Apa yg harus dilakukan ketika imam masjid dekat rumah bacaannya sangat tidak sesuai dengan ilmu tajwid?

 Quran, Baca, Baca Baca, Islam, Muslim



PERTANYAAN

بسم الله الرحمان الرحيم
Imam masjid dekat rumah saya bacaannya sangat tidak sesuai dgn ilmu tajwid, bahkan kesalahannya sangat jelas, terutama bacaan Al Fatihah bagaimana solusinya, apakah harus mencari masjid lain atau sholat dirumah...?

Sebagai catatan : imam tersebut sudah pernah dinasehati untuk belajar tajwid tapi tidak mau karena merasa sudah benar bacaannya.

Syukron.


JAWABAN DARI USTADZ SA'ID GHAFARALLAHU LAHU WA LIWALIDAIHI
Bismillah,
Kesalahan imam dalam baca Al-Fatihah itu ada dua :
1. Kesalahan yang merubah makna ayat, maka batal shalat imam tersebut dan tidak sah orang lain bermakmum di belakangnya, dan ini adalah pendapat mazhhab Syafi'iyyah, Hanbaliyyah dan salah satu pendapat Malikiyyah.
Kesalahan jenis ini misalnya:
-mendhommahkan huruf
ت pada
صراط الذين أنعمت عليهم
-mengkasrah huruf
ك pada
إياك
-mengganti huruf
م dengan ن pada الصراط المستقيم

Kewajiban Imam :
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan jika imam tersebut mampu belajar baca Al-Fatihah dan memperbaiki bacaannya sebelum shalat, maka wajib ia lakukan hal itu, namun jika mendesak waktu shalatnya, tidak cukup untuk mempelajari dan memperbaiki Al-Fatihah, maka ia shalat sendirian dan nanti menqadha' jika sdh mampu memperbaiki bacaannya.

Kewajiban makmum :
Jika memang ia sudah menasehati imam, namun sang imam enggan, maka kewajibannya adalah melaporkan imam ke pihak yang berwenang menggantinya dan menjelaskan hukumnya kepada pihak yang berwenang tersebut serta memintanya untuk menggantinya dengan imam lain yg benar bacaannya, dan ia tidak boleh bermakmum di belakangnya.

Jika sang imam tidak diganti juga, maka ia jelaskan ke jamaah dengan bijak, santun dan ilmiah bahwa bermakmum dibelakangnya tidak sah dan ini merupakan pendapat banyak ulama, diantaranya : Syafi'iyyah, sebuah mazhhab yg dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Kecuali jika diperkirakan akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka ketika itu bisa ditunda pada waktu yg tepat untuk menjelaskan ke jamaah.

Dan untuk menunaikan shalat berjamaah, ia cari masjid lainnya yang imamnya benar bacaannya, sambil terus mendoakan sanng imam agar Allah mudahkan petunjuk baginya. Demikian inti fatwa ulama tentang masalah ini.

2. Kesalahan yang tidak merubah makna ayat, maka sah shalatnya dan shalat makmumnya, namun makruh bermakmum dibelakangnya, ini pendapat jumhur (mayoritas) ulama,
jika ada orang yang lebih baik bacaannya, maka ia lebih utama menjadi imam.
Kesalahan jenis ini misalnya:
-Izhhar pada tempat ikhfa'
-Izhgham pada tempat izhhar

Wallahu a'lam


Tidak ada komentar