Syarah Ushul Tsalatsah [8] - RAGHBAH (HARAPAN YANG KHUSUS), RAHBAH (TAKUT YANG KHUSUS) DAN KHUSYU’ (TUNDUK DAN TENANG)

shallow focus photography of bookshelfs

الحمد لله حمد الشاكرين ، وأثني عليه ثناء الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ؛ صلى الله وسلَّم عليه وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد :

5,6 & 7 :
RAGHBAH (HARAPAN YANG KHUSUS), RAHBAH (TAKUT YANG KHUSUS) DAN KHUSYU’ (TUNDUK DAN TENANG)

Dalil dan Alasan Pendalilan tentang jenis ibadah Raghbah (harapan yang khusus), Rahbah (takut yang khusus) dan Khusyu’ (tunduk dan tenang)

MATAN
Dalil ibadah raghbah (harapan yang khusus), rahbah (takut yang khusus) dan khusyu’ (tunduk) adalah firman Allah Ta’ala :

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
Sesungguhnya mereka itu senantiasa berlomba-lomba dalam (mengerjakan) kebaikan-kebaikan serta mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap (rahmat Kami) dan sangat takut (akan siksa Kami), sedang mereka itu selalu tunduk hanya kepada Kami.” (QS.Al-Anbiya` : 90).”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dalil :
Firman Allah Ta’ala :

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
Sesungguhnya mereka itu senantiasa berlomba-lomba dalam (mengerjakan) kebaikan-kebaikan serta mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap (rahmat Kami) dan sangat takut (akan siksa Kami), sedang mereka itu selalu tunduk hanya kepada Kami.” (QS.Al-Anbiya` : 90).”

Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil yang menunjukkan adanya ibadah raghbah (harapan yang khusus), rahbah (takut yang khusus) dan khusyu’ (tunduk dan tenang) .

Alasan Pendalilan :
Allah Ta'ala dalam ayat tersebut memuji para Nabi dan Rasul 'alaihimush sholatu was salam, sehingga hal ini menunjukkan bahwa ketiga perkara tersebut adalah ibadah, karena setiap perkara yang dipuji oleh Allah pastilah dicintai oleh-Nya dan jika suatu perkara dicintai oleh-Nya, maka perkara itu termasuk kedalam definisi ibadah.
Disamping itu juga terdapat sisi pendalilan lainnya bahwa Allah Ta'ala berfirman di akhir ayat ini :
{وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ}
Didahulukannya jar dan majrur {لَنَا} sebelum
{ خَاشِعِينَ} menunjukkan pembatasan dan pengkhususan, maksudnya bahwa ibadah khusyu' tersebut dibatasi hanya boleh dipersembahkan kepada Allah Ta'ala saja dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain-Nya.


8. IBADAH KHASYYAH (TAKUT DIDASARI ILMU)

MATAN
Dalil ibadah khasyyah (takut) adalah firman Allah Ta’ala :


فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي
Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah : 150).”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil tentang adanya ibadah khasyyah, yaitu takut yang didasari ilmu tentang keagungan yang ditakuti.

Alasan Pendalilan :
Dalam ayat tersebut, Allah Ta'ala melarang kita dari khasyyah kepada orang-orang kafir dan memerintahkan kita untuk khasyyah hanya kepada Allah Ta'ala.
Maka hal ini menunjukkan khasyyah adalah ibadah, karena khasyyah dijadikan sesuatu yang khusus dipersembahkan kepada Allah Ta'ala saja.


9. INABAH

Dalil dan Alasan Pendalilan tentang ibadah Inabah (kembali dengan bertaubat)

MATAN
Dalil Inabah (kembali dengan bertaubat) adalah firman Allah Ta’ala :
وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ

Dan kembalilah kepada Robb kalian serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya)” (QS. Az-Zumar : 54).
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Inabah, yaitu: kembali dengan bertaubat dan mengikhlaskan amal hanya untuk Allah Ta'ala semata.

Alasan Pendalilan :
Dalam ayat tersebut, Allah Ta'ala memerintahkan hamba-Nya untuk kembali kepada-Nya dengan bertaubat dan mengikhlaskan amal kepada-Nya saja (inabah), hal ini menunjukkan bahwa inabah merupakan perkara yang dicintai oleh-Nya, sehingga termasuk kedalam definisi ibadah.
10. IBADAH ISTI’ANAH (MEMOHON PERTOLONGAN)

MATAN
Dalil ibadah Isti’anah (memohon pertolongan) adalah firman Allah Ta’ala :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah : 4).
Dan diriwayatkan dalam hadits :

إذا استعنت فاستعن بالله
Apabila anda mohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah saja1.
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dalil :
QS. Al-Fatihah : 4 dan hadits hasan (HR. At-Tirmidzi & Ahmad).
Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa diantara jenis Isti’anah (meminta pertolongan) ada yang tergolong ibadah2.
Alasan Pendalilan :
Dalam ayat tersebut, didahulukan : {إِيَّاكَ} sebelum
{نَسْتَعِينُ} menunjukkan pembatasan dan pengkhususan, karena dalam kaedah Ilmu Sastra Arab (Ilmu Al-Ma'ani wal Bayan) disebutkan :
تقديم ما حقه التأخير يفيد الحصر
Mendahulukan sesuatu yang haknya diakhirkan menunjukkan faedah pembatasan” dan dalam bahasa Arab, pada asalnya susunan jenis kalimat yang terkait dengan ayat tersebut di atas adalah didahulukan 'aamil atas ma'muulnya, yaitu : نستعين إياك.
Sedangkan pada ayat tersebut ma'muulnya didahulukan atas 'aamilnya, hal ini menunjukkan pembatasan, bahwa ibadah isti'anah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata.
Dengan demikian, tidak boleh memohon pertolongan yang sampai tingkatan beribadah (menyembah) kepada selain Allah Ta'ala.

Adapun dalil kedua, yaitu hadits At-Tirmidzi & Ahmad bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إذا استعنت فاستعن بالله

Apabila anda mohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah saja,
Alasan pendalilannya sebagai berikut:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita bahwa jika kita hendak memohon pertolongan, agar memohon pertolongan kepada Allah Ta'ala saja, karena perintah isti'anah billah, yaitu pada kalimat: “maka memohonlah pertolongan kepada Allah” disebutkan dalam konteks kalimat jawaban dari kalimat syarat yang disebutkan sebelumnya, yaitu : “Apabila kamu mohon pertolongan”.
Hal ini mengandung makna pembatasan, dengan demikian makna hadits tersebut:
Jika anda hendak mohon pertolongan, maka janganlah anda memohon pertolongan kepada siapapun kecuali kepada Allah saja!”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa isti'anah ada yang tergolong sebagai ibadah yang dicintai oleh Allah Ta'ala, karena harus ditujukan kepada-Nya saja.


11. IBADAH ISTI’ADZAH (MEMOHON PERLINDUNGAN)

MATAN
Dalil isti’adzah (memohon perlindungan) adalah firman Allah Ta’ala :
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

Katakanlah : 'Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai shubuh'.” (QS. Al-Falaq :1).
Dan firmanNya :
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Katakanlah : ‘Aku berlindung kepada Robb Manusia, Penguasa manusia'.” (QS. An-Nas :1).
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dalil :
QS. Al-Falaq : 1 dan QS. An-Nas :1

Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa diantara jenis isti’adzah (meminta perlindungan) ada yang tergolong ibadah.

Alasan Pendalilan :
Dalam kedua ayat tersebut, Allah Ta'ala memerintahkan kepada Nabi-Nya yang mulia -Shallallahu 'alaihi wa sallam- untuk memohon perlindungan hanya kepada Allah.
Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali Dia mencintai dan ridho dengan sesuatu yang Dia perintahkan tersebut. Berarti sesuatu yang Dia perintahkan tersebut masuk dalam definisi ibadah.

Dengan demikian, ibadah isti’adzah tersebut tidak boleh ditujukan kepada selain Allah dan barangsiapa yang menujukan ibadah isti’adzah kepada selain Allah, dalam bentuk memohon perlindungan (isti'adzah yang jenis ibadah3) kepada selain-Nya, maka berarti ia telah menyembah selain-Nya, karena telah mempersembahkan suatu bentuk ibadah kepada selain-Nya.

12. IBADAH ISTIGHATSAH (MEMOHON PERTOLONGAN UNTUK DISELAMATKAN)

MATAN
Dalil istighatsah (memohon pertolongan untuk diselamatkan) adalah firman Allah Ta’ala :

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ

(Ingatlah) tatkala kalian memohon pertolongan kepada Robb kalian untuk dimenangkan (atas kaum musyrikin), lalu dikabulkan oleh-Nya bagi kalian” (QS. Al-Anfal : 9).
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Dalil :
QS. Al-Anfal : 9

Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa diantara jenis istighatsah (meminta pertolongan untuk diselamatkan) ada yang tergolong ibadah.

Alasan Pendalilan :
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah memuji para sahabat di bawah pimpinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang memohon pertolongan untuk diselamatkan dari kesulitan dalam peperangan Badar (kemenangan) dan Allah pun mengiringi pujian tersebut dengan suatu akibat baik berupa pengkabulan.
Pujian dan akibat baik tersebut menunjukkan bahwa Allah mencintai istighotsah mereka, sehingga disimpulkan bahwa istighotsah dalam konteks ini adalah ibadah dan tidak boleh ditujukan kepada selain Allah dan barangsiapa yang beristighotsah kepada selain Allah Ta'ala, maka berarti ia telah menyembah selain-Nya



Macam-macam Isti'anah, Isti'adzah, dan Istighatsah
Karena ketiganya termasuk kedalam permintaan, maka macam-macamnya seperti macam-macam permintaan yang telah lalu penjelasannya, yaitu:
1. Permintaan yang syirik akbar
Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah itu menjadi syirik akbar apabila :
  • Isi permintaan tersebut berupa perkara yang tidak mampu memenuhinya kecuali Allah, sama saja makhluk yang dimintai itu hidup, mati (mayyit), makhluk hidup hadir maupun ghoib (tidak hadir dan secara bukti ilmiah atau hukum sebab tidak bisa dihubungi).
  • Makhluk yang dimintai adalah makhluk mati atau makhluk hidup namun ghoib, sama saja isi permintaannya perkara yang makhluk mampu atau tidak mampu memenuhinya, karena orang yang mati atau makhluq hidup yang gaib tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi permintaan apapun, maka meminta kepada kedua makhluk tersebut menunjukkan orang yang meminta itu meyakini bahwa makhluq yang mati atau makhluk hidup yang gaib tersebut memiliki kekhususan atau kemampuan sebagaimana Allah.


2. Permintaan yang bukan syirik
  • Makhluk yang dimintai adalah makhluk hidup, hadir dan mampu memenuhi permintaan tersebut.

13. IBADAH DZABH (MENYEMBELIH BINATANG)

MATAN
Dalil dzabh (menyembelih binatang) adalah firman Allah Ta’ala :
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162)
لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
Katakanlah : ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah Robb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali (dari umat ini) berserah diri (kepada-Nya).” (QS. Al-An’am: 162-163).
Dan dalil dari Sunnah :
لعن الله من ذبح لغير الله
Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) dipersembahkan untuk selain Allah4
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dalil :
QS. Al-An’am: 162 dan HR. Muslim.
Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa menyembelih binatang (dzabh) adalah ibadah.

Alasan Pendalilan :
Dalam ayat tersebut, Allah berfirman: {قُلْ} “Katakanlah”, yang berarti Allah memerintahkan kita menyatakan suatu pernyataan dan melakukan konsekuensinya.
Lalu setelah itu Allah berfirman :
{ وَنُسُكِي } , diantara tafsiran Salaf Sholeh tentangnya adalah “ ibadah penyembelihan yang kulakukan”,

Kemudian Allah berfirman {لِلَّهِ}, maksudnya : “hanya hak Allah dan untuk-Nya sajalah perbuatan menyembelih tersebut dipersembahkan”.

Hal ini menujukkan bahwa dzabh (menyembelih hewan) adalah sebuah bentuk ibadah, karena ibadah tersebut hanya boleh dipersembahkan kepada Allah saja. Inilah yang disebut dengan Tauhid Uluhiyyah.


Alasan pendalilan dari dalil yang kedua
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لعن الله من ذبح لغير الله
Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) dipersembahkan untuk selain Allah” .
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan keburukan orang yang menyembelih binatang yang dipersembahkan untuk selain Allah.
Do'a keburukan yang dimaksudkan disini adalah do'a laknat yang maksudnya adalah terjauhkan dari rahmat Allah, ini berarti bahwa menyembelih (binatang) untuk selain Allah adalah dosa besar, karena pelakunya terancam laknat Allah.
Dengan demikian, perbuatan menyembelih (binatang) untuk selain Allah tersebut dimurkai oleh Allah, berarti sebaliknya, menyembelih (binatang) untuk Allah semata itu dicintai oleh-Nya. Sedangkan setiap yang dicintai oleh Allah adalah ibadah.
Jadi, tepatlah pendalilan penulis rahimahullahu ketika membawakan hadits yang mulia ini untuk sebuah kesimpulan bahwa menyembelih binatang (dzabh) adalah ibadah.

14. IBADAH NADZAR

MATAN
Dalil Nadzar adalah firman Allah Ta’ala :

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang keburukannya menyebar.” (QS. Al-Insan : 7).”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Definisi Nadzar
Perlu diketahui, bahwa nadzar yaitu seseorang mengharuskan kepada dirinya sendiri sesuatu yang hukum asalnya tidak wajib baginya.

Macam-macam Nadzar
Terkait dengan nadzar, perkara yang termasuk ibadah adalah
1. Nadzar yang mutlak (tanpa syarat, seperti : saya bernadzar menunaikan sholat malam untuk Allah).
Nadzar mutlak yang syirik jika ditujukan kepada mayyit, jin penunggu/penguasa pantai selatan, wali/kyai fulan yang sudah meninggal dunia dan selainnya.
2. Penunaian nadzar mutlak (tanpa syarat) untuk Allah saja.
Adapun bentuk penunaian nadzar mutlak untuk jin, malaikat, Nabi dan selainnya adalah syirik.
3. Penunaian nadzar muqoyyad (bersyarat,seperti : saya bernadzar menunaikan sholat malam untuk Allah jika saya sembuh dari sakit).
Adapun bentuk penunaian nadzar muqoyyad untuk sunan fulan (mayyit), Ali bin Abi Tholib, Nabi dan selainnya adalah syirik.

4. Adapun untuk nadzar muqoyyad, maka hukumnya makruh, ditinjau dari sisi keyakinan dan pensyaratan, bukan ditinjau dari sisi asal ibadah nadzar, sehingga tetap harus dipersembahkan kepada Allah semata. Adapun bentuk penunaian nadzar muqoyyad untuk jin, malaikat, Nabi dan selainnya adalah syirik.

Dalil :
QS. Al-Insan : 7.
Kesimpulan Dalil :
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa Nadzar adalah ibadah.

Alasan Pendalilan :
Sisi pendalilan dari ayat ini adalah
Allah memuji orang yang memenuhi nadzar dan ini menunjukkan bahwa memenuhi nadzar adalah perkara yang dicintai-Nya sehingga termasuk ibadah, Sedangkan wasilah ibadah itu ibadah pula, wasilah memenuhi nadzar adalah bernadzar, maka nadzar itu ibadah yang jika ibadah tersebut dipersembahkan kepada selain Allah, maka itulah syirik.

Penutup
Dengan disebutkannya dalil-dalil keempat belas macam ibadah yang terdapat dalam prinsip pertama : “Ma'rifatullah” di dalam kitab Tsalatsatul Ushul yang telah disebutkan dalam serial artikel ini, maka telah selesai penyebutan dalil dan pendalilan dalam matan yang disebut-sebut sebagai matan : “Dalil tentang macam-macam ibadah” tersebut.

Kesimpulan dari matan tentang “Dalil tentang macam-macam ibadah” ini adalah sebagai berikut:
1. Inti dari ibadah adalah sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah Ta'ala.
2. Ibadah itu meliputi : ucapan dan perbuatan yang zhahir serta ucapan dan perbuatan hati.
3. Pembuktian sesuatu dikatakan sebagai sebuah ibadah , bisa dengan dalil-dalil khusus, seperti : khouf, roja`dan tawakal, serta ada pula yang bisa dengan dalil umum, seperti ibadah do'a.
4. Semua jenis ibadah wajib dipersembahkan kepada Allah semata, inilah yang dikenal dengan sebutan Tauhid Uluhiyyah.
5. Jika salah satu saja dari ibadah-ibadah tersebut dipersembahkan kepada selain Allah, maka berarti pelakunya telah menyembah selain-Nya dan disebut sebagai orang yang musyrik kafir.
6. Yang perlu diingat bahwa vonis musyrik kafir bagi orang yang mempersembahkan ibadah kepada selain Allah adalah vonis Takfir muthlak dan bukan vonis Takfir Mu'ayyan.
Takfir Mutlak adalah “Vonis hukum kafir dalam Syari'at Islam untuk suatu ucapan atau perbuatan atau keyakinan (ucapan hati atau perbuatannya5) dan untuk pelaku perkara-perkara tersebut, dalam bentuk umum (tanpa menyebut nama orang tertentu)”.

Dengan demikian, berarti Takfir Mutlak itu berkaitan dengan penjelasan hukum Syar'i yang umum (tanpa sebut nama orang tertentu) tentang vonis kafir.
Contoh Takfir Mutlak adalah : “Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah tidak Esa maka ia kafir!” atau “Barangsiapa yang menghina Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia kafir! ”.
Sedangkan Takfir Mu'ayyan adalah “Hukum Syar'i bagi orang muslim tertentu, karena adanya kekafiran pada dirinya, baik dengan meyakini suatu keyakinan kekafiran6 atau mengucapkan suatu ucapan kekafiran ataupun melakukan suatu perbuatan kekafiran, dengan terpenuhi syarat dan tidak adanya penghalang pengkafiran”.
Contoh Takfir Mu'ayyan adalah : “Fulan bin Fulan murtad kafir, karena ia menghina Allah!” atau “Fulan bin Fulan murtad kafir, karena menghina Alquran!”.

Takfir jenis mu'ayyan seperti ini, tidaklah boleh dijatuhkan kepada orang muslim tertentu kecuali jika telah memenuhi syarat dan hilang penghalang pengkafirannya.
Ulama-lah yang bertugas menjatuhkan vonis Takfir Mu'ayyan dan bukan tugas setiap orang.

Alhamdulillahilladzi bini'matihi tatimmush sholihat.

Referensi terjemah matan :
1. Hadits riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jami’ Ash-Shohih, dan riwayat Imam Ahmad
2. Untuk mengetahui kapan Isti’anah (meminta pertolongan) dikatakan ibadah, silahkan simak pada artikel tersendiri, in sya Allah.
3

. Untuk mengetahui kapan Isti’adzah (meminta perlindungan) dikatakan ibadah, silahkan simak pada artikel tersendiri, in sya Allah.
4

. Hadits riwayat Muslim .
.
5

. Tafsir “keyakinan” berupa “ucapan hati atau perbuatannya” ini, terisyaratkan dari penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika menjelaskan masalah iman dalam Majmu' Fatawa 7/506.
6. Kekafiran keyakinan tersebut berupa ucapan hati atau perbuatannya.

Tidak ada komentar