doa dan mengagungkan Allah.
Imam
Al-Bukhari rahimahullah
menyebutkan :
كان
ابن عمر وأبو هريرة رضي الله عنهما يخرجان
إلى السوق في أيّام العشر يكبران ويكبر
النّاس بتكبيرهما
“Ibnu
Umar dan Abu Hurairah
radhiyallahu anhuma
keduanya keluar menuju pasar pada sepuluh hari awal Dzulhijjah,
mereka berdua bertakbir, dan orang-orang ikut bertakbir dengan takbir
keduanya”.
Juga
demikian Al-Bukhari
meriwayatkan hal yang semisal dilakukan oleh Umar bin Al-Khaaththab
radhiyallahu
'anhu bertakbir
dan jamaah di masjid serta orang-orang dipasar ikut bertakbir, hingga
suara takbir bergetar membahana.
Maka
berdasarkan perbuatan Umar, putranya dan Abu Hurairah, maka takbir
disunnahkan untuk dikeraskan, dan ini bagi pria, adapun wanita
dipelankan.
Berkata
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah
:
وحري
بنا نحن المسلمين أن نحيي هذه السنة التي
قد أضيعت في هذه الأزمان، وتكاد تنسى حتى
من أهل الصلاح والخير -وللأسف-
بخلاف
ما كان عليه السلف الصالح
Dan
selayaknyalah kita kaum muslimin menghidupkan Sunnah ini yang telah
banyak ditinggalkan di zaman ini, bahkan -ini menyedihkan- Sunnah ini
hampir dilupakan sampaipun oleh orang sholeh dan orang yang biasa
melakukan kebaikan, (padahal) hal ini menyelisihi amalan Salaf
Sholeh.
Sesungguhnya
menghidupkan Sunnah yang telah punah atau hampir punah, pahalanya
agung sekali. sebagaimana yang ditunjukkan sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam:
من
أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من
الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من
أجورهم شيئاً
“
Siapa
yang menghidupkan diantara Sunnahku yang telah mati setelahku. Maka
baginya pahala seperti orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi
pahala mereka sedikitpun.”. [HR. At-Tirmidzi, (7/443) hadits
ini hasan dengan penguatan lainnya].
Macam-macam
lafazh takbir
Karena
tidak ada dalil lafazh tertentu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, maka
kita mencontoh lafazh takbir dari sahabat dan tabi'in.
Terdapat
berbagai macam lafazh takbir dari sahabat dan tabi'in.
Berikut
ini beberapa contoh lafazh takbir dalam Shahih
Fiqhis Sunnah
hal. 603.
Pertama,
diriwayatkan
Ibnu Mas'ud dengan sanad shahih:
الله
أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، و الله
أكبر، الله أكبر، ولله الحمد
Kedua,
diriwayatkan
Salman dengan sanad shahih :
الله
أكبر، الله أكبر ، الله أكبر، كبيرا
Ketiga,
diriwayatkan
Ibnu Abbas dengan sanad shahih :
الله
أكبر، الله أكبر ، الله أكبر، ولله الحمد،
الله أكبر و أجل، الله أكبر على ما هدانا
Waktu
Takbir
Takbir
terbagi menjadi dua macam :
1)
Takbir Mutlak, yaitu takbir yang
disunahkan terus diucapkan,
baik pagi maupun petang. Sebelum maupun sesudah shalat, pada
setiap waktu.
2)
Takbir Muqoyyad
adalah takbir yang terikat setelah
selesai shalat lima waktu.
Disunahkan
takbir mutlak pada sepuluh (awal) Dzulhijjah dan seluruh
hari-hari Tasyriq.
Dimulai
dari semenjak masuk bulan Dzulhijjah (maksudnya setelah terbenam
matahari di akhir hari bulan Dzulqoidah). Sampai akhir hari Tasyriq
(hal itu ditandai dengan terbenamnya matahari pada hari ketiga belas
Dzulhijjah).
Sedangkan
takbir muqoyyad dimulai semenjak fajar hari Arafah
sampai terbenam matahari akhir hari Tasyriq.
Ketika
selesai salam dari shalat fardu dan istigfar tiga kali, dan
mengucapkan :
اللهم
أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا
الجلال والإكرام ,
mulailah diucapkan takbir muqoyyad ini.
Ini
semua takbir untuk selain jamaah haji.
Sedangkan
untuk jamaah haji, memulai takbir muqoyyad baginya semenjak zhuhur
hari 10 Dzulhijjah. Wallahu a’lam.
5.
Berdoa pada hari Arafah
Keutamaan
doa di hari Arafah
Terdapat
beberapa hadits tentang keutamaan doa di hari Arafah, seperti :
Dari
Aisyah radhiyallahu anha dia berkata, sesungguhnya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ما
مِن يوم أكثر من أن يعتق الله فيه عبداً
من النار من يوم عرفة وإنه ليدنو ثم يباهي
بهم الملائكة فيقول :
ما
أراد هؤلاء
“Tidak
ada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari neraka
selain hari Arafah. Sesungguhnya (pada hari itu) Allah mendekat dan
membanggakan mereka kepada para malaikat, seraya berfirman, ‘Apa
yang diinginkan mereka.” [HR. Muslim, no. 1348]
Maka
pada hari Arafah, hendaklah seseorang berdoa kepada Allah agar
mengampuni dosanya, menyelamatkannya dari api neraka, dan
memasukkannya kedalam surga-Nya.
Dari
Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhum, ,
sesungguhnya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
خيرُ
الدعاء دعاءُ يوم عرفة، وخيرُ ما قلته
أنا والنبيُّون من قبلي لا إله إلاَّ الله
وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو
على كلِّ شيء قدير
Artinya
:
“Sebaik-baik
doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan
para nabi sebelumku ucapkan adalah
لا
إله إلاَّ الله وحده لا شريك له، له الملك
وله الحمد وهو على كلِّ شيء قدير
LAA
ILAAHA ILLALLOOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU,
LAHULMULKU,
WA LAHULHAMDU, WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR.
Tidak
ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, tiada sekutu
bagi-Nya, kerajaan alam semesta ini hanya milik-Nya, seluruh jenis
pujian sempurna hanya untuk-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu! [HR. Timirdzi,
hasan].
Dari
Thalhah bin Ubaid bin Kuraiz, secara mursal,
أفضل
الدعاء دعاء يوم عرفة
“Doa
yang paling utama adalah doa pada hari Arafah.” [HR. Malik ,
shahih]
Al-Baji
rahimahullah berkata
:
قوله
:
" أفضل
الدعاء يوم عرفة "
يعني
:
أكثر
الذكر بركة وأعظمه ثوابا وأقربه إجابة
Sabda
Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam :
“Sebaik-baik
doa adalah doa pada hari Arafah”,
maksudnya
: dzikir (doa) yang paling banyak keberkahannya, dan paling banyak
pahalanya, dan paling dekat untuk dikabulkan”
[Al-Muntaqo Syarhul Muwaththo' 1/358].
Para
ulama berbeda pendapat tentang keutamaan berdoa pada hari Arafah,
apakah khusus hanya berlaku bagi orang yang berada di Arafah ataukah
berlaku bagi yang berada di tempat lain?
Pendapat
yang paling kuat adalah bahwa keutamaan ini bersifat umum, sebab
kaitannya dengan hari.
Memang,
tidak diragukan lagi bahwa siapa yang berada di Arafah, berarti
padanya terkumpul dua keutamaan : Keutamaan tempat dan keutamaan
waktu.
Terdapat
riwayat dari sebagian kalangan Salaf Sholeh, bahwa mereka membolehkan
berkumpul di masjid untuk berdoa dan berdzikir pada hari Arafah.
Di
antara yang melakukan hal tersebut adalah Ibnu Abas radhiyallahu
'anhuma. Imam Ahmad juga menyatakan boleh, meskipun dia
sendiri tidak melakukannya.
Ibnu
Qudamah rahimahullah berkata, “Al-Qadhi berkata, ‘Tidak
mengapa berkumpul pada sore hari Arafah di tempat selain
Arafah.”
Al-Atsram
berkata, ‘Aku bertanya Abu Abdullah (Imam Ahmad) tentang berkumpul
di tempat selain Arafah di masjid-masjid pada hari Arafah.
Dia
berkata, ‘Saya berharap hal ini tidak mengapa, karena dilaksanakan
oleh lebih dari satu orang (salaf).”
Al-Atsram
meriwayatkan dari Hasan, dia berkata, ‘Orang yang pertama
melakukannya di kota Bashrah adalah Ibnu Abbas rahimahullah.’
Ahmad
berkata, ‘Orang pertama yang melakukannya adalah Ibnu Abbas dan Amr
bin Huraits”
Hasan,
Bakr, Tsabit, Muhamad bin Wasi berkata, ‘Dahulu mereka berkumpul di
masjid pada hari Arafah.’ Ahmad berkata, ‘Tidak mengapa dengan
hal itu, karena di dalamnya terdapat doa dan dzikrullah.’ Lalu ada
yang bertanya kepadanya, ‘Apakah engkau melakukannya?’ Beliau
berkata, ‘Adapun aku, tidak melakukannya.’ Diriwayatkan dari
Yahya bin Main bahwa beliau ikut hadir bersama orang-orang pada
sore di hari Arafah.” [Al-Mughni, 2/129].
Hal
ini menunjukkan bahwa mereka berpendapat bahwa keutamaan hari Arafah
tidak hanya khusus bagi jamaah haji saja.
Meskipun
berkumpul untuk berdoa dan berzikir di masjid-masjid tidak terdapat
riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan
karenanya Imam Ahmad tidak melakukannya, akan tetapi perkara ini
termasuk yang diberikan keringanan dan tidak terlarang, karena ada
riwayat dari sebagian sahabat yang melakukannya seperti Ibnu Abbas,
Amr bin Huraits radhiyallahu 'anhum. Wallahu a’lam.
Ketika
seseorang berpuasa Arafah dan di sore hari menjelang buka berdoa di
masjid, maka terkumpul padanya 3 keutamaan :
1. Keutamaan tempat
(di masjid).
2. Keutamaan waktu (waktu doa mustajab/dikabulkan di
hari Arafah, berdasarkan HR.
Timirdzi, hasan).
3. Keutamaan keadaan (seseorang sedang
berpuasa doa mustajab berdasarkan HR.
Timirdzi, hasan), dan keadaan ketika tubuh lemah karena puasa
tak berdaya di sore hari/penghujung hari, ini lebih khusyu' hati dan
lebih merasa lemah di hadapan Allah sehingga kondisi ini lebih
potensi dikabulkan doa.
Berkata
Syaikh Al-utsaimin rahimahullah :
الدعاء
يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع
فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل
هذه أسباب للإجابة
Berdoa
(yang mustajab) adalah sebelum buka puasa menjelang terbenamnya
matahari, karena terkumpul padanya hati yang lembut dan
merendahkahkan diri (di hadapan Allah), sedangkan puasa, semua ini
sebab dikabulkan doa.
Wallahu
a'lam.
الحمدلله
الذي بنعمته تتم الصالحات
Post a Comment