FIQIH RINGKAS DONASI (15) - DONASI MASJID
Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du :
IV. DONASI MASJID
1. HUKUM MEMINDAHKAN SISA DANA PEMBANGUNAN MASJID
Apabila sebuah masjid tertentu telah selesai dibangun dengan lengkap dan tidak lagi membutuhkan dana, maka sisa dana pembangunan masjid tersebut boleh untuk memakmurkan masjid lainnya, termasuk untuk pembangunan kelengkapan keperluan masjid lainnya tersebut, seperti kantor takmir, toilet dan semisalnya, sebagaimana dijelaskan ulama dalam bab Wakaf, karena termasuk kedalam donasi sejenis donasi untuk masjid yang pertama dan tujuan donatur adalah memakmurkan rumah Allah.
Namun jika tidak ada lagi masjid yang membutuhkan dana, maka saldo bisa digunakan untuk kepentingan umum kaum muslimin, seperti sedekah untuk faqir miskin.1
2. APAKAH ORANG YANG IKUT SERTA PATUNGAN BERINFAQ MESKI SEDIKIT UNTUK MEMBANGUN MASJID BISA MENDAPATKAN KEUTAMAAN DIBANGUNKAN RUMAH DI SURGA?
Dalil pahala yang dijanjikan bagi orang yang membangun masjid
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah bangunkan untuknya bangunan semisalnya di surga”
[HR. Al-Bukhari & Muslim dari hadits Utsman radhiyallahu 'anhu]
Dan maksud “semisalnya” disini adalah balasan sejenis dengan amalan bahwa karena amalan sewaktu di dunia membangun bangunan masjid, maka di akherat Allah bangunkan bangunan pula di Surga bagi pelakunya, namun tentunya bangunan di Surga jauh lebih bagus daripada bangunan di dunia.
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun masjid seperti tempat bertelur burung Qathah (seekor burung kecil), atau lebih kecil, maka Allah bangunkan untuknya bangunan di surga”.
[HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al-Albani]
Penjelasan :
قَطَاة adalah burung kecil yang terkenal, dan dikenal sarangnya di permukaan tanah, iapun tidak bertelur di atas pohon atau atas gunung, tidak sebagaimana burung-burung lainnya, oleh karena inilah dipergunakan untuk perumpamaan masjid.
مَفْحَص
adalah
tempat bertelurnya burung, ini ungkapan untuk menunjukkan ukuran yang
sangat kecil, yaitu : meskipun membangun masjid dengan ukuran sangat
kecil, atau donasi sedikit patungan bersama para donatur lainnya
untuk membangun satu buah masjid saja (sebagaimana pendapat sebagian
ulama yang akan disampaiakan setelah ini, in sya Allah).
Patungan bangun masjid termasuk amalan jariyah!
Apakah para donatur yang berdonasi patungan dalam membangun satu buah masjid, masing-masing akan mendapatkan pahala amalan jariyah?
Ulama yang tergabung dalam Komite Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Lajnah Daimah) ditanya tentang seorang donatur yang berdonasi atas namanya dan atas nama keluarganya secara patungan dalam membangun satu buah masjid , apakah masing-masing akan mendapatkan pahala amalan jariyah, maka mereka (Lajnah Daimah) berfatwa :
Menginfaqkan harta untuk membangun masjid atau patungan dalam membangunnya termasuk kedalam sedekah jariyah bagi orang yang berinfaq atau berniat sedekah jariyah atas nama dirinya, apabila baik niatnya sedangkan harta tersebut dari hasil kerja halal baik. [Lajnah Daimah 6/237]2
Patungan bangun masjid akan mendapatkan dua pahala!
Barangsiapa yang patungan membangun masjid akan mendapatkan dua pahala, yaitu :
1. Pahala berdonasi sesuai dengan kadar amalan donasinya.
2. Pahala kerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan.
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata :
“(Allah berfirman)
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
(7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
(8) Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
Setiap orang memiliki pahala sesuai yang dilakukan, namun orang yang patungan mendapatkan pahala kedua dari tinjauan kedua, yaitu : kerjasama dalam kebaikan, karena seandainya tidak ada kebersamaan para donatur tersebut (dalam berinfaq), (meski) masing-masing berinfaq sedikit, maka tidaklah berdiri bangunan masjid tersebut.
Maka kami katakan : ia mendapatkan pahala amalan infaqnya, dan mendapatkan pahala saling membantu dan mendukung (pembangunan masjid),
contohnya : seorang donatur berinfaq 100 real, maka ia adalah sedekah yang (pelakunya) dapat pahalanya.
Berinfaq 100 real untuk membangun masjid, infaq ini ada manfaatnya dari dua sisi:
Pertama : amalan infaqnya, maksudnya pahala infaq beberapa keping uang tersebut.
Kedua : (pahala) saling kerjasama (dalam berinfaq) sampai masjid terbangun.
Namun jika orang tersebut berinfaq 20 ribu real, dan donatur lain 20 real, maka tidak mungkin kita katakan : mereka pahalanya sama, (yaitu) masing-masing (sama-sama) mendapatkan pahala membangun masjid utuh sempurna, ini tidak mungkin!
Perhatikan wahai saudaraku! Pahala itu sesuai amal!
Kami katakan: orang ini mendapatkan pahala amalannya sesuai kadar infaqnya, dan ia juga mendapatkan pahala kerjasama dalam mendirikan masjid tersebut.
[Liqa' Al-Bab Al-Maftuh :21/230]3
Masing-masing
donatur dalam patungan membangun masjid mendapatkan pahala
dibangunkan
rumah di Surga sesuai dengan amalan donasinya!
Apakah
para donatur yang berdonasi patungan dalam membangun
satu buah masjid, masing-masing akan mendapatkan pahala berupa
dibangunkan rumah di Surga, meski sedikit donasinya?
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini dibawakan sesuai makna zhahirnya, bahwa maksudnya adalah seandainya sekelompok donatur berdonasi patungan dalam membangun satu buah masjid, yang mana besarnya donasi masing-masing mereka bisa digunakan untuk membangun masjid seukuran tempat bertelur burung Qathah (seekor burung kecil), maka masing-masing akan mendapatkan pahala berupa dibangunkan rumah di Surga (sesuai dengan besarnya amalan donasinya), karena karunia Allah demikian luasnya. Lihat Fathul Bari syarah hadits no. 4504
Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah ketika menjelaskan kalimat “seperti tempat bertelur burung Qathah (seekor burung kecil)” :
يعني من شارك في بناء مسجد بقطعة من أرض لهذا المسجد مهما كانت صغيرة بنى الله له بيتًا في الجنة
Maksudnya barangsiapa yang ikut serta (patungan) dalam membangun masjid seluas sejengkal tanah, meski kecil, niscaya Alah akan bangunkan untuknya rumah di Surga. 5.
3. MANAKAH YANG LEBIH UTAMA MEMBANGUN MASJID KECIL SENDIRIAN ATAU MEMBANGUN MASJID BESAR TAPI PATUNGAN DENGAN DONATUR LAINNYA?
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang manakah yang lebih utama membangun masjid besar tapi patungan dengan donatur lainnya, namun aman dari direnovasi, dipugar, maupun diperluas meski jumlah penduduk bertaambah banyak, atau membangun masjid kecil sendirian tanpa patungan?
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menjawab :
Yang lebih utama adalah pertama, karena bangunan masjid kecil bisa jadi penduduk sekitarnya jumlahnya sedikit, kemudian akan bertambah jumlahnya (dikemudian hari), sehingga ketika itu membutuhkan dirombak (dirobohkan) dan dibangun kembali.
Namun jika penduduk sekitar masjid kecil itu mendesak kebutuhan adanya pembangunan masjid melebihi kebutuhan penduduk sekitar masjid besar, maka penduduk sekitar masjid kecil itu lebih utama dibantu untuk terpenuhi kebutuhan mendesaknya.
Namun, jika sama tingkatan kebutuhan antara keduanya, maka patungan untuk membangun masjid besar itu lebih baik, karena lebih terjamin (dari perombakan/dirobohkan).
Jadi masalahnya adalah diperinci :
Apabila penduduk sekitar masjid kecil itu membutuhkan dirombak (dirobohkan) masjid mereka dan dibangun kembali -saat ini juga (mendesak/segera)- , maka lebih ini lebih utama daripada patungan (membangun masjid besar).
Namun jika penduduk sekitar masjid kecil itu
tidak mendesak membutuhkan (perombakan masjid kecil/membangun masjid kecil baru),
atau
kebutuhan mereka sama dengan kebutuhan penduduk sekitar masjid besar, maka patungan (membangun masjid besar) itu lebih utama.
[AL-Liqa` Asy-Syahri 18/24]6
18 Dzulhijjah 1441 H
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات
_______________________________
1, http://iswy.co/e109i7
3. . https://Islamqa.info/ar/answers/146564
6. https://Islamqa.info/ar/answers/146564
Post a Comment