Hadits
riwayat Imam Muslim (2245) di kitab Shahihnya
:
Dari
Abu Hurairah, dari Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam:
أَنَّ
امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي
يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ
أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ،
فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ
لَهَا
Bahwa
seorang wanita pelaku zina melihat seekor anjing di hari yang cukup
panas, anjing itu mengitari sumur, menjulurkan lisannya karena
kehausan. Lalu wanita itupun melepas sepatunya (sebagai alat untuk
mengambil air sumur guna diminumkan kepada anjing tersebut), maka ia
pun diampuni oleh Allah (dengan sebab amalan tersebut).
Hadits
riwayat Imam Al-Bukhari (2/376 ), Muslim (7/45), dan Ahmad (2/507) –
As-Silsilah Ash-Shahihah :1/35
Dari
Abu Hurairah berkata: Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
بَيْنَمَا
كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ
يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ، إِذْ رَأَتْهُ
بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ
فَنَزَعَتْ مُوقَهَا، فَاسْتَقَتْ لَهُ
بِهِ، فَسَقَتْهُ إِيَّاهُ، فَغُفِرَ
لَهَا بِهِ
Tatkala
seekor anjing mengitari sebuah sumur, hampir-hampir anjing itu mati
karena kehausan. Tiba-tiba ada seorang wanita pelaku zina dari
kalangan Bani Israil melihat anjing tersebut.
Lalu
wanita itupun melepas sepatunya sebagai alat untuk mengambil air
(sumur guna diminumkan kepada anjing tersebut),
Kemudian
wanita itu mengambil air dengan sepatunya untuk memberi minum kepada
seekor anjing tersebut, maka ia pun diampuni oleh Allah dengan sebab
amalan tersebut.
Hadits
riwayat Imam Al-Bukhari (2234
) di
dalam kitab Shahihnya.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
Tatkala
seorang pria berjalan, lalu ia merasa sangat haus sekali, iapun turun
kedalam sumur, minumlah ia darinya. Kemudian ia keluar, tiba-tiba ada
seekor anjing menjulurkan lidahnya (dan) menyosorkan mulutnya ke
tanah karena sangat kehausan.
Pria
itupun berkata: “Anjing itu merasa (kehausan ) seperti yang telah
kurasakan”, maka iapun memenuhi sepatunya (dengan air), lalu ia
gigit sepatu berisi air dengan mulutnya, iapun naik lalu memberi
minum anjing tersebut.
Allah
pun menyukuri pria itu, kemudian mengampuninya!
Hadits
riwayat Imam Al-Bukhari (3168 ) di dalam kitab Shahihnya.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu dari
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam
bersabda :
غُفِرَ
لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ
، مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ
يَلْهَثُ
Telah
diampuni dosa seorang wanita pelaku zina
Ia
melewati seekor anjing yang berada di bibir sebuah sumur, anjing
itu menjulurkan lidahnya.
Beliau
bersabda:
كَادَ
يَقْتُلُهُ العَطَشُ ، فَنَزَعَتْ
خُفَّهَا ، فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا
، فَنَزَعَتْ لَهُ مِنَ المَاءِ ، فَغُفِرَ
لَهَا بِذَلِكَ
Hampir-hampir
anjing itu mati karena kehausan, lalu wanita itupun melepas sepatunya
(sebagai alat untuk mengambil air sumur guna diminumkan kepada anjing
tersebut), iapun mengikatnya dengan (ujung) jilbab penutup kepalanya.
Kemudian
wanita itu mengambil air dengan sepatunya untuk memberi minum seekor
anjing tersebut, maka ia pun diampuni oleh Allah dengan sebab amalan
tersebut.
Penjelasan
beberapa hadits di atas :
AlHafizh
Ibnu Hajar rahimahullah
dalam
Fathul Bari menyatakan :
فشكر
الله له فغفر له :
أي
أثنى عليه وقبل عمله وجازاه بفعله
“Makna
: “Allah
pun menyukuri pria itu,
kemudian
mengampuninya!”
adalah menyanjungnya, menerima amalannya, dan memberi pahala atas
pebuatannya.”
Al-Qurthubi
rahimullah
menjelaskan :
فشكر
الله له :
أي
أظهر ما جازاه به عند ملائكته فأدخله
الجنة
“Makna
: “Allah
pun menyukuri pria itu” adalah
menampakkan pahala yang diberikan kepadanya di hadapan para
malaikat-Nya dengan sebab amalan tersebut, lalu memasukkannya kedalam
surga.”
Faedah
yang nampak dari beberapa hadits ini bahwa Allah Ta'ala
mengampuni pria dan wanita tersebut dengan sebab perbuatan memberi
minum anjing itu dilakukan dengan ikhlas dan kasih sayang yang besar
sehingga perbuatan ini menyebabkan keduanya mendapatkan rahmat Allah
sehingga diampunilah dosa keduanya!
Balasan
sejenis dengan amalan! Ketika seorang hamba menyayangi saudaranya
ikhlas karena Allah, sesuai dengan Syari'at-Nya, maka Allah pun
menyayanginya!
Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah
dan
beliaupun juga menshahihkannya, bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda
:
الراحمون
يرحمهم الرحمن، ارحموا من في الأرض يرحمكم
من في
السماء
Orang-orang
yang penyayang adalah orang-orang yang disayangi oleh Ar-Rahman (Yang
Maha Pengasih). Sayangilah orang yang di muka bumi, niscaya
(Ar-Rahman) yang di atas langit menyayangi anda!
Keterangan
para ulama rahimahumullah
tentang penyebab sang pria dan wanita yang memberi minum anjing yang
kehausan, diampuni dosa keduanya, sebagaimana disebutkan dalam
beberapa hadits di atas!
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
mengomentari
kisah wanita di atas
فهذا
لما حصل في قلبها من حسن النية، والرحمة
إذ ذاك
“(Ganjaran)
ini karena saat itu, terdapat dalam hatinya niat yang baik, dan kasih
sayang (yang besar)!”
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
dalam Minhajus
Sunnah 6/218
:
والنوع
الواحد من العمل قد يفعله الإنسان على
وجه يكمُل فيه إخلاصه وعبوديته لله، فيغفر
الله له به كبائر
“Terkadang
satu macam amal dilakukan oleh seseorang dalam bentuk sempurna
ikhlasnya dan ibadahnya kepada Allah,
sehingga dengan sebabnya, Allah
ampuni dosa-dosa besarnya
!”
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
juga mennjelaskan tentang hadits wanita pelaku zina pemberi minum
anjing yang kehausan dan orang
yang menyingkirkan ranting duri
:
فهذه
سقت الكلب بإيمان خالص كان في قلبها فغفر
لها، وإلا فليس كل بغي سقت كلباً يُغفر
لها، وكذلك هذا الذي نحّى غصن الشوك عن
الطريق، فعله إذ ذاك بإيمان خالص، وإخلاص
قائم بقلبه، فغفر له بذلك
“Wanita
ini memberi minum anjing dengan
iman murni yang terdapat dalam hatinya,
lalu diampuni dosanya. Hanya saja, tidak setiap wanita pelaku zina
yang memberi minum anjing, lalu diampuni dosanya!
Demikian
pula, orang yang menyingkirkan ranting duri, ketika itu ia
melakukannya dengan
iman yang murni, dan keikhlasan yang terdapat dalam hatinya, maka
iapun diampuni dosanya!”
[Minhajus
Sunnah 6/221]
Ibnul
Qoyyim rahimahullah
berkata
:
فالأعمال
لا تتفاضل بصورها وعددها، وإنما تتفاضل
بتفاضل ما في القلوب، فتكون صورة العملين
واحدة، وبينهما من التفاضل كما بين السماء
والأرض
“Sesungguhnya
amalan-amalan itu
berbeda-beda tingkatannya bukanlah karena perbedaan bentuk dan
jumlahnya!
Sesungguhnya
amalan-amalan itu berbeda-beda tingkatannya
sesuai dengan perbedaan tingkatan (keimanan dan keikhlasan) yang
terdapat di hati, sehingga
(bisa jadi) dua amalan bentuknya sama, namun perbedaan tingkatan
diantara
keduanya sebagaimana antara langit dan bumi!”.
Beginilah
menurut Ibnul Qoyyim rahimahullah
perjuangan sang wanita pelaku zina ketika memberi minum anjing yang
kehausan itu!
Ibnul
Qoyyim rahimahullah
menjelaskan hal itu didalam kitabnya Madarijus
Salikin jilid 1/341:
وقريب
من هذا ما قام بقلب البغي التي رأت ذلك
الكلب وقد اشتد به العطش يأكل الثرى فقام
بقلبها ذلك الوقت مع عدم الآلة وعدم المعين
وعدم من ترائيه بعملها ما حملها على أن
غررت بنفسها في نزول البئر وملء الماء في
خفها ولم تعبأ بتعرضها للتلف وحملها خفها
بفيها وهو ملآن حتى أمكنها الرقي من البئر
ثم تواضعها لهذا المخلوق الذى جرت عادة
الناس بضربه فأمسكت له الخف بيدها حتى
شرب من غير أن ترجو منه جزاء ولا شكورا
فأحرقت أنوار هذا القدر من التوحيد ما
تقدم منها من البغاء فغفر لها
“Contoh
lain yang dekat dengan permasalahan ini adalah sesuatu yang terdapat
dalam hati wanita pelaku zina yang melihat anjing tersebut, sedangkan
anjing itu sangat kehausan, menyosorkan
mulutnya ke tanah.
Pada
saat itu, muncullah (keikhlasan dan kasih sayang yang besar) dalam
hatinya, dalam kondisi tidak ada alat (tali dan ember), tidak ada
penolong (yang membantunya memberi minum anjing tersebut), serta
tidak ada orang yang dipameri dengan amalan (memberi minum anjing)
tersebut, (namun tetap saja) hal itu mendorong dirinya untuk masuk
kedalam sumur (mengambil minum untuk anjing tersebut), memenuhi
sepatunya dengan air (sumur), dan tidak menghiraukan dirinya celaka
(dengan masuk kedalam sumur), serta membawa sepatunya dengan
mulutnya, padahal sepatu tersebut penuh dengan air, sampai ia
berhasil naik keluar sumur tersebut.
(Meski
di satu sisi), kebiasaan banyak orang adalah memukul binatang anjing,
(namun) dengan kerendahan hati (tawadhu')nya terhadap anjing itu, ia
memegang sepatu (yang berisi air) dengan tanganya (untuk diberikan
kepada anjing) sampai anjing itu bisa meminumnya.
Wanita
itupun tak mengharapkan balas budi dan terimakasih dari anjing
tersebut.
Lalu
cahaya tauhid (ikhlas) membakar dosa yang telah dilakukan wanita
pelaku zina itu, sehingga diampuni dosanya (oleh Allah)”.
Meskipun
demikian, sebagian ulama lain menyatakan bahwa bukan hal mustahil
Allah memberi taufik kepada wanita tersebut untuk bisa bertaubat dari
dosanya.
(Bersambung,
in sya Allah)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment