Salah dalam melakukan sujud sahwi, apa yang harus dilakukan? Dan apa hukum mengulang ulang ayat tertentu pada surah Al Fatihah saat sholat karena salah panjang pendeknya? Apakah harus sujud sahwi?

 Foto stok gratis adat istiadat, agama, air, alami


PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum warohmatullahi wa barokaatuh,
Semoga ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan Allah.
Afwan ustadz, ada beberapa pertanyaan yang ingin ana tanyakan:

1. Apabila terdapat kesalahan dalam melakukan tata cara sujud sahwi, apakah membatalkan shalat (shalat wajib) atau mengulang untuk melakukan sujud sahwi lagi, ustadz?

2. Bagaimana hukumnya mengulang ulang surah Al Fatihah (ayat tertentu) saat sholat dikarenakan salah panjang pendeknya. Dan Apakah harus melakukan sujud sahwi?

Jazakumullahu khairan wa barakallahu fiikum:pray:
(Fulanah # bantul)

JAWABAN USTADZ SA'ID GHAFARALLAHU LAHU WA LI WALIDAIHI

Bismillah walhamdulillah, amma ba'du :
Wa'alaikis salam wa rahmatullah wa barakatuh,

1. Apabila maksud “kesalahan” adalah letak sujud sahwi , yang afdholnya setelah salam dilakukan sebelum salam atau sebaliknya, maka tidak membatalkan shalat, karena letak sujud sahwi itu hanya masalah keutamaan / afdholiyyah saja.

2. Orang yg mengulang-ulang ayat tertentu dalam Al-Fatihah krn salah panjang pendeknya, jika hal itu terjadi karena ragu dan tiap hari meski hanya 1 kali dalam 1 raka'at, maka itu tergolong waswas sehingga tidak boleh dituruti maka jangan diulang-ulang baca Al-Fatihahnya.

Jika dituruti, khawatirnya tambah parah waswas anda dan berarti itu mengikuti godaan setan.

Seandainya benar-benar salah panjang pendeknya pun, maka tidak membatalkan shalat.


Wallahu a'lam


2 komentar:

  1. Untuk pertanyaan keduanya apakah perlu sujud sahwi? *apabila diulang kasusnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak disyari'atkan sujud sahwi bagi penderita waswas pada kasus kedua

      Hapus