NASIB AHLI TAUHID DI AKHERAT (1)
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du :
Siapakah Ahli Tauhid itu?
Setiap muslim & muslimah yang sah keislamannya adalah Ahli Tauhid (Muwahhid), karena setiap muslim & muslimah, pastilah memiliki dasar tauhid yang menjadi syarat sahnya keislamannya.
Hanya saja, kadar tauhid pada diri setiap muslim & muslimah itu bertingkat-tingkat, ada yang sempurna, ada pula yang tidak.
Dan setiap dosa itu mengotori tauhid seseorang bahkan bisa sampai meniadakannya sehingga dasar tauhidnya musnah dan pelakunya keluar dari Islam.
Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk dosa, kecil maupun besar, baik dosa yang mengeluarkan pelakunya dari Islam maupun yang tidak demikian.
Apakah Tauhid itu ?
Definisi Tauhid adalah
إفراد الله سبحانه بما يَخْتَصُ به من الربوبية، والألوهية و الأسماء و الصفات
“Mengesakan Allah Subhanahu dalam perkara yang merupakan kekhususan-Nya, yaitu perbuatan Allah (rububiyyah), hak Allah untuk diibadahi (uluhiyyah), dan nama & sifat Allah (Al-Asma` was shifat)”.
Maksud “mengesakan Allah” disini adalah meyakini keesaan Allah dalam kekhususan-Nya dan melaksanakan tuntutannya dalam ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.
Nasib Ahli Tauhid di Akherat
Ada beberapa dalil yang menunjukkan hal ini, diantaranya :
Hadits Itban radhiyallahu ‘anhu – HR. Al-Bukhairi & Muslim
Hadits Itban radhiyallahu ‘anhu – HR. Al-Bukhairi & Muslim
Dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al-Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ
اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ
قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِى
بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
“Sesungguhnya
Allah mengharamkan neraka bagi siapa yang mengucapkan
Laa ilaha illallah
(tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya ia
mencari pahala melihat wajah Allah”. [HR.
Al-Bukhari dan Muslim].
Maksud “mengharamkan neraka” adalah Allah mencegah seorang hamba yang mengucapkan Laa ilaha illallah dari masuk kedalam neraka,
sedangkan maksud dari “mengucapkan Laa ilaha illallah” adalah ucapan Laa ilaha illallah yang memenuhi syarat dan rukunnya, menghindari pembatal-pembatalnya serta melaksanakan tuntutannya.
Pencegahan dari masuk neraka itu terbagi menjadi dua1, yaitu:
Pencegahan sempurna (tahrim muthlaq)
Pencegahan tidak sempurna (muthlaq tahrim)
1. Pencegahan (dari masuk neraka) yang sempurna
Pencegahan sempurna (tahrim muthlaq ) adalah seorang hamba tidak masuk neraka sama sekali.
Dan Ahli Tauhid yang mendapatkan pencegahan dari masuk neraka dengan sempurna ini sehingga langsung masuk surga, ada tiga golongan :
1) Ahli Tauhid meninggal tanpa bawa dosa, langsung masuk Surga tanpa hisab dan tanpa adzab.
2) Ahli Tauhid meninggal masih membawa dosa, namun diampuni oleh Allah di Akherat, dan dihisab dengan hisab ringan.
3) Ahli Tauhid meninggal masih membawa dosa dan di Akherat tidak diampuni Allah, namun timbangan tauhid dan kebaikannya lebih berat dari timbangan dosa dosanya, dan dihisab dengan hisab ringan.2
Catatan :
- Maksud “Ahli Tauhid meninggal” adalah seorang muslim dan muslimah yang meninggal dalam keadaan sah keislamannya.
- Maksud “masih membawa dosa” adalah mati dalam keadaan masih terdapat dosa yang belum ditaubati, tidak terlebur dengan pelebur dosa, serta belum diampuni oleh Allah.
- Maksud “hisab ringan (hisab yasir)” adalah sebatas hisab menunjukkan dosa dan pengakuan pribadi (tidak diketahui dan tidak didengar makhluk lainnya), yaitu menunjukkan amalan & dosa-dosa seorang hamba lalu diampuni oleh Allah sehingga ia mengakui dosa dan merasakan nikmat ampunan-Nya.
2. Pencegahan (dari masuk neraka) yang tidak sempurna
Pencegahan dari masuk neraka yang tidak sempurna (muthlaq tahrim) adalah seorang hamba dicegah (bebas) dari kekekalan di Neraka, jadi seorang muslim atau muslimah yang sempat masuk Neraka, namun tidak kekal di dalamnya.
Kelompok yang mendapatkan pencegahan tidak sempurna ini adalah :
Ahli Tauhid yang meninggal masih membawa dosa, dan di Akherat tidak diampuni dosanya oleh Allah bahkan timbangan dosa-dosanya lebih berat dari timbangan tauhid dan kebaikannya. Dan golongan ini nantinya akan dihisab dengan hisab introgatif, berat, dan rinci dengan tuntutan & alasan (hisab munaqosyah).3
(Bersambung, in sya Allah)
1. Fadhlut Tauhid, Syaikh Shalih Alusy Syaikh hafizhahullah
2. Fathul Bari (Islamport.com/w/srh/Web/2747/6643.htm), https://www.dorar.net/hadith/sharh/7305 & Al-Minhal Al-'Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi Dawud (https://al-maktaba.org/book/32995/2628)
3. Al-Minhal Al-'Adzbu Al-Maurud Syarhu Sunan Abi Dawud (https://al-maktaba.org/book/32995/2628)
Post a Comment