Resensi Kitab Tauhid (6)

red apple fruit on four pyle books


4. Model Penjudulan bab

Model penjudulan bab dalam kitab ini, jika ditinjau dari vonis hukum syirik atau tidak, maka terbagi menjadi dua, yaitu:

Model penjudulan umum dan model penjudulan khusus.

Adapun model penjudulan umum itu mencakup kelompok bab yang menunjukkan vonis hukum umum, sedangkan model penjudulan khusus mencakup kelompok bab yang menunjukkan vonis hukum khusus.

Hakekatnya model penjudulan yang seperti ini ada kesamaan dengan metodologi Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahihul Bukhari, bahwa didalam kitab tersebut, beliau membuat judul-judul bab dan menyebutkan vonis hukumnya.


Model Penjudulan Umum

Model penjudulan umum adalah model penjudulan yang mencakup kelompok bab yang menunjukkan vonis hukum umum, contohnya:

باب ما جاء في الرقى والتمائم

Bab: "Penjelasan tentang hukum ruqyah dan tamimah".


Dalam judul bab ini, penulis rahimahullah menyebutkan kalimat umum, yaitu : "Penjelasan tentang hukum..." .

Hal itu dikarenakan, ruqyah itu ada yang terlarang dan syirik, dan ada pula yang disyari'atkan.

Sedangkan tamimah itu ada yang disepakati keharamannya, yaitu: tamimah yang tergolong syirik, dan tamimah yang bukan syirik dan diperselisihkan keharamannya.

Contoh lainnya adalah bab ke-27 :

باب ما جاء في النشرة

Bab : “Penjelasan tentang nusyroh (mengobati dan menghilangkan pengaruh sihir)”,

judul bab ini umum, mencakup hukum nusyroh yang diharamkan (syirik akbar) maupun nusyroh yang diperbolehkan.


Model Penjudulan Khusus

Model penjudulan khusus adalah model penjudulan yang mencakup kelompok bab yang menunjukkan vonis hukum khusus, contohnya:


باب من حقق التوحيد دخل الجنة بغير حساب

Bab: " Barangsiapa yang merealisasikan tauhid dengan sempurna, maka ia masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab".


" Barangsiapa yang merealisasikan tauhid...", kalimat ini menunjukkan kepada orang yang dihukumi, sedangkan hukumnya disebutkan dalam kata-kata selanjutnya.


Adapun, kalimat judul:

"...masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab", ini adalah vonis hukum khusus kepada orang yang berhasil merealisasikan tauhid dengan sempurna tersebut.


Contoh lainnya adalah bab ke-7:


من الشرك لبس الحلقة والخيط ونحوهما لرفع البلاء أو دفعه



Diantara bentuk kesyirikan adalah memakai sesuatu yang melingkar dan memakai benang (yang dilingkarkan) serta yang seperti keduanya, dengan tujuan untuk menyingkirkan mara bahaya atau menolaknya


Kesimpulan penulis bisa diketahui dari judul bab maupun masail di akhir setiap bab

Pengambilan kesimpulan hukum dan faedah oleh penulis, dapat diketahui dari judul bab dan masail, yaitu :masalah ilmiyyah atau faedah-faedah yang disebutkan di akhir setiap bab.

Dari kedua bagian itulah kita dapat mengetahui bagaimana kesimpulan penulis dalam memahami dalil-dalil atau atsar sahabat yang dibawakan dalam suatu bab, sehingga jika terdapat nash yang nampak tidak jelas kepetunjukkan (dalalah)nya bagi sebagian pembaca, akan dapat dilihat dari salah satu dari keduanya, yaitu: judul bab atau masail tersebut.

Perlu diketahui, bahwa masail pada setiap bab itu berfaedah pula sebagai syarah singkat dari penulis terhadap dalil-dalil yang dibawakan penulis pada suatu bab.

(Bersambung, in sya Allah)

Sumber: www.muslim.or.id

Tidak ada komentar