Ashl
Tsalits sampai Hijrah
الحمد
لله حمد الشاكرين ، وأثني عليه ثناء
الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله
الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً
عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ؛ صلى
الله وسلَّم عليه وعلى آله وصحبه أجمعين،
أما بعد
:
[Mengenal
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam]
MATAN
“Dasar
yang ketiga:
Mengenal
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam.
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Urgensi
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ini
adalah dasar ketiga dari agama kita yang wajib kita ketahui, yaitu
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (mengenal
Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam).
Mengapa
kita perlu bahkan wajib mengenal Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam?
Pertama,
Jawabannya
adalah karena Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wa sallam
adalah perantara antara Allah dan kita dalam menyampaikan agama
Islam.
Oleh
karena itu dalam kitab Tsalatsatul Ushul ini, Ma'rifatun Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam
disebutkan setelah Ma'rifatullah dan Ma'rifatu Dinil Islam.
Kita
tidak bisa mengenal agama Islam, mengetahui cara ibadah yang benar
tanpa melalui beliau shallallahu
'alaihi wa sallam.
Tidak
bisa kita mengenal perkara yang menyebabkan kita selamat dari neraka
dan masuk surga kecuali melalui beliau shallallahu
'alaihi wa sallam. Bahkan
kita tidak akan bisa mengenal dasar pertama dalam beragama Islam
(mengenal Allah) dan dasar kedua kecuali melalui beliau shallallahu
'alaihi wa sallam.
Oleh
karena itu wajib kita mengenal beliau shallallahu
'alaihi wa sallam,
bagaimana
mungkin kita mengikuti seseorang dan mentaatinya, yang membimbing
kita berjumpa dengan Tuhan kita, sedangkan kita tidak mengenal siapa
beliau?
Kedua,
karena
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
terkait erat dengan jawababan pertanyaan kubur : Man
Nabiyyuka?
Sebuah pertanyaan kubur yang dimaksud dalam hadits Al-Baraa' bin
'Azib yang shahih.
Ketiga,
karena
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
terkait erat dengan syahadat kedua dalam Rukun Islam pertama: Asyhadu
anna Muhammadar Rasulullah. Maksudnya
agar persaksian kita terhadap kerasulan beliau terbangun atas dasar
ilmu dari Alquran dan As-Sunnah. Hal yang aneh ketika seseorang
bersaksi Asyhadu
anna Muhammadar Rasulullah
, namun tak mengetahui siapa beliau!
Cakupan
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
itu mencakup banyak hal, diantaranya adalah:
1.
Mengenal nama dan nasab beliau.
2.
Mengenal status beliau, bahwa beliau adalah hamba Allah dan
Rasul-Nya, penutup para Nabi, Utusan Allah yang diutus kepada seluruh
jin dan manusia, baik kepada bangsa Arab maupun non Arab dengan agama
yang terakhir dan paling sempurna. Beliau adalah sosok yang paling
sempurna akhlak, ilmu, dan ibadahnya.
3.
Diantara cakupan Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah
mengenal kehidupan kenabian dan kerasulan beliau dan dengan ayat-ayat
apa beliau diangkat sebagai nabi dan rasul Allah.
5.
Bentuk Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang
terbesar adalah mengenal tujuan pengutusan beliau sebagai Rasul
Allah. Maksudnya untuk apa beliau diutus?
Ketahuilah,
bahwa beliau diutus kepada manusia semuanya agar mereka mengesakan
Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya semata.
Jadi
beliau diutus agar manusia mentauhidkan Allah.
Beliau
diutus untuk menebar kasih sayang kepada manusia semuanya,
mengeluarkan manusia dari kegelapan kesyirikan, kekufuran,
kemaksiatan, kebodohan kepada cahaya tauhid, iman, ketaatan kepada
Allah, dan ilmu.
Karena
mengenal beliau shallallahu
'alaihi wa sallam
yang terpenting dan terbesar adalah mengenal Tauhid yang menjadi
tujuan pengutusan beliau, maka pantas jika nuansa penjelasan
Ma'rifatun
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam kitab ini menekankan sisi-sisi dakwah Tauhid beliau shallallahu
'alaihi wa sallam.
Mari
kita pelajari selanjutnya perkataan penulis rahimahullah.
MATAN
“Beliau
adalah Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muththalib bin Hasyim.
Hasyim
dari Quraisy dan Quraisy dari Arab,
dan
bangsa Arab dari keturunan Ismail bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis
salam.
Usia
beliau 63 tahun.
Yang
40 tahun sebelum kenabian, dan 23 tahun dilalui saat menjadi Nabi
maupun saat menjadi Rasul.
Awal
kenabian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
dengan turunnya wahyu surat Al-'Alaq, dan kerasulan dengan turunnya
wahyu surat Al-Muddatstsir..
Negeri
beliau adalah Mekkah dan berhijrah ke Madinah.”
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Penulis
mengawali mengenal Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam
dengan mengenal nama
dan nasab beliau.
Nama
beliau itu banyak, yaitu : Muhammad, Ahmad, Al-Haasyir,
Al-Maahi,Nabiyyur Rahmah, dan selainnya sebagaimana terdapat dalam
hadits yang shahih. Akan tetapi yang paling masyhur, paling utama,
dan paling mulia adalah Muhammad, namanya yang terdapat dalam
Alquran, Al-Fath:29.
Demikian
pula nama beliau: Ahmad, terdapat dalam surat Ash-Shoff:6.
Maka
Penulis mengatakan bahwa nama beliau adalah Muhammad (yang artinya
orang yang banyak memiliki sifat-sifat yang terpuji), dan bapaknya
adalah Abdullah, kakeknya adalah Abdul Muthollib (nama aslinya
Syaibah, ia adalah tokoh suku Quraisy), bapak kakeknya adalah Hasyim
(ia juga tokoh suku Quraisy).
Nabi
Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam
adalah sosok pilihan dari suku Quraisy, tepatnya beliau keturunan
Hasyim (beliau dari Bani Hasyim), sedangkan Bani Hasyim adalah
golongan yang paling mulia dari suku Quraisy, sedangkan Quraisy
sebutan untuk orang bernama An-Nadhr bin Kinanah.
Dan
Quraisy adalah suku yang paling mulia di kalangan bangsa Arab,
tepatnya bangsa Arab yang musta'ribah. Karena bangsa Arab ada dua,
yaitu: Al-'Arob Al-Musta'ribah dan Al-'Arob Al-'Aaribah. Sedangkan
Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam
dari suku Quraisy yang merupakan Al-'Arob Al-Musta'ribah, sedangkan
Al-'Arob Al-Musta'ribah adalah keturunan Nabi Isma'il putra Nabi
Ibrahim Al-Kholiil 'alaihimash
shalatu was salam.
Usia
Usia
beliau 63 tahun.
Yang
40 tahun sebelum kenabian, dan 23 tahun dilalui saat menjadi Nabi
maupun saat menjadi Rasul. Ini sebagaimana Hadits Ibnu Abbas riwayat
Al-Bukhari yang shohih.
Ayat-ayat
kenabian dan kerasulan beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam
Awal
kenabian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
dengan turunnya wahyu surat Al-'Alaq, tepatnya ayat ke-1 sampai ke-5,
dan kerasulan dengan turunnya wahyu surat Al-Muddatstsir, tepatnya
ayat ke-1 sampai ke-5. Dalil tentang ayat-ayat pengangkatan beliau
shallallahu
‘alaihi wa sallam
sebagai Nabi dan Rasul adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim
rahimahumallah.
Sedangkan
maksud perkataan Penulis rahimahullah
bahwa
negeri beliau adalah Mekkah, yaitu: tempat kelahiran beliau adalah
Mekah. Dan beliau berhijrah dari Mekah ke Madinah, karena menghindari
gangguan kaum musyrikin, demi keselamatan agama beliau, serta mencari
tempat markaz dakwah beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, yang
dikemudian hari menjadi kota Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, negeri
kaum muslimin,
negara
Islam pimpinan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.
MATAN
“Allah
mengutus beliau sebagai pemberi peringatan dari kesyirikan dan
mengajak kepada tauhid. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala:
يَا
أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (١)
قُمْ
فَأَنْذِرْ (٢)
وَرَبَّكَ
فَكَبِّرْ (٣)
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرْ (٤)
وَالرُّجْزَ
فَاهْجُرْ (٥)
وَلَا
تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ (٦)
وَلِرَبِّكَ
فَاصْبِرْ
“Hai
orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan (dari
kesyirikan)! dan Tuhanmu agungkanlah (dengan mentauhidkan-Nya), dan
bersihkanlah amalanmu (dari kesyirikan), dan penyembahan patung
tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi agar memperoleh (balasan)
yang lebih banyak. Dan karena Tuhanmu, bersabarlah.”
[QS. Al-Muddatsir [74]: 1-7]
Makna
{قُمْ
فَأَنْذِرْ}
adalah
berilah peringatan dari kesyirikan dan ajaklah kepada tauhid.
Makna
{وَرَبَّكَ
فَكَبِّرْ}
adalah
agungkanlah Dia dengan tauhid.
Makna
{وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرْ}
adalah
bersihkanlah amalanmu dari kesyirikan.
Makna
{وَالرُّجْزَ
فَاهْجُرْ},
yaitu:
{الرُّجْزَ}
adalah patung,
perintah
menghajrnya maksudnya perintah meninggalkan penyembahan patung.
Sedangkan
meninggalkan penyembahan patung terealisasi dengan membenci atau
berlepas diri terhadap penyembahan patung dan penyembahnya.
Untuk
hal inilah, beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam
berdakwah selama 10 tahun untuk mengajak kepada tauhid.”
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Dalam
QS. Al-Muddatsir [74]: 1-7, Allah Ta'ala
menyeru Rasulullah
shallallahu‘alaihi
wa sallam
agar bangkit memberi peringatan manusia dari kesyirikan dan mengajak
mereka mentauhidkan Allah dalam Rububiyyah-Nya, Uluhiyyah-Nya, maupun
Nama dan Sifat-Nya.
Dan
dengan perintah ini, beliau menjadi seorang Utusan Allah atau
Rasulullah. Dengan demikian berarti beliau shallallahu‘alaihi
wa sallam
diutus oleh Allah sebagai Rasul untuk suatu tugas yang agung, yaitu
memperingatkan manusia dari kesyirikan dan mengajak mereka mengesakan
Allah dalam peribadahan. Inilah inti ajaran agama Islam yang beliau
bawa, dan inti status beliau sebagai penebar rahmah lil'aalamiin,
yaitu menebar kasih sayang kepada manusia semuanya dengan cara
mengeluarkan manusia dari kegelapan kesyirikan, kekufuran, kepada
cahaya tauhid, dan iman kepada Allah.
Adapun
perintah-perintah Allah selain tauhid, dan larangan-larangan Allah
selain larangan dari kesyirikan, semua itu adalah hak-hak tauhid dan
penyempurnanya.
Oleh
karena itu Penulis mengatakan :
“Untuk
hal inilah, beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam
berdakwah selama 10 tahun untuk mengajak kepada tauhid.”
Bukanlah
maksud penulis bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
mendakwahkan tauhid hanya 10 tahun saja, tidak!
Karena
hakekatnya beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam
mendakwahkan tauhid sepanjang perjalanan dakwahnya, bahkan sampai di
akhir-akhir hidup beliau! Karena dakwah tauhid adalah dakwah yang
pertama dan paling utama!
Dan
maksud perkataan penulis tersebut adalah:
Rasulullah
shallallahu
‘alaihi wa sallam
dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari syirik menghabiskan
waktu selama sepuluh tahun di Mekkah sebelum diwajibkannya
kewajiban-kewajiban lainnya dalam bentuk yang sempurna.
Selama
10 tahun itu belumlah diwajibkannya sholat, zakat, dan
kewajiban-kewajiban lainnya dalam bentuk sempurna, bahkan belum
diharamkan minuman keras, zina dan riba saat itu.
Satu
Syariat Islam berupa tauhid diajarkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
selama 10 tahun, sedangkan kewajiban-kewajiban dalam Islam yang
lainnya sampai semuanya selesai cukup diajarkan beliau dalam waktu
setelah itu, yaitu sekitar 13 tahun.
Ringkas
kata,
tidaklah
disyari'atkan kewajiban-kewajiban lainnya tersebut kecuali setelah
kokoh pilar-pilar tauhid di tengah umat Islam ketika itu!
Ini
menunjukkan bahwa
-
Tauhid adalah perintah Allah yang terbesar
-Tauhid
adalah kewajiban yang paling wajib
-
Syirik adalah larangan Allah yang terbesar, serta keharaman yang
paling haram.
-Tauhid
adalah dasar dari agama Islam, sedangkan ajaran Islam lainnya hak dan
penyempurna tauhid.
Jika
hilang dasar agama Islam ini pada diri seseorang, maka akan hilang
amalan selainnya.
-Tauhid
inti agama Islam dan inti dakwah seluruh para Utusan Allah
'alaihimush
shalatu was salam, dan
maksud terbesarnya.
MATAN
“Setelah
10 tahun (semenjak diangkatnya sebagai Nabi), beliau dinaikkan ke
langit dan mendapatkan kewajiban shalat lima waktu. Beliau
shallallahu
‘alaihi wa sallam
shalat di Makkah selama 3 tahun, setelah itu diperintah hijrah ke
Madinah.”
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Setelah
10 tahun (semenjak diangkatnya sebagai Nabi), yang berarti beliau
saat itu berumur sekitar 50 tahun, beliau mengalami peristiwa yang
kita dikenal dengan Isra` dan Mi'roj.
Isra`
adalah Perjalanan malaikat Jibril 'alaihis
salam
bersama Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam
malam hari dari Mekkah ke Baitul Maqdis sebagaimana ditunjukkan dalam
surat Al-Isra`: 1.
Pada
asalnya Mi'raj berarti tangga yang dinaiki Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam
dari bumi di Baitul Maqdis ke langit, maksudnya dalam konteks ini
adalah penetapan peristiwa naiknya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam
dari bumi di Baitul Maqdis ke langit, sebagaimana ditunjukkan dalam
surat An-Najm:18.
Rasulullah
Shallallahu
'alaihi wa sallam mengalami
Isra` dan Mi'roj terjadi dalam satu malam saja dalam keadaan terjaga,
dengan jasad dan ruh beliau sekaligus.
Rasulullah
Shallallahu
'alaihi wa sallam
mendapatkan
kewajiban shalat lima waktu pada malam Mi'raj sebagaimana dalam HR.
Al-Bukhari.
Beliau
shallallahu
‘alaihi wa sallam
shalat di Makkah selama 3 tahun, setelah itu diperintahkan hijrah ke
Madinah. Perintah hijrah ini terdapat dalam HR. Al-Bukhari.
MATAN
“Hijrah
adalah berpindah dari negeri kesyirikan ke negeri Islam. Hijrah
diwajibkan atas umat ini dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam.
Hijrah ini tetap berlaku hingga dekat hari Kiamat.
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Definisi
Hijrah
-Hijrah
secara bahasa adalah meninggalkan.
-Sedangkan
secara Syar'i adalah meninggalkan sesuatu yang tidak dicintai dan
tidak diridhoi oleh Allah kepada sesuatu yang dicintai dan
diridhoi-Nya.
-Secara
istilah meninggalkan atau berpindah dari negeri syirik ke negeri
Islam.
Sebab
disyari'atkan Hijrah
Sebab
disyari'atkan Hijrah adalah seorang mukmin wajib menampakkan
agamanya, mulia dengannya, menjelaskan kepada manusia, mengkabarkan
syahadatnya, karena syahadat itu mengandung pengkabaran, baik dengan
ucapan atau perbuatan.
Sedangkan
menampakkan agama Islam itu terealisir dengan mengkabarkan kandungan
syahadatain kepada orang lain, baik dengan ucapan atau perbuatan.
Oleh
karena itu hijrah dari negeri syirik kepada negeri Islam (tauhid) itu
wajib jika seorang muslim tidak bisa menampakkan agamanya, karena
menampakkan agama Islam itu wajib, jangan sampai agama yang haq ini
disembunyikan.
Apakah
negeri syirik itu?
Setiap
negeri yang didominasi kesyirikan. Jadi, jika suatu negeri tersebar
syirik secara mayoritas melebihi fenomena lainya, mengalahkan ajaran
tauhid, maka disebut negeri syirik. Ini ditinjau dari tersebarnya
kesyirikan.
Adapun
ditinjau dari penduduk negeri tersebut, maka tidak bisa
disamaratakan, tergantung keadaan individu-individunya, penduduk yang
muslim disikapi dengan sikap yang layak bagi seorang muslim, demikian
pula penduduk yang non muslim, disikapi dengan sikap yang sesuai
dengannya.
Macam-macam
Hijrah
A.
Ditinjau dari tempatnya, maka hijrah terbagi dua macam:
1.
Hijrah Umum :
Hijrah
inilah yang didefinisikan oleh Penulis dalam kitab ini: “Meninggalkan
atau berpindah dari negeri syirik ke negeri Islam.”
Disebut
Hijrah Umum karena umum tempatnya, bisa dilakukan di seluruh tempat
dan negeri.
Hijrah
umum ini tetap berlaku sampai sebelum terbitnya matahari dari barat.
Tidak ada hijrah umum setelah terbitnya matahari dari barat,
sebagaimana
ditunjukkan oleh hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya.
2.
Hijrah Khusus
Hijrah
dari kota Mekkah ke kota Madinah.
Sebagaimana
ketika Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
hijrah dari Mekkah ke Madinah, karena Mekkah ketika itu negeri
syirik, dan di Madinah tersebar luas Islam, sehingga disebut negeri
Islam.
Hijrah
khsusus ini disyari'atkan sampai Fathu Makkah, penguasaan atas Mekkah
dan saat Mekkah ketika itu telah menjadi negeri Islam. Sehingga tidak
ada hijrah khusus setelah Fathu Makkah sebagaimana ditunjukkan oleh
hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
B.
Ditinjau dari hukumnya, maka hijrah terbagi dua macam:
1.
Hijrah wajib
Yaitu
ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, tidak mampu
menampakkan agamanya.
Seperti
: dia tidak mampu menampakkan tauhid, tidak mampu menampakkan
tuntutan konsekuensi agamanya, tidak mampu menampakkan sholat, dan
tidak mampu menampakkan sikap mengikuti Sunnah.
2.
Hijrah sunnah
Yaitu
ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, mampu menampakkan
agamanya.
Sebagian
ulama ada yang menambahkan bahwa hijrah dari negeri yang tersebar
dosa besar, bid'ah dan kemaksiatan kepada negeri yang sedikit dosa
besar, bid'ah dan kemaksiatan.
Oleh
karena itu perkataan Penulis :
“ Hijrah
diwajibkan atas umat ini dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam”
itu maksudnya ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik,
tidak mampu menampakkan agamanya.
MATAN
“Dalilnya
(wajibnya berhijrah) adalah firman Allah Ta'ala:
إِنَّ
الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ
ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ
كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ
فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ
أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا
فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ
وَسَاءَتْ مَصِيرًا (٩٧)
إِلَّا
الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ
وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ
سَبِيلًا (٩٨)
فَأُولَئِكَ
عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ
وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menzhalimi diri
sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: ‘Bagaimana keadaan
kalian dulu?’ Mereka menjawab: ‘Kami dulu adalah orang-orang yang
lemah dan tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata:
‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah di
bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan Jahanam
itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang lemah tidak
mampu (hijrah) baik laki-laki atau wanita atau pun anak-anak yang
tidak mampu berupaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).
Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha
Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
[QS. An-Nisa` [4]: 97-99]
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Dalil
tentang wajibnya Hijrah
QS.
An-Nisa` [4]: 97 ini tentang orang-orang yang diwafatkan malaikat
dalam keadaan menzhalimi diri sendiri, karena meninggalkan hijrah ke
Madinah padahal mereka mampu hijrah, mereka tidak jujur menyampaikan
alasan palsu bahwa mereka orang-orang yang lemah dan tertindas di
negeri Mekah.
Lalu
Allah sebutkan bahwa para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah
itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu (maksudnya adalah
Madinah)?’, kemudian disebutkan hukuman bagi mereka bahwa
orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam.
Namun,
yang dimaksud menzhalimi diri sendiri disini adalah kezhaliman yang
tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Karena
meninggalkan hijrah yang hukum wajib dari negeri syirik atau kufur
kepada negeri tauhid ini tidak sampai kufur akbar atau syirik akbar.
Hal
ini didasarkan pada dalil selanjutnya:
MATAN
“Dan
firman-Nya pula:
يَا
عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ
أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ
“Hai
hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka
sembahlah Aku saja.”
[QS. Al-Ankabut [29]: 56]
Imam
al-Baghawi rahimahullah
berkata:
سَبَبُ
نُزُوْلِ هَذِهِ الْآيَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ
الَّذِيْنَ بِمَكَّةَ لَمْ يُهَاجِرُوْا،
نَادَاهُمُ اللَّهُ بِاسْمِ الْإِيْمَانِ
“Sebab
turunnya ayat ini mengenai kaum muslimin yang tinggal di Mekkah yang
belum berhijrah. Allah memanggil mereka dengan sebutan keimanan.”
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Maksudnya
: bahwa mereka ini orang-orang yang melakukan dosa dengan sengaja
meninggalkan hijrah padahal wajib mereka lakukan, namun masih
dipanggil dengan panggilan :
يَا
عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا
“Hai
hamba-hamba-Ku yang beriman”
Ini
menunjukkan bahwa meninggalkan hijrah yang hukum wajib dari negeri
syirik atau kufur kepada negeri tauhid ini tidak sampai kufur akbar
dan syirik akbar, akan tetapi perbuatan tersebut dosa besar.
Adapun
dalam QS.
An-Nisa` [4]: 98-99 di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin yang
benar-benar tidak mampu hijrah, baik tidak mampu dari segi harta,
kendaraan, fisik, sarana (semisal: paspor dan visa) , tidak memiliki
pengetahuan tentang jalan hijrah, atau tidak mampu karena mendapatkan
halangan, padahal mereka benar-benar ingin berhijrah, maka Allah
mema'afkan mereka.
MATAN
Dalil
Hijrah dari As-Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam:
«
لاَ
تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ
التَّوْبَةُ، وَلاَ تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ
حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
»
“Hijrah
tidak akan terputus hingga taubat terputus dan taubat tidak akan
terputus kecuali sampai matahari terbit dari barat.”
[Sunan Abu Dawud: Jihad (no. 2479), Musnad Ahmad (IV/99), Sunan
ad-Darimi: as-Sair (no. 2513)].”
[Sampai
disini perkataan penulis rahimahullah]
PENJELASAN
Didalam
hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya ini terdapat
penjelasan tentang batasan berlakunya Hijrah Umum, yaitu : Hijrah
dari negeri syirik kepada negeri tauhid adalah sampai sebelum
terbitnya matahari dari barat.
Tidak
ada hijrah umum setelah terbitnya matahari dari barat.
Jadi
Hijrah ini tetap berlaku hingga dekat hari Kiamat. Karena ketika
matahari terbit dari barat itu belumlah terjadi Kiamat besar.
Referensi
terjemah matan :
http://www.terjemahmatan.com/2015/11/al-ushul-ats-tsalatsah-dan-terjemah.html
dengan perubahan seperlunya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment