Ini perbedaan antara jamaah haji dan non jamaah haji dalam beribadah di hari Arafah! (2)



APA YANG DILAKUKAN OLEH JAMAAH HAJI SAAT DI ARAFAH?1

Di Arafah, jamaah haji melakukan salah satu rukun haji, yaitu: wuquf.
1. Wuquf adalah berada di Arafah meskipun sejenak dalam keadaan berihram, baik dalam keadaan berdiri, duduk, di atas kendaraan, atau dalam keadaan bagaimanapun juga, dan ini madzhab jumhur ulama dari kalangan Hanafiyyah, Syafi'iyyah dan Hanabilah (berdasarkan HR. Abu dawud, Tirmidzi dan selainnya, shahih).)

2. Waktu wuquf adalah dimulai setelah tergelincirnya (zawal) matahari (berdasarkan HR. Muslim), dan di akhiri dengan terbitnya fajar hari ke-10 Dzul Hijjah (berdasarkan HR. Abu dawud, Tirmidzi dan selainnya, shahih).

Namun barangsiapa yang datang di Arafah siang hari, maka wajib wukuf sampai tenggelamnya matahari, dan jika ia meninggalkan Arafah sebelum matahari tenggelam (dan tidak kembali lagi sebelum matahari tenggelam), maka sah wukufnya, tapi ia wajib bayar dam.
Ini merupakan pendapat madzhab Hanafiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan salah satu pendapat Malikiyyah (berdasarkan HR. Muslim).

Dan jika seseorang yang menunaikan haji datang ke Arafah setelah tenggelam matahari, maka cukup baginya berada di Arafah meski sejenak, bahkan meski ia sekedar melintas.

3. Mendengarkan khuthbah
Jama'ah haji mendengarkan khuthbah yang dilakukan sebelum sholat (berdasarkan HR. Muslim) dan hukum khuthbah ini mustahab menurut empat madzhab.

4. Sholat Zhuhur dan Ashar jamak taqdim dan qoshor secara berjamaah
Lalu jamaah haji disunnahkan dengan jenis sunnah mu'akkadah2 menunaikan sholat Zhuhur dan Ashar jamak taqdim dan qoshor secara berjamaah3, dengan satu kali adzan dan dua kali iqomah dalam rangka mencontoh Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haji wada' dan berdasarkan HR. Muslim, dan sebab jamak sholat ini adalah agar tidak memberatkan jamaah haji.
Dan disunnahkan bacaan sholatnya pada saat itu dengan pelan, meski bertepatan dengan hari Jum'at, berdasarkan ijma' ulama.

5. Berdzikir, tahlil, talbiyyah, membaca Alquran, berdoa sampai terbenamnya matahari
Menurut empat madzhab, setelah sholat mereka disunnahkan berdzikir, tahlil, talbiyyah, membaca Alquran, berdoa, memohon ampunan Allah (istighfar) dan rahmat-Nya, serta memohon agar Allah menyelamatkan mereka dari api neraka, berdasarkan HR. Muslim, dan hal itu dilakukan sampai terbenamnya matahari.
Dan jamaah haji tidak perlu naik ke puncak bukit atau melihatnya atau menghadapnya ketika berdoa, dan jamaah haji dalam berdoa menghadap kiblat (Ka'bah).

6. Tidak berpuasa pada hari Arafah bagi jamaah haji lebih utama
Hal itu karena hari Arafah adalah hari raya bagi jamaah haji, sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam :

يوم عرفة ويوم النحر وأيام التشريق عيدنا أهل الإسلام وهي أيام أكل وشرب

Hari Arafah, hari Nahr (menyembelih pada Idul Adha) dan hari-hari Tasyriq4 adalah hari raya kami orang Islam, ia adalah hari makan dan minum.”
[HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i, At-Tirmidzi , dan selainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani]

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa menurut sebagian ulama hari Arafah adalah hari raya jamaah haji, karena pada hari itu mereka berkumpul di Arafah, sedangkan kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan haji, hari raya mereka adalah Idul Adha, karena pada hari itu mereka berkumpul.
Adapun hari Tasyriq adalah hari raya bagi seluruh kaum muslimin, karena pada hari-hari itu mereka meneyembelih hewan Qurban dan memakannya.

Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan :

فَيُجْمَعُ بَيْنَ الْأَحَادِيثِ بِأَنَّ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ مُسْتَحَبٌّ لِكُلِّ أَحَدٍ مَكْرُوهٌ لِمَنْ كَانَ بِعَرَفَاتٍ حَاجًّا

Maka (jika) hadits-hadits tersebut digabungkan dapat disimpulkan : puasa Arafah disunnahkan bagi setiap orang (non jamaah haji), namun makruh bagi yang sedang menunaikan haji di Arafah”.5
Oleh karena itu Syaikh bin baz menjelaskan bahwa tidak berpuasa pada hari Arafah bagi jamaah haji lebih utama, hikmahnya agar mereka kuat menunaikan dzikir, doa di Arafah, dan manasik haji lainnya, terutama pada hari yang sangat panas.6

(Bersambung, in sya Allah)



1.Diringkas dari https://dorar.net/feqhia/3030 dan halaman sekitarnya.
2. https://binbaz.org.sa/old/29775
3. Boleh bagi yang sholat sendirian (misal :karena tertinggal sholat jamaah), menurut pendapat Jumhur ulama.
4. Hari Tasyriq adalah hari ke-11,12,13 Dzul hijjah.
5. https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=279833
6. https://binbaz.org.sa/fatwas/8634

Tidak ada komentar