FIQIH RAMADHAN (3)
FIQIH RAMADHAN (3)
Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du :
WAKTU PUASA
Ketika terbit fajar shadiq sampai tenggelam matahari
NIAT
Untuk puasa wajib diwajibkan berniat setiap hari setelah
matahari tenggelam sebelum terbit fajar.
Niat tempatnya dalam hati dan tidak
diucapkan.
Niat tidak sah kecuali dg 4 perkara (JTTT) :
1. Jazm/tekad bulat.
2. Ta'yin/mentukan niat
puasa wajib Ramadhan (Jumhur).
3. Tabyit/berniat pada
malam hari (Jumhur).
4. Tajdid/memperbarui
niat tiap
malam (Jumhur)
Catatan :
- Terkait Ta’yin : Pendapat terkuat adalah cukup seseorang tahu
bahwa ia berada di bulan Ramadhan, maka hanya berniat puasa saja, otomatis
sudah menunjukkan niat puasa wajib, krn tidak ada puasa yang disyari’atkan di
Ramadhan kecuali puasa wajib.
- Terkait Tabyit :
Pendapat mayoritas Ahli Fiqih : Tidak sah puasanya kalau tidak
berniat setiap malam.
Pendapat Malikiyyah : Cukup satu niat saja untuk puasa yang
berurutan.
Pendapat yang terkuat adalah pendapat mayoritas Ahli Fiqih
yaitu, berniat setiap malam merupakan syarat bagi puasa wajib, dalilnya:
من لم يبيت الصيام من اليل
فلا صيام له
“ Barangsiapa yang tidak berniat puasa wajib sejak
malam hari, maka tidak ada puasa baginya” Hadits shohih, diriwayatkan oleh Abu
Dawud dan selainnya.
Ulama berbeda pendapat tentang orang yang tidak mampu
berniat sejak malam hari untuk puasa Ramadhan:
1. Tetap imsak dan tetap mengqodho' (pendapat terkuat)
2. Puasanya sah dan tidak mengqodho' jika
niatnya sebelum dhohwah kubro (sebelum pertengahan antara fajar dan maghrib)
SAHUR
Hukum sahur : Sunnah
Hikmah sahur
Sahur melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dan menyelisihi Ahlul Kitab
Keutamaan sahur
1. Sahur adalah keberkahan
2. Allah dan para malaikat bersholawat untuk orang
yang makan sahur [hadits shohih]
Mengakhirkan waktu sahur
Disunnahkan mengakhirkan waktu sahur, jaraknya 50 ayat
dari adzan shubuh (sekitar 15 menitan), [HR.Bukhori dan Muslim]
Makanan yang baik dikonsumsi saat sahur
Sebaik-baik makanan sahur adalah kurma, hadits shohih
BUKA PUASA
Waktu berbuka : Ketika matahari telah
terbenam
Menyegerakan berbuka
Disunnahkan menyegerakan berbuka sebelum sholat
maghrib.
Makanan yang baik dikonsumsi saat berbuka
Disunnahkan berbuka puasa dengan beberapa ruthob
(kurma muda), kalau tidak ada dengan beberapa kurma, kalau tidak ada dengan air.
Do'a berbuka puasa (diucapkan sesaat setelah minum
hilang rasa haus) :
ذهب
الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Telah hilang rasa haus, dan telah basah urat-urat,
serta telah ditetapkan pahala in sya Allah”
DIANTARA WAKTU YANG MUSTAJAB PADA BULAN RAMADHAN
1. Seluruh waktu ketika puasa dari terbit fajar sampai
tenggelam matahari
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata
: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ثلاث دعوات لا ترد: دعوة الوالد لولده، ودعوة الصائم، ودعوة
المسافر
Tiga doa yang tidak ditolak : doa bapak (termasuk ibu)[1]
untuk anaknya, doa orang berpuasa, dan doa musafir. [Hadits ini
dishahihkan oleh Al-Albani]
2. Menjelang matahari tenggelam sesaat sebelum buka
puasa, karena saat itu badan lemah, hati lembut dan tunduk kepada Allah,
sehingga menjadi penyebab dikabulkan do'a.
3. Ketika berbuka sambil berdo'a
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tiga macam doa
yang tak tertolak, diantaranya adalah
وَالصَّائِمُ
حِينَ يُفْطِرُ
Dan orang yang berpuasa ketika berbuka[2]
HAL-HAL YANG WAJIB DITINGGALKAN OLEH ORANG YANG
BERPUASA (meskipun tidak sampai membatalkan puasa, namun menodai pahala puasa)
Seluruh ucapan dan perbuatan haram selain pembatal
puasa
HAL-HAL YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG BERPUASA
1. Bangun setelah waktu shubuh tiba dalam keadaan
junub
2. Bersiwak
3. Berkumur-kumur dan memasukkan air kehidung
4. Bercumbu dan berciuman bagi suami istri.
5. Suntikan yang tidak dimaksudkan sebagai makanan, yaitu suntikan selain nutrisi dan energi, seperti:
suntik obat atau pengambilan sampel darah, donor darah, vaksin.
Adapun suntikan nutrisi dan energi seperti infus,
suntikan glukosa, suntikan vitamin, menerima transfusi darah, maka membatalkan puasa.
6. Berbekam (pendapat Jumhur Ulama bekam dan donor
darah tidak membatalkan puasa).
Adapun menerima transfusi darah itu membatalkan puasa
karena darah mengandung sari makanan dan menguatkan badan sehingga fungsinya
seperti makanan dan minuman.
7. Mencicipi makanan
8. Celak mata, obat tetes mata, dan semisalnya yang
dimasukkan kemata
9. Membersihkan telinga dengan jari atau catton bud.
10. Menyiramkan air dingin ke kepala dan mandi
[1] Tidak disebutkan ibu karena hak ibu lebih besar atas anaknya dan doa
ibu lebih dikabulkan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ثلاثة لا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا فَوْقَ الْغَمَامِ وَتُفَتَّحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ وَعِزَّتِي لأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ رواه الترمذي (2525)، وصححه الألباني في "صحيح الترمذي
(Diringkas dari Shahih Fiqih Sunnah dan lainnya)
(Bersambung, in sya Allah)

Post a Comment