Syarah Ushul Tsalatsah [11] - Mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

A stack of thick folders on a white surface
Ashl Tsalits sampai Hijrah

الحمد لله حمد الشاكرين ، وأثني عليه ثناء الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ؛ صلى الله وسلَّم عليه وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد :

[Mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam]
MATAN
Dasar yang ketiga:
Mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Urgensi Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ini adalah dasar ketiga dari agama kita yang wajib kita ketahui, yaitu Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (mengenal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam).

Mengapa kita perlu bahkan wajib mengenal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?

Pertama,
Jawabannya adalah karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah perantara antara Allah dan kita dalam menyampaikan agama Islam.
Oleh karena itu dalam kitab Tsalatsatul Ushul ini, Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan setelah Ma'rifatullah dan Ma'rifatu Dinil Islam.

Kita tidak bisa mengenal agama Islam, mengetahui cara ibadah yang benar tanpa melalui beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak bisa kita mengenal perkara yang menyebabkan kita selamat dari neraka dan masuk surga kecuali melalui beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan kita tidak akan bisa mengenal dasar pertama dalam beragama Islam (mengenal Allah) dan dasar kedua kecuali melalui beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Oleh karena itu wajib kita mengenal beliau shallallahu 'alaihi wa sallam,
bagaimana mungkin kita mengikuti seseorang dan mentaatinya, yang membimbing kita berjumpa dengan Tuhan kita, sedangkan kita tidak mengenal siapa beliau?

Kedua,
karena Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkait erat dengan jawababan pertanyaan kubur : Man Nabiyyuka? Sebuah pertanyaan kubur yang dimaksud dalam hadits Al-Baraa' bin 'Azib yang shahih.

Ketiga,
karena Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkait erat dengan syahadat kedua dalam Rukun Islam pertama: Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Maksudnya agar persaksian kita terhadap kerasulan beliau terbangun atas dasar ilmu dari Alquran dan As-Sunnah. Hal yang aneh ketika seseorang bersaksi Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah , namun tak mengetahui siapa beliau!

Cakupan Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu mencakup banyak hal, diantaranya adalah:
1. Mengenal nama dan nasab beliau.
2. Mengenal status beliau, bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, penutup para Nabi, Utusan Allah yang diutus kepada seluruh jin dan manusia, baik kepada bangsa Arab maupun non Arab dengan agama yang terakhir dan paling sempurna. Beliau adalah sosok yang paling sempurna akhlak, ilmu, dan ibadahnya.
3. Diantara cakupan Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mengenal kehidupan kenabian dan kerasulan beliau dan dengan ayat-ayat apa beliau diangkat sebagai nabi dan rasul Allah.

5. Bentuk Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang terbesar adalah mengenal tujuan pengutusan beliau sebagai Rasul Allah. Maksudnya untuk apa beliau diutus?
Ketahuilah, bahwa beliau diutus kepada manusia semuanya agar mereka mengesakan Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya semata.
Jadi beliau diutus agar manusia mentauhidkan Allah.

Beliau diutus untuk menebar kasih sayang kepada manusia semuanya, mengeluarkan manusia dari kegelapan kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, kebodohan kepada cahaya tauhid, iman, ketaatan kepada Allah, dan ilmu.

Karena mengenal beliau shallallahu 'alaihi wa sallam yang terpenting dan terbesar adalah mengenal Tauhid yang menjadi tujuan pengutusan beliau, maka pantas jika nuansa penjelasan Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kitab ini menekankan sisi-sisi dakwah Tauhid beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.

Mari kita pelajari selanjutnya perkataan penulis rahimahullah.

MATAN

Beliau adalah Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muththalib bin Hasyim.


Hasyim dari Quraisy dan Quraisy dari Arab,
dan bangsa Arab dari keturunan Ismail bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam.

Usia beliau 63 tahun.
Yang 40 tahun sebelum kenabian, dan 23 tahun dilalui saat menjadi Nabi maupun saat menjadi Rasul.

Awal kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan turunnya wahyu surat Al-'Alaq, dan kerasulan dengan turunnya wahyu surat Al-Muddatstsir..
Negeri beliau adalah Mekkah dan berhijrah ke Madinah.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Penulis mengawali mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenal nama dan nasab beliau.
Nama beliau itu banyak, yaitu : Muhammad, Ahmad, Al-Haasyir, Al-Maahi,Nabiyyur Rahmah, dan selainnya sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih. Akan tetapi yang paling masyhur, paling utama, dan paling mulia adalah Muhammad, namanya yang terdapat dalam Alquran, Al-Fath:29.
Demikian pula nama beliau: Ahmad, terdapat dalam surat Ash-Shoff:6.

Maka Penulis mengatakan bahwa nama beliau adalah Muhammad (yang artinya orang yang banyak memiliki sifat-sifat yang terpuji), dan bapaknya adalah Abdullah, kakeknya adalah Abdul Muthollib (nama aslinya Syaibah, ia adalah tokoh suku Quraisy), bapak kakeknya adalah Hasyim (ia juga tokoh suku Quraisy).
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok pilihan dari suku Quraisy, tepatnya beliau keturunan Hasyim (beliau dari Bani Hasyim), sedangkan Bani Hasyim adalah golongan yang paling mulia dari suku Quraisy, sedangkan Quraisy sebutan untuk orang bernama An-Nadhr bin Kinanah.
Dan Quraisy adalah suku yang paling mulia di kalangan bangsa Arab, tepatnya bangsa Arab yang musta'ribah. Karena bangsa Arab ada dua, yaitu: Al-'Arob Al-Musta'ribah dan Al-'Arob Al-'Aaribah. Sedangkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari suku Quraisy yang merupakan Al-'Arob Al-Musta'ribah, sedangkan Al-'Arob Al-Musta'ribah adalah keturunan Nabi Isma'il putra Nabi Ibrahim Al-Kholiil 'alaihimash shalatu was salam.

Usia
Usia beliau 63 tahun.
Yang 40 tahun sebelum kenabian, dan 23 tahun dilalui saat menjadi Nabi maupun saat menjadi Rasul. Ini sebagaimana Hadits Ibnu Abbas riwayat Al-Bukhari yang shohih.

Ayat-ayat kenabian dan kerasulan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
Awal kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan turunnya wahyu surat Al-'Alaq, tepatnya ayat ke-1 sampai ke-5, dan kerasulan dengan turunnya wahyu surat Al-Muddatstsir, tepatnya ayat ke-1 sampai ke-5. Dalil tentang ayat-ayat pengangkatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasul adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah.

Sedangkan maksud perkataan Penulis rahimahullah bahwa negeri beliau adalah Mekkah, yaitu: tempat kelahiran beliau adalah Mekah. Dan beliau berhijrah dari Mekah ke Madinah, karena menghindari gangguan kaum musyrikin, demi keselamatan agama beliau, serta mencari tempat markaz dakwah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dikemudian hari menjadi kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, negeri kaum muslimin, negara Islam pimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

MATAN
Allah mengutus beliau sebagai pemberi peringatan dari kesyirikan dan mengajak kepada tauhid. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (١) قُمْ فَأَنْذِرْ (٢) وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ (٣) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ (٤) وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ (٥) وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ (٦) وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ
Hai orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan (dari kesyirikan)! dan Tuhanmu agungkanlah (dengan mentauhidkan-Nya), dan bersihkanlah amalanmu (dari kesyirikan), dan penyembahan patung tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi agar memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan karena Tuhanmu, bersabarlah.” [QS. Al-Muddatsir [74]: 1-7]
Makna {قُمْ فَأَنْذِرْ} adalah berilah peringatan dari kesyirikan dan ajaklah kepada tauhid.
Makna {وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ} adalah agungkanlah Dia dengan tauhid.
Makna {وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ} adalah bersihkanlah amalanmu dari kesyirikan.
Makna {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ}, yaitu: {الرُّجْزَ} adalah patung,
perintah menghajrnya maksudnya perintah meninggalkan penyembahan patung.
Sedangkan meninggalkan penyembahan patung terealisasi dengan membenci atau berlepas diri terhadap penyembahan patung dan penyembahnya.
Untuk hal inilah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah selama 10 tahun untuk mengajak kepada tauhid.”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Dalam QS. Al-Muddatsir [74]: 1-7, Allah Ta'ala menyeru Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam agar bangkit memberi peringatan manusia dari kesyirikan dan mengajak mereka mentauhidkan Allah dalam Rububiyyah-Nya, Uluhiyyah-Nya, maupun Nama dan Sifat-Nya.
Dan dengan perintah ini, beliau menjadi seorang Utusan Allah atau Rasulullah. Dengan demikian berarti beliau shallallahu‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah sebagai Rasul untuk suatu tugas yang agung, yaitu memperingatkan manusia dari kesyirikan dan mengajak mereka mengesakan Allah dalam peribadahan. Inilah inti ajaran agama Islam yang beliau bawa, dan inti status beliau sebagai penebar rahmah lil'aalamiin, yaitu menebar kasih sayang kepada manusia semuanya dengan cara mengeluarkan manusia dari kegelapan kesyirikan, kekufuran, kepada cahaya tauhid, dan iman kepada Allah.
Adapun perintah-perintah Allah selain tauhid, dan larangan-larangan Allah selain larangan dari kesyirikan, semua itu adalah hak-hak tauhid dan penyempurnanya.
Oleh karena itu Penulis mengatakan :
Untuk hal inilah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah selama 10 tahun untuk mengajak kepada tauhid.”
Bukanlah maksud penulis bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkan tauhid hanya 10 tahun saja, tidak!
Karena hakekatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkan tauhid sepanjang perjalanan dakwahnya, bahkan sampai di akhir-akhir hidup beliau! Karena dakwah tauhid adalah dakwah yang pertama dan paling utama!

Dan maksud perkataan penulis tersebut adalah:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari syirik menghabiskan waktu selama sepuluh tahun di Mekkah sebelum diwajibkannya kewajiban-kewajiban lainnya dalam bentuk yang sempurna.

Selama 10 tahun itu belumlah diwajibkannya sholat, zakat, dan kewajiban-kewajiban lainnya dalam bentuk sempurna, bahkan belum diharamkan minuman keras, zina dan riba saat itu.
Satu Syariat Islam berupa tauhid diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 10 tahun, sedangkan kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya sampai semuanya selesai cukup diajarkan beliau dalam waktu setelah itu, yaitu sekitar 13 tahun.

Ringkas kata,
tidaklah disyari'atkan kewajiban-kewajiban lainnya tersebut kecuali setelah kokoh pilar-pilar tauhid di tengah umat Islam ketika itu!
Ini menunjukkan bahwa
- Tauhid adalah perintah Allah yang terbesar
-Tauhid adalah kewajiban yang paling wajib
- Syirik adalah larangan Allah yang terbesar, serta keharaman yang paling haram.
-Tauhid adalah dasar dari agama Islam, sedangkan ajaran Islam lainnya hak dan penyempurna tauhid.
Jika hilang dasar agama Islam ini pada diri seseorang, maka akan hilang amalan selainnya.
-Tauhid inti agama Islam dan inti dakwah seluruh para Utusan Allah 'alaihimush shalatu was salam, dan maksud terbesarnya.


MATAN

Setelah 10 tahun (semenjak diangkatnya sebagai Nabi), beliau dinaikkan ke langit dan mendapatkan kewajiban shalat lima waktu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Makkah selama 3 tahun, setelah itu diperintah hijrah ke Madinah.”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Setelah 10 tahun (semenjak diangkatnya sebagai Nabi), yang berarti beliau saat itu berumur sekitar 50 tahun, beliau mengalami peristiwa yang kita dikenal dengan Isra` dan Mi'roj.
Isra` adalah Perjalanan malaikat Jibril 'alaihis salam bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam malam hari dari Mekkah ke Baitul Maqdis sebagaimana ditunjukkan dalam surat Al-Isra`: 1.

Pada asalnya Mi'raj berarti tangga yang dinaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari bumi di Baitul Maqdis ke langit, maksudnya dalam konteks ini adalah penetapan peristiwa naiknya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari bumi di Baitul Maqdis ke langit, sebagaimana ditunjukkan dalam surat An-Najm:18.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengalami Isra` dan Mi'roj terjadi dalam satu malam saja dalam keadaan terjaga, dengan jasad dan ruh beliau sekaligus.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan kewajiban shalat lima waktu pada malam Mi'raj sebagaimana dalam HR. Al-Bukhari.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Makkah selama 3 tahun, setelah itu diperintahkan hijrah ke Madinah. Perintah hijrah ini terdapat dalam HR. Al-Bukhari.


MATAN
Hijrah adalah berpindah dari negeri kesyirikan ke negeri Islam. Hijrah diwajibkan atas umat ini dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam. Hijrah ini tetap berlaku hingga dekat hari Kiamat.

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Definisi Hijrah
-Hijrah secara bahasa adalah meninggalkan.
-Sedangkan secara Syar'i adalah meninggalkan sesuatu yang tidak dicintai dan tidak diridhoi oleh Allah kepada sesuatu yang dicintai dan diridhoi-Nya.
-Secara istilah meninggalkan atau berpindah dari negeri syirik ke negeri Islam.

Sebab disyari'atkan Hijrah
Sebab disyari'atkan Hijrah adalah seorang mukmin wajib menampakkan agamanya, mulia dengannya, menjelaskan kepada manusia, mengkabarkan syahadatnya, karena syahadat itu mengandung pengkabaran, baik dengan ucapan atau perbuatan.
Sedangkan menampakkan agama Islam itu terealisir dengan mengkabarkan kandungan syahadatain kepada orang lain, baik dengan ucapan atau perbuatan.

Oleh karena itu hijrah dari negeri syirik kepada negeri Islam (tauhid) itu wajib jika seorang muslim tidak bisa menampakkan agamanya, karena menampakkan agama Islam itu wajib, jangan sampai agama yang haq ini disembunyikan.

Apakah negeri syirik itu?
Setiap negeri yang didominasi kesyirikan. Jadi, jika suatu negeri tersebar syirik secara mayoritas melebihi fenomena lainya, mengalahkan ajaran tauhid, maka disebut negeri syirik. Ini ditinjau dari tersebarnya kesyirikan.
Adapun ditinjau dari penduduk negeri tersebut, maka tidak bisa disamaratakan, tergantung keadaan individu-individunya, penduduk yang muslim disikapi dengan sikap yang layak bagi seorang muslim, demikian pula penduduk yang non muslim, disikapi dengan sikap yang sesuai dengannya.

Macam-macam Hijrah
A. Ditinjau dari tempatnya, maka hijrah terbagi dua macam:
1. Hijrah Umum :
Hijrah inilah yang didefinisikan oleh Penulis dalam kitab ini: “Meninggalkan atau berpindah dari negeri syirik ke negeri Islam.”
Disebut Hijrah Umum karena umum tempatnya, bisa dilakukan di seluruh tempat dan negeri.
Hijrah umum ini tetap berlaku sampai sebelum terbitnya matahari dari barat. Tidak ada hijrah umum setelah terbitnya matahari dari barat, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya.

2. Hijrah Khusus
Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah.
Sebagaimana ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Mekkah ke Madinah, karena Mekkah ketika itu negeri syirik, dan di Madinah tersebar luas Islam, sehingga disebut negeri Islam.
Hijrah khsusus ini disyari'atkan sampai Fathu Makkah, penguasaan atas Mekkah dan saat Mekkah ketika itu telah menjadi negeri Islam. Sehingga tidak ada hijrah khusus setelah Fathu Makkah sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

B. Ditinjau dari hukumnya, maka hijrah terbagi dua macam:
1. Hijrah wajib
Yaitu ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, tidak mampu menampakkan agamanya.
Seperti : dia tidak mampu menampakkan tauhid, tidak mampu menampakkan tuntutan konsekuensi agamanya, tidak mampu menampakkan sholat, dan tidak mampu menampakkan sikap mengikuti Sunnah.

2. Hijrah sunnah
Yaitu ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, mampu menampakkan agamanya.
Sebagian ulama ada yang menambahkan bahwa hijrah dari negeri yang tersebar dosa besar, bid'ah dan kemaksiatan kepada negeri yang sedikit dosa besar, bid'ah dan kemaksiatan.

Oleh karena itu perkataan Penulis :
Hijrah diwajibkan atas umat ini dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam” itu maksudnya ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, tidak mampu menampakkan agamanya.

MATAN
Dalilnya (wajibnya berhijrah) adalah firman Allah Ta'ala:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (٩٧) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (٩٨) فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: ‘Bagaimana keadaan kalian dulu?’ Mereka menjawab: ‘Kami dulu adalah orang-orang yang lemah dan tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang lemah tidak mampu (hijrah) baik laki-laki atau wanita atau pun anak-anak yang tidak mampu berupaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” [QS. An-Nisa` [4]: 97-99]
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Dalil tentang wajibnya Hijrah
QS. An-Nisa` [4]: 97 ini tentang orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri, karena meninggalkan hijrah ke Madinah padahal mereka mampu hijrah, mereka tidak jujur menyampaikan alasan palsu bahwa mereka orang-orang yang lemah dan tertindas di negeri Mekah.
Lalu Allah sebutkan bahwa para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu (maksudnya adalah Madinah)?’, kemudian disebutkan hukuman bagi mereka bahwa orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam.

Namun, yang dimaksud menzhalimi diri sendiri disini adalah kezhaliman yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Karena meninggalkan hijrah yang hukum wajib dari negeri syirik atau kufur kepada negeri tauhid ini tidak sampai kufur akbar atau syirik akbar.
Hal ini didasarkan pada dalil selanjutnya:

MATAN

Dan firman-Nya pula:

يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ

Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.” [QS. Al-Ankabut [29]: 56]
Imam al-Baghawi rahimahullah berkata:
سَبَبُ نُزُوْلِ هَذِهِ الْآيَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ الَّذِيْنَ بِمَكَّةَ لَمْ يُهَاجِرُوْا، نَادَاهُمُ اللَّهُ بِاسْمِ الْإِيْمَانِ
Sebab turunnya ayat ini mengenai kaum muslimin yang tinggal di Mekkah yang belum berhijrah. Allah memanggil mereka dengan sebutan keimanan.”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Maksudnya : bahwa mereka ini orang-orang yang melakukan dosa dengan sengaja meninggalkan hijrah padahal wajib mereka lakukan, namun masih dipanggil dengan panggilan :
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا
Hai hamba-hamba-Ku yang beriman”
Ini menunjukkan bahwa meninggalkan hijrah yang hukum wajib dari negeri syirik atau kufur kepada negeri tauhid ini tidak sampai kufur akbar dan syirik akbar, akan tetapi perbuatan tersebut dosa besar.

Adapun dalam QS. An-Nisa` [4]: 98-99 di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin yang benar-benar tidak mampu hijrah, baik tidak mampu dari segi harta, kendaraan, fisik, sarana (semisal: paspor dan visa) , tidak memiliki pengetahuan tentang jalan hijrah, atau tidak mampu karena mendapatkan halangan, padahal mereka benar-benar ingin berhijrah, maka Allah mema'afkan mereka.

MATAN
Dalil Hijrah dari As-Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ، وَلاَ تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا »
Hijrah tidak akan terputus hingga taubat terputus dan taubat tidak akan terputus kecuali sampai matahari terbit dari barat.” [Sunan Abu Dawud: Jihad (no. 2479), Musnad Ahmad (IV/99), Sunan ad-Darimi: as-Sair (no. 2513)].”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Didalam hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya ini terdapat penjelasan tentang batasan berlakunya Hijrah Umum, yaitu : Hijrah dari negeri syirik kepada negeri tauhid adalah sampai sebelum terbitnya matahari dari barat.
Tidak ada hijrah umum setelah terbitnya matahari dari barat.
Jadi Hijrah ini tetap berlaku hingga dekat hari Kiamat. Karena ketika matahari terbit dari barat itu belumlah terjadi Kiamat besar.

Referensi terjemah matan :

Tidak ada komentar