SEKILAS TENTANG: “PERNAK-PERNIK ISTIKHARAH”
Syari’at istikharah adalah rahmat Allah dan kebijaksanan-Nya. Tentu setiap kita tidak akan pernah terlepas dari problematika kehidupan. Musibah dan nikmat, kebaikan dan keburukan yang kita dapatkan, adanya hidup dan kematian, hakikatnya semuanya ujian dari Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menciptakan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (Q.S. Al-Mulk: 2).
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan” (Q.S. Al-Anbiyaa`: 35).
Tentunya dalam menghadapi ujian hidup, perlu keputusan yang tepat dalam bersikap dan melangkah. Seringkali kita sebagai manusia yang lemah, merasa kebingungan dalam memutuskan untuk melakukan atau meninggalkan suatu aktifitas, padahal jika kita salah dalam mengambil sebuah keputusan, meski itu sebuah keputusan yang sekilas nampak kecil di pandangan kita, bisa jadi berdampak besar dan buruk bagi agama kita, keimanan kita, dan kehidupan kita, di dunia maupun akhirat.
Merupakan rahmat Allah dan kebijaksanan-Nya, tatkala Allah mensyari’atkan Istikharah sebagai solusi bagi kita, agar tepat di dalam memutuskan sebuah keputusan: apakah melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan tepat dalam menghamba kepada Allah Ta’ala.
Seseorang, jika menghendaki suatu perkara dan bingung bagaimana nanti akibatnya, maka disunnahkan ia beristikharah kepada Allah, yaitu memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa melakukan, atau meninggalkannya, dengan cara shalat sunnah Istikharah dua raka’at lalu berdoa dengan doa Istikharah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah As-Salami radhiyallahu ‘anhu (HR. Al-Bukhari , dan selainnya).
Seorang muslim, Ahli Tauhid mencintai dan membutuhkan Istikharah. Mengapa demikian? Karena dalam Istikharah terkumpul berbagai macam ibadah yang agung, ibadah lahir dan batin. Istikharah mengumpulkan berbagai macam peribadahan kepada Allah Ta’ala, seperti lisan berdoa, kedua tangan diangkat, hati berharap, berniat dengan ikhlas, merendahkan diri kepada Allah, merasa butuh kepada-Nya, meyakini Kemahakuasaan-Nya, dan bertawakakkal kepada-Nya, serta anggota tubuh melakukan gerakan shalat sesuai dengan Sunnah diiringi dengan kekhusyu’an hati. Jadi, Istikharah merupakan ibadah lahir dan batin.
Saudaraku, banyak sekali sisi-sisi Istikharah yang perlu diketahui oleh seorang muslim, agar Istikharah tepat dilakukan sesuai Sunnah, dan membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Oleh karena itu, penyusun berupaya -dengan memohon taufik Allah- untuk menulis serial artikel sederhana, dan aplikatif tentang seputar fiqih Istikharah yang diberi judul: “PERNAK-PERNIK ISTIKHARAH”.
Penyusun mengharap kepada Allah Ta’ala, Ar-Rahman dan Ar-Rahim, agar dengan tulisan ini menyayangi penyusun, sebagaimana penyusun juga mengharap kepada Allah Ta’ala, Al-Ghafur agar mengampuni seluruh dosa-dosa penyusun, sesungguhnya kebaikan itu menghilangkan keburukan.
Berikut ini daftar isi serial artikel “PERNAK-PERNIK ISTIKHARAH”:
A. MUQADDIMAH
1. Hadits tentang Istikharah
2. Hukum Istikharah
3. Hikmah disyari’atkannya
4. Keutamaan Istikharah
B. DEFINISI ISTIKHARAH
5. Definisi Istikharah dan faidahnya
6. Perkara yang menjadi obyek Istikharah
7. Tidak ada Istikharah di dalam mengerjakan perkara yang wajib dan sunnah dari sisi asal perbuatannya
8. Sebuah kesalahan ketika membatasi Istikharah hanya dalam masalah yang jarang terjadi atau masalah besar saja
9. Bentuk Istikharah
(Haruskah Istikharah dengan shalat Istikharah dan doa Istikharah sekaligus, atau boleh dengan doa Istikharah saja?)
10. Apakah Istikharah bisa diwakilkan kepada orang lain?
C. MUSYAWARAH
11. Musyawarah sebelum atau sesudah shalat Istikharah?
D. SHALAT ISTIKHARAH
12. Kapan shalat Istikharah disyari’atkan untuk dilakukan?
13. Hikmah didahulukannya sholat sebelum berdoa dalam Istikharah
14. Apakah shalat Istikharah adalah shalat sunnah tersendiri atau bisa digabung dengan shalat sunnah lainnya?
15. Apa yang dibaca dalam shalat Istikharah
16. Bolehkah shalat Istikharah dilakukan di waktu larangan sholat sunnah muthlaq?
17. Apakah shalat Istikharah disyariatkan untuk dilakukan berulangkali?
E. DOA ISTIKHARAH
18. Doa Istikharah dibaca setelah shalat Istikharah atau di dalam shalat Istikharah (sebelum salam)?
19. Mengangkat kedua tangan ketika berdoa Istikharah
(Cara mengangkat kedua tangan)
20. Disunnahkannya memulai doa dengan pujian dan sanjungan kepada Allah Ta’ala kemudian bershalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
(Maksud memuji dan menyanjung Allah sebelum berdoa dan Dalilnya)
21. Hikmah disyariatkannya bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal berdoa
22. Contoh memuji Allah saat memulai doa
23. Contoh bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal berdoa
24. Apabila tidak hafal berdoa dengan doa Istikharah sebagaimana yang terdapat dalam hadits, bolehkah berdoa dengan lafal doa sendiri?
(Bagaimana jika berdoa Istikharah sambil membaca teks doa Istikharah?)
F. HASIL ISTIKHARAH DAN TANDANYA
25. Tanda suatu pilihan diridhai oleh Allah setelah Istikharah
26. Apakah Istikharah selalu membuahkan hasil?
(Bersambung, in syaa`allaah)
***
Penulis : Ust. Sa’id Abu Ukkasyah
Post a Comment