Macam-Macam Ibadah Syirik (3) - Definisi ibadah

Macam-Macam Ibadah Syirik (3)


Definisi ibadah

Untuk mengetahui macam-macam ibadah yang tergolong syirik, maka kita perlu mengetahui definisi ibadah. Ditinjau dari sisi cakupannya, definisi ibadah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah itu termasuk definisi yang lengkap.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan dalam kitab beliau Al-‘Ubudiyyah bahwa Ibadah adalah suatu kata yang mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridhoi oleh Allah Ta’ala, baik berupa ucapan maupun perbuatan, (baik) yang batin (hati), maupun yang lahiriyah (anggota tubuh yang nampak).
Kemudian beliau memberi contoh ibadah lahiriyah (lihat Al-‘Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 4).
Maka salat, zakat, puasa, haji, ucapan yang jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung tali silaturrahmi,memenuhi perjanjian, memerintahkan perkara yang ma’ruf dan melarang perkara yang mungkar, berjihad memerangi orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, budak dan kepada binatang, demikian pula berdo’a, berdzikir dan membaca Alquran, serta selainnya adalah bentuk-bentuk ibadah (lahiriyah).
Beliaupun juga memberi contoh ibadah batin, yaitu mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut kepada-Nya, Inabah (kembali) kepada-Nya, ikhlas dalam ketaatan kepada-Nya, sabar terhadap ketetapan-Nya,  mensyukuri nikmat-Nya, ridha terhadap keputusan takdir-Nya, bertawakal keopada-Nya, mengharap rahmat-Nya, takut terhadap azab-Nya, serta selainnya dari bentuk-bentuk ibadah (batin) yang dipersembahkan kepada Allah. Itulah definisi ibadah dan contoh-contohnya ditinjau dari jenis ibadah yang disyari’atkan oleh Allah Ta’ala.

Faedah

Dari definisi di atas, terdapat beberapa faedah, di antaranya:
Pertama, jenis ibadah yang disyari’atkan oleh Allah Ta’ala itu ada empat macam. Dua macam di antaranya termasuk ibadah batin dan dua macam lainnya termasuk ibadah lahiriyah.
Dua Macam Ibadah Batin
  1. Qaulul Qalbi (ucapan hati), meliputi keyakinan dan pembenaran (pengakuan).
  2. ‘Amalul Qalbi (amal hati), meliputi gerakan hati yang membuahkan amal lahiriyah dan ucapan lisan, contohnnya adalah niat, ikhlas, tawakkal, takut, cinta, dan harap.
Dua Macam Ibadah Lahiriyah
  1. Qoulul lisan (ucapan lisan), meliputi ucapan syahadatain, dan selainnya.
  2. ‘Amalul Jawarih (amal anggota tubuh yang nampak), di antaranya adalah shalat, puasa, zakat dan haji.
Kedua, semua bentuk peribadatan lahiriyah maupun batin harus dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata, karena Allah telah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya semata dan melarang kita dari menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dalam peribadatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Beribadahlah kepada Allah (saja) dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (An-Nisaa`: 36).
Maka barangsiapa yang menyembah Allah saja berarti ia seorang Ahli Tauhid dan sebaliknya barangsiapa yang menyembah selain Allah, maka ia musyrik (pelaku kesyirikan) dan kafir.
Ketiga,  tauhid bisa terwujud dengan ibadah hati atau lahiriyah yang dipersembahkan kepada Allah semata, sebagaimana syirik juga bisa terwujud dengan ibadah hati atau lahiriyah yang dipersembahkan kepada selain Allah.
Keempat, seseorang  bisa dikatakan musyrik dan kafir jika ia mempersembahkan satu saja ibadah batin kepada selain Allah, sebagaimana bisa pula seseorang dikatakan musyrik dan kafir jika ia mempersembahkan satu saja ibadah lahiriyah kepada selain Allah, sebagaimana Allah menyebut status orang-orang yang beribadah kepada selain Allah sebagai orang-orang yang kafir dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
“Dan barangsiapa menyembah (beribadah kepada) tuhan yang lain di samping (beribadah kepada) Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang (perbuatannya) itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mukminuun: 117).
[bersambung]
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
___

Tidak ada komentar