Petikan Hadits
فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ
“ Maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku”
Penjelasan
Kalimat ini menunjukkan bahwa seorang hamba dalam masalah kebaikan membutuhkan tiga perkara :
- Allah mentaqdirkan kebaikan untuknya berupa diberi kemampuan untuk mendapatkan atau melakukannya.
- Allah memudahkan kebaikan itu untuknya, karena kebaikan kalau sulit dan memberatkan akan membutuhkan pengorbanan tenaga, pikiran, harta, dan waktu yang besar, sehingga bisa jadi ia lemah semangat mendapatkannya atau menyelesaikannya.
- Allah memberkahi kebaikan tersebut untuknya, sehingga ia mendapatkan manfaat yang banyak dan terus menerus, karena suatu perkara itu kalau tidak diberkahi, bisa cepat hilang atau manfaatnya sedikit dan tidak terus menerus.
Dengan tiga perkara ini, jadi sempurnalah suatu kebaikan.
Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan dan menyempurnakannya untuk kita semua. Amiin.
Petikan Hadits :
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ
“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”
Penjelasan :
Kalimat ini :
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ
“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”, disebutkan setelah
خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ
“lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”, pendahuluan penyebutan “kebaikan” sebelum “keburukan” dalam hadits ini konteksnya adalah tafa`ul dan ini sesuai dengan adab seorang hamba kepada Allah, disamping juga sesuai dengan keadaan hamba yang sedang beristikharah.
Menurut Abul Hasan As-Sindi rahimahullah dalam Syarah Sunan Ibnu Majah bahwa huruf “wawu” dalam :
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي
disini selayaknya diartikan “atau”, sehingga pengartiannya menjadi:
“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagi agamaku, atau penghidupanku, atau akibatnya bagi diriku di akherat”
lain halnya dengan kalimat :
خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي
“lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, dan penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” , maka cocoknya “wawu” diartikan “dan”, karena perkara yang diharapkan oleh orang yang beristikharah dalam pilihannya adalah kebaikan dari segala sisi, yaitu :agama, dunia, dan akherat.
Dan pengartian huruf “و” keluar dari makna asal -yaitu: untuk menggabungkan sesuatu, yang diartikan “dan”- kepada makna huruf ‘ataf “أو” yang bermakna “atau” adalah sesuatu yang sah dalam bahasa Arab, sebagaimana hal ini pendapat sekelompok ulama Nahwu.
(Bersambung, in sya Allah)
***
Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
Post a Comment