Menasihati orang lain sedangkan diri sendiri tidak mengamalkan

Flat Lay Photography of Red Anti-radiation Handset Telephone Beside Iphone 

Pertanyaan 6 :
Bismillah, izin bertanya ustadz. Bolehkah kita mengarahkan seseorang untuk berbuat ini itu, sementara kita sendiri belum bisa melaksanakannya?
Syukron jazakallahu khairan ustadz

Jawabann :
Bismillah walhamdulillah washalatu wassalamu 'ala rasulillah, amma ba'du :

Seorang muslim, dihadapannya ada dua tuntutan dalam Syari'at,
1. Tuntutan menyempurnakan diri sendiri dengan berilmu Syar'i dan mengamalkannya.
2. Tuntutan menyempurnakan orang lain, dengan berdakwah, yaitu mengarahkan orang lain dan mengajaknya berilmu Syar'i dan mengamalkannya.

Pada asalnya, orang yang melaksanakan tuntutan yang kedua, tidaklah disyaratkan harus memenuhi dengan sempurna tuntutan yang pertama.
Para ulama Salaf dan Kholaf menyatakan bahwa tidak disyaratkan orang yang melaksanakan Syari'at amar ma'ruf nahi mungkar harus bersih dari dosa, kemungkaran atau maksiat, alasannya :

1. Jika disyaratkan tentu hal ini menutup pintu amar ma'ruf nahi mungkar, karena siapakah diantara kita yang selamat dari dosa?
2. Kewajiban kita ada dua :
menghindari kemungkaran dan mengingkari kemungkaran, jika kita tidak mampu melaksanakan salah satu dari kewajiban tersebut, maka tidak menyebabkan gugurnya kewajiban yg lainnya.

Namun, tentu selayaknya orang yang beramar ma'ruf adalah orang yang lebih dulu melakukan kema'rufan yang ia perintahkan, demikian pula selayaknya orang yang nahi mungkar adalah orang yang lebih dulu meninggalkan kemungkaran yang ia larang.
Karena menyempurnakan orang lain, dengan mendakwahinya tentu lebih mengena dakwahnya jika yang didakwahi (mad'u) melihat teladan baik pada diri da'inya.
Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar