IKUTI CHANNEL TELEGRAM KAMI
"KONSULTASI FIQIH PUASA RAMADHAN"
di
link berikut ini :
"Tanya Jawab Tentang Mengganti Hutang Puasa"
Bismillah, walhamdulillah, wash shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du :
1⃣ Hukum Membatalkan Niat Mengganti Hutang Puasa
https://www.kajiantauhid.com/2018/08/hukum-membatalkan-niat-mengganti-hutang_14.html
2⃣ Ketika Berubah Pendapat Terkait Pembatal Puasa, Wajibkah Menggati Puasa?
Silahkan disebarluaskan, Jazakumullahu khairan wa Barakallahu fikum
SILAKAN BERGABUNG DENGAN CHANNEL KAMI
Channel ini berisikan kajian Fiqih Puasa dan tanya jawab seputarnya dibawah asuhan Ustadz Sa'id hafizhahullah, in sya Allah
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment