III.
Sunnah umroh
Sunnah
umroh adalah perkara yang disunnahkan dalam umroh, yaitu : segala hal
yang disyari'atkan untuk dilakukan atau diucapkan selain dari perkara
rukun dan perkara yang wajib.
Banyak
perkara yang disunnahkan dalam umroh, namun disini penyusun akan
sampaikan sebagian saja dari perkara-perkara sunnah tersebut, baik
sunnah yang terkait dengan ihram, thowaf, maupun sa'i.
Berikut
ini keterangannya :
A.
Sunnah pada saat sebelum dan setelah ihram
a)
Sunnah sebelum ihram
1.
Memotong kuku dan memotong bulu kemaluan.
2.
Mandi.
3.
Memakai minyak wangi
di
badan.
b).
Sunnah setelah ihram
1.
Talbiyyah dan ihlal (mengeraskan suara bagi pria)
2.
Mengucapkan kalimat syarat apabila seseorang khawatir mendapatkan
penghalang dalam menyelesaikan umrohnya, misalnya : sakit, atau
haidh.
Kalimat
tersebut adalah seperti yang disebutkan dalam Hadits berikut ini :
اللَّهُمَّ
مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي
Allahumma
mahillii haitsu habastanii
“Ya
Allah, tempat tahallulku dimanapun aku terhalangi (menyelesaikan
umrohku)”
[HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Atau
boleh juga kalimat syarat lainnya yang semakna dengan kalimat didalam
Hadits tersebut.
3.
Ucapan ketika bertalbiyyah : ًلَبَّيْكَ
عُمْرَة
Labbaika
'Umrotan
“ِAku
memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh”,
Diantara
dalil yang menunjukkan bahwa disunnahkan mengucapkan apa yang menjadi
tujuan ihromnya ketika bertalbiyyah adalah Hadits riwayat Imam
Muslim, dan selainnya.
Dan
hakekatnya kalimat itu adalah kalimat dzikir, karena kalimat itu
merupakan kalimat talbiyyah yang mengandung ungkapan menyambut dan
memenuhi panggilan Allah, dan bukanlah kalimat yang mengkabarkan isi
hati.
B.
Sunnah pada saat thowaf
1.
Mencium Hajar Aswad selama memungkinkan.
2.
Idhthiba' : Menampakkan pundak kanan bagi pria saja.
3.
Roml : Mempercepat dalam berjalan pada tiga putaran pertama, dan ini
khusus bagi pria.
4.
Memperbanyak dzikir, doa, dan baca Alquran, namun jangan sampai
mengganggu orang lain, atau menghambat orang lain dalam melakukan
thowaf, karena -misalnya- sibuk melihat mushaf atau buku dzikir
sehingga ia berjalan dengan lambat sampai menghambat thowaf orang
lain.
5.
Setelah thowaf, sholat dua roka'at di belakang Maqom Nabi Ibrahim
'alaihis
salam, atau
di tempat lainnya di Al-Baitul Haram.
C.
Sunnah pada saat sa'i
1.
Naik di bukit Shofa dan ucapan :
أَبْدَأُ
بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
Abda`u
bimaa bada`alloohu
“Saya
memulai dengan apa yang Allah mulai (penyebutannya dalam dalil)”
[HR.
Muslim]
2.
Berlari ringan antara dua lampu hijau, dan ini khusus bagi pria.
3.
Memperbanyak dzikir, doa dan baca Alquran.
Itulah
sebagian perkara yang disunnahkan saat menunaikan ibadah umroh,
barangsiapa yang meninggalkan sunnah umroh, maka ia tidak berdosa dan
umrohnya sah.
In sya
Allah dalam penjelasan tentang tata cara pelaksanaan umroh, akan
penyusun sebutkan secara terperinci urutan-urutan pelaksanaan ibadah
umroh yang mencakup rukun, wajib, maupun sunnah umroh sehingga ibadah
umroh akan tergambar secara utuh.
Semoga
Allah Ta'ala
memudahkan
hal ini, amiin.
Sumber : Muslim.or.id
(Bersambung,
in sya Allah)
Post a Comment