APA
YANG DILAKUKAN OLEH JAMAAH HAJI SAAT DI ARAFAH?1
Di
Arafah, jamaah haji melakukan salah satu rukun haji, yaitu: wuquf.
1.
Wuquf adalah
berada di Arafah meskipun sejenak dalam keadaan berihram, baik dalam
keadaan berdiri, duduk, di atas kendaraan, atau dalam keadaan
bagaimanapun juga, dan ini madzhab jumhur ulama dari kalangan
Hanafiyyah, Syafi'iyyah dan Hanabilah (berdasarkan HR. Abu dawud,
Tirmidzi dan selainnya, shahih).)
2.
Waktu wuquf adalah
dimulai setelah tergelincirnya (zawal) matahari (berdasarkan HR.
Muslim), dan di akhiri dengan terbitnya fajar hari ke-10 Dzul Hijjah
(berdasarkan HR. Abu dawud, Tirmidzi dan selainnya, shahih).
Namun
barangsiapa yang datang di Arafah siang hari, maka wajib wukuf sampai
tenggelamnya matahari, dan jika ia meninggalkan Arafah sebelum
matahari tenggelam (dan tidak kembali lagi sebelum matahari
tenggelam), maka sah wukufnya, tapi ia wajib bayar dam.
Ini
merupakan pendapat madzhab Hanafiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan
salah satu pendapat Malikiyyah (berdasarkan HR. Muslim).
Dan
jika seseorang yang menunaikan haji datang ke Arafah setelah
tenggelam matahari, maka cukup baginya berada di Arafah meski
sejenak, bahkan meski ia sekedar melintas.
3.
Mendengarkan khuthbah
Jama'ah
haji mendengarkan khuthbah yang dilakukan sebelum sholat (berdasarkan
HR. Muslim) dan hukum khuthbah ini mustahab menurut empat madzhab.
4.
Sholat Zhuhur dan Ashar jamak taqdim dan qoshor secara
berjamaah
Lalu
jamaah haji disunnahkan dengan jenis sunnah mu'akkadah2
menunaikan sholat Zhuhur dan Ashar jamak taqdim dan qoshor secara
berjamaah3,
dengan satu kali adzan dan dua kali iqomah dalam rangka mencontoh
Rasululullah shallallahu
'alaihi wa sallam dalam
haji wada'
dan berdasarkan HR. Muslim, dan sebab jamak sholat ini adalah agar
tidak memberatkan jamaah haji.
Dan
disunnahkan bacaan sholatnya pada saat itu dengan pelan, meski
bertepatan dengan hari Jum'at, berdasarkan ijma' ulama.
5.
Berdzikir, tahlil, talbiyyah, membaca Alquran, berdoa
sampai terbenamnya matahari
Menurut
empat madzhab, setelah sholat mereka disunnahkan berdzikir, tahlil,
talbiyyah, membaca Alquran, berdoa, memohon ampunan Allah (istighfar)
dan rahmat-Nya, serta memohon agar Allah menyelamatkan mereka dari
api neraka, berdasarkan HR. Muslim, dan hal itu dilakukan sampai
terbenamnya matahari.
Dan
jamaah haji tidak perlu naik ke puncak bukit atau melihatnya atau
menghadapnya ketika berdoa, dan jamaah haji dalam berdoa menghadap
kiblat (Ka'bah).
6.
Tidak berpuasa pada hari Arafah bagi
jamaah haji lebih utama
Hal
itu karena hari Arafah adalah hari raya bagi jamaah haji, sebagaimana
disebutkan dalam sabda Nabi
sallallahu 'alaihi wa sallam
:
يوم
عرفة ويوم النحر وأيام التشريق عيدنا أهل
الإسلام وهي أيام أكل وشرب
“Hari
Arafah, hari Nahr (menyembelih pada Idul Adha) dan hari-hari Tasyriq4
adalah hari raya kami orang Islam, ia adalah hari makan dan minum.”
[HR.
Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i, At-Tirmidzi , dan selainnya.
Dishahihkan oleh Al-Albani]
Ibnu
Rajab rahimahullah menjelaskan
bahwa menurut sebagian ulama hari Arafah adalah hari raya jamaah
haji, karena pada hari itu mereka berkumpul di Arafah, sedangkan kaum
muslimin yang tidak sedang melaksanakan haji, hari raya mereka adalah
Idul Adha, karena pada hari itu mereka berkumpul.
Adapun
hari Tasyriq adalah hari raya bagi seluruh kaum muslimin, karena pada
hari-hari itu mereka meneyembelih hewan Qurban dan memakannya.
Asy-Syaukani
rahimahullah menjelaskan :
فَيُجْمَعُ
بَيْنَ الْأَحَادِيثِ بِأَنَّ صَوْمَ
هَذَا الْيَوْمِ مُسْتَحَبٌّ لِكُلِّ
أَحَدٍ مَكْرُوهٌ لِمَنْ كَانَ بِعَرَفَاتٍ
حَاجًّا
“Maka
(jika) hadits-hadits tersebut digabungkan dapat disimpulkan : puasa
Arafah disunnahkan bagi setiap orang (non jamaah haji), namun makruh
bagi yang sedang menunaikan haji di Arafah”.5
Oleh
karena itu Syaikh bin baz menjelaskan bahwa
tidak
berpuasa pada hari Arafah bagi jamaah haji lebih utama, hikmahnya
agar mereka kuat menunaikan dzikir, doa di Arafah, dan manasik haji
lainnya, terutama pada hari yang sangat panas.6
(Bersambung,
in sya Allah)
1.Diringkas
dari https://dorar.net/feqhia/3030
dan halaman sekitarnya.
2.
https://binbaz.org.sa/old/29775
3.
Boleh bagi yang sholat sendirian (misal :karena
tertinggal sholat jamaah), menurut pendapat Jumhur ulama.
4.
Hari Tasyriq adalah hari ke-11,12,13 Dzul hijjah.
5.
https://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=279833
6.
https://binbaz.org.sa/fatwas/8634
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment