Apa kriteria sebuah perjalanan disebut safar, sehingga diperbolehkan mengqoshor dan menjamak sholat?

 Kazan, Rusia, Qolsharif Mosque, Masjid


PERTANYAAN

Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh pak ustad. Misalnya kita melakukan perjalanan dari kalibata ke purwakata menempuh jarak 75km, terus jalan pulang 20km baru sampai bekasi. Jadi total perjalanan 95km. Ini termasuk perjalanan safar yang nantinya kita bisa meringkas dan menggabungkan sholat?

Jazaakallohu khairan. (Ibnu Rachmat # Jakarta)

JAWABAN USTADZ SA'ID GHAFARALLAHU LAHU WA LI WALIDAIHI

Wa'alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh،

Pendapat terkuat kriteria sebuah perjalanan disebut safar itu tidaklah ditentukan dg jarak, tapi dg adat/kebiasaan.

Jika perjalanan anda menurut kebiasaan masyarakat setempat dinilai safar, maka anda bisa mengqoshor dan menjama' sholat anda.
Wallahu a'lam


Tidak ada komentar