3.
Raih surga, ampunan, dan ridho Allah dengan menyingkirkan duri dari
jalan!
Hadits
riwayat Imam Muslim di kitab Shahihnya,
dari
Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda
:
بينما
رجل يمشي بطريق وجد غصن شوك على الطريق
فأخره فشكر الله له فغفر له
“Ketika
seorang pria melewati sebuah jalan, (tiba-tiba) ia mendapatkan sebuah
ranting duri di tengah jalan, lalu iapun menyingkirkannya, maka Allah
mensyukurinya dan mengampuni dosanya”.
Maksud
“maka
Allah mensyukurinya dan mengampuni dosanya”
adalah Allah ridho terhadapnya, lalu Allah ampuni dosanya sehingga
Allah masukkannya kedalam surga!
Hadits
riwayat Imam Muslim (4873) di kitab Shahihnya,
dari
Abu Hurairah berkata: Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
مَرَّ
رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ
طَرِيقٍ ، فَقَالَ :
وَاللَّهِ
لَأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنِ الْمُسْلِمِينَ
لَا يُؤْذِيهِمْ فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ
Ada
seseorang yang melewati sebuah ranting
duri di tengah jalan, lalu iapun berkata : 'Demi Allah, sungguh saya
akan menyingkirkannya dari (jalan) kaum muslimin sehingga tak melukai
mereka, maka ia dimasukkan kedalam surga (dengan sebab
menyingkirkannya)!”
Hadits
riwayat Imam Muslim (4874) di kitab Shahihnya,
dari
Abu Hurairah dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
لَقَدْ
رَأَيْتُ رَجُلًا يَتَقَلَّبُ فِي
الْجَنَّةِ ، فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا
مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ ، كَانَتْ تُؤْذِي
النَّاسَ
Sungguh
saya telah melihat seseorang yang merasakan kenikmatan di surga,
dengan sebab sebuah dahan pohon yang mengganggu manusia, dipotongnya
(untuk disingkirkan) dari tengah jalan.
Penjelasan
beberapa hadits di atas
Beberapa
hadits di atas menunjukkan keutamaan menyingkirkan gangguan dari
jalan agar tidak mengganggu manusia.
Sama
saja apakah sesuatu yang mengganggu manusia itu berupa duri, ranting
pohon, batu, kotoran, bangkai, atau selainnya. Baik sesuatu yang
mengganggu manusia itu membahayakan dari atas, atau dari bawah,
samping, depan, ataupun membahayakan dari belakang.
Jika
perkara yang membahayakan tersebut dihilangkan dan disingkirkan, maka
Allah mensyukurinya, dan meridhoinya,
lalu Allah mengampuni dosanya sehingga Allah masukkannya kedalam
surga!
Meskipun
jika kita perhatikan perkara yang membahayakan tersebut hanyalah
membahayakan fisik kaum muslimin, namun tetaplah menghilangkan dan
menyingkirkannya menyebabkan Allah mensyukurinya, dan meridhoinya,
lalu Allah mengampuni dosanya sehingga Allah masukkannya kedalam
surga!
Apabila
menghilangkan
dan menyingkirkan perkara yang membahayakan fisik/badan kaum muslimin
saja mendapatkan ganjaran yang demikian besarnya, apalagi
menghilangkan dan menyingkirkan perampok yang mengambil harta kaum
muslimin dan membunuh ataupun melukai mereka, tentulah akan
mendapatkan pahala yang lebih besar!
Apabila
menghilangkan
dan menyingkirkan perkara yang membahayakan fisik kaum muslimin saja
mendapatkan ganjaran yang demikian besarnya, bagaimana lagi dengan
orang menghilangkan dan menyingkirkan dari jalan hati perkara maknawi
yang membahayakan dan merusak aqidah, opini, akhlak, ibadah, dan
agama kaum muslimin?
Tentulah
orang yang membantah syubhat yang membahayakan, membersihkan
pemikiran yang merusak, memberangus akhlak buruk yang mencemari,
membantah bid'ah yang membahayakan ibadah kaum muslimin dan
menjelaskan serta menolak kebatilan yang membahayakan agama mereka
akan mendapatkan pahala yang jauh lebih besar, karena daya rusak yang
ditimbulkannya terhadap hati lebih besar daripada jenis gangguan
fisik semata!
Kewajiban
pemerintah kaum muslimin
Kewajiban
pemerintah kaum muslimin adalah menyingkirkan dan menghilangkan
segala perkara yang
membahayakan fisik/badan maupun hati (aqidah, opini, akhlak, ibadah,
dan agama) kaum muslimin yang nampak muncul di tengah-tengah
masyarakat, semenjak pertama kali muncul, sehingga bahaya tersebut
tidak sampai menyebar dan tidak merusak dan menyesatkan kaum
muslimin!
Dan
bahwa menyingkirkan dan menghilangkan perkara yang membahayakan hati
(aqidah, opini, akhlak, ibadah, dan agama) kaum muslimin jauh lebih
besar pahalanya daripada menyingkirkan dan menghilangkan segala
perkara yang membahayakan fisik/badan mereka. Namun keduanya
sama-sama amalan yang memiliki keutamaan yang mulia lagi besar
pahalanya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment