Syarah Ushul Tsalatsah [9] - Islam & Iman

assorted books
Islam & Iman

الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، إقرارا به وتوحيدا ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما مزيدا ، أما بعد :
MATAN
[Mengenal Agama Islam]

Dasar yang kedua: mengenal agama Islam dengan dalil-dalil sebagai dasarnya. Islam adalah:
اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ
Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dasar yang kedua: mengenal agama Islam dengan dalil-dalil sebagai dasarnya.

Definisi Islam
Islam secara makna bahasa :
هو الانقياد والخضوع والذل
Tunduk dan merendahkan diri”

Pembagian Islam dalam dalil
Islam secara dalam dalil (secara syar'i) mengandung dua makna :
Pertama:
الاستسلام القدري
Kepasrahan terhadap taqdir, yaitu: tunduk kepada Allah atas taqdir-Nya dalam mengatur makluk-Nya, baik mereka suka maupun benci. Hal ini ditunjukkan dalam Ali Imran:83.
Islam atau kepasrahan jenis ini tidak bernilai pahala, karena semua makhluk tak memiliki pilihan.

Kedua:
الاستسلام الشرعي
Berserah diri kepada Allah dengan melaksanakan Syari'at-Nya. Inilah Islam yang syar'i atau berserah diri yang sesuai Syar'iat dan bernilai pahala, karena ada kehendak dan usaha dari pelakunya.
Islam yang syar'i (berserah diri yang sesuai Syar'iat) terbagi dua:
Islam Umum:
Agama seluruh nabi-nabi Allah dan rasul-rasul-Nya 'alaihimush shalatu was salam yang intinya adalah ajaran Tauhid, dan Islam umum inilah yang didefinisikan oleh Penulis kitab Ushul Tsalatsah inididalam matan ini. Jadi seluruh agama nabi-nabi Allah dan rasul-rasul-Nya 'alaihimush shalatu was salam hakekatnya adalah agama Islam dengan makna umum, bahwa ajaran mereka adalah Tauhid, mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan melarang dari menyekutukan-Nya dalam peribadahan.

Islam khusus
Islam yang merupakan agama yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Islam manakah yang dimaksud Penulis?
Berkata Penulis rahimahullah:
Islam adalah:
اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ، وَالْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ
Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh dengan mentaati-Nya, dan benci terhadap kesyirikan dan pelakunya.”

Inilah Islam umum, ajaran seluruh nabi-nabi Allah dan rasul-rasul-Nya 'alaihimush shalatu was salam,termasuk Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kandungannya ada tiga:
1. اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيْدِ
Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya”
Kandungan pertama ini adalah pokok dan dasar dari dua kandungan yang lainnya.
Yaitu: Ajaran Tauhid yang diungkapkan di dalam matan dengan “Berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya”. Dalilnya Az-Zumar:54.

2. الْاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ
Tunduk patuh dengan mentaati-Nya”.
Kandungan kedua ini adalah hak dan penyempurna Tauhid yang merupakan kandungan pertama tersebut. Dalilnya An-Nur:54.

3. الْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ
Benci terhadap kesyirikan dan pelakunya”.
Kandungan ketiga ini adalah konsekwensi dari Tauhid dengan membenci syirik dan pelakunya. Dalilnya Al-Mumtahanah:4.

MATAN
Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, Iman, dan Ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun tersendiri.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dalil tiga tingkatan dalam beragama Islam
Penulis hendak menjelaskan bahwa Islam yang khusus ,yaitu Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam terdiri dari tiga tingkatan sebagaimana terdapat dalam hadits malaikat Jibril 'alaihis salam yang shahih.

Urutan diantara ketiga tingkatan
Tiga tingkatan ini, sebagian tingkatannya lebih tinggi dari yang lainnya.
Tingkatan Ihsan lebih tinggi dari tingkatan Iman, dan tingkatan Iman lebih tinggi dari tingkatan Islam.


Tingkatan Pertama : Islam
Orang-orang yang berhasil mencapainya dihukumi muslimun.
Tingkatan ini maksudnya adalah melaksanakan amalan zhahir, yaitu Rukun Islam yang lima, diiringi dengan sebagian keimanan batin yang menyebabkan sahnya keislaman yang zhahir tersebut.
Jadi tingkatan Islam adalah menunaikan amalan zhahir, yaitu ucapan dan perbuatan yang zhahir.
Tingkatan Kedua : Iman
Orang-orang yang berhasil mencapainya dihukumi mukminun.
Maksudnya adalah sebuah tingkatan dalam beragama Islam berupa keyakinan batin dengan beriman kepada rukun iman yang enam, diiringi dengan sebagian keislaman zhahir, dan amalan zhahir yang menyebabkan kesahan iman yang batin.
Jadi tingkatan Iman adalah ucapan dan perbuatan yang hati (batin)

Tingkatan Ketiga : Ihsan
Orang-orang yang berhasil mencapainya dihukumi muhsinun.

Muslimun, mukminun, dan muhsinun ketiga-tiganya para pemeluk agama Islam, dan masing-masing tingkatan memiliki keutamaan.

Perbedaan antara Islam dan Iman
Hubungan antara Islam dan Iman bisa diungkapkan dengan kalimat :
إذا اجتمعا افترقا، وإذا افترقا اجتمعا
Dua kata yang jika keduanya berkumpul dalam satu dalil, maka masing-masing kata membawa makna yang berbeda, namun jika hanya salah satu saja dari keduanya yang disebutkan dalam dalil, maka maknanya mencakup yan lainnya”.

أن الإيمان إذا ذكر وحده يشمل الإسلام كله، وكذلك الإسلام إذا ذكر وحده يشمل الإيمان كله، كقوله تعالى:{ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ }
حينئذ يراد به الدين كله أصوله وفروعه من اعتقاداته

فإذا ورد الإسلام والإيمان في نص واحد، كان معنى الإسلام: الأعمال الظاهرة. ومعنى الإيمان: الاعتقادات الباطنة كما في حديث جبرائيل


MATAN

Rukun Islam ada lima: Syahadatain
(لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللَّهِ), menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah al-Haram.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Perkataan Penulis : “Rukun Islam ada lima”,
Maksud istilah “rukun” disini adalah tiang, bahwa Islam diibaratkan bangunan yang memiliki lima tiang, dan bangunan Islam terbangun di atas lima tiangnya tersebut

Mengapa kelima perkara ini menjadi Rukun Islam?
Tentunya selain karena dalil menunjukkan bahwa bangunan Islam terbangun di atas lima tiangnya sebagaimana yang dikandung dalam Shahihain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
((بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة،صوم رمضان وحج بيت الله الحرام ))

juga karena kelima rukun ini merupakan syiar-syiar Islam yang paling dominan, oleh karena itu hukum kelima rukun ini adalah fardhu 'ain atas muslim yang mukallaf. Adapun ajaran Islam lainnya merupakan penyempurna lima rukun ini.

Konsekuensi jika seorang meninggalkan Rukun Islam
Menurut pendapat ulama yang terkuat bahwa apabila seseorang meninggalkan atau membatalkan rukun pertama dan kedua, yaitu : Syahadatain dan sholat lima waktu, maka akan terjatuh dalam kekufuran atau keluar dari agama Islam.


MATAN

Dalil Syahadat adalah firman Allah Ta’ala:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Ali Imran [3]: 18]”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Mulailah penulis disini menyebutkan dalil-dalil tentang lima Rukun Islam dari Alquran, disamping dalil dari hadits yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalil Rukun Islam Pertama, dalil tentang Syahadat pertama, yaitu :

QS. Ali Imran: 18 yang menunjukkan bahwa Allah bersaksi tentang KemahaEsaan-Nya, dan mengkabarkan bahwa malaikat dan ulamapun bersaksi tentang Tauhidullah tersebut.
Dengan demikian jelaslah bahwa ayat ini merupakan dalil tentang Syahadat pertama, bahwa Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.

Dan yang dimaksud “Bersyahadat” adalah seseorang meyakini, mengucapkan dan mengabarkan sesuatu yang diyakininya, sehingga makna “Asyhadu” adalah: saya meyakini, mengucapkan dan mengabarkan.
inilah tafsir syahadat/persaksian secara bahasa, dan dalam Syari'at, serta menurut tafsir Salaf Sholeh terhadap ayat Alquran tentang kata “syahadat”.

MATAN

Makna لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللَّهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللَّهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Nama لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ : Kalimatut Tauhid,persaksian terhadap keesaan Allah (Syahadat yang pertama).
Maknanya : لا معبود بحق إلا الله (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah ) /diibadahi kecuali Allah.
Rukunnya :
  1. An-Nafyu (Peniadaan/Penolakan),rukun ini diambil dari لا إلَهَ ,mengandung :
  1. Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah.
  2. Menolak penujuan ibadah kepada selain Allah.
  1. Itsbat (Penetapan), rukun ini diambil dari إِلاَّ اللهُ ,mengandung:
  1. Menetapkan satu-satunya Sesembahan yang haq adalah Allah Ta'ala.
  2. Menetapkan peribadatan hanya ditujukan kepada Allah saja.

MATAN

Tafsir tentang kalimat Tauhid ini dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧) وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kalian sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat Tauhid itu.” [QS. Az-Zukhruf [43]: 26-28].”

Firman Allah :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan kita tidak persekutukan Dia dengan sesuatu apapun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” [QS. Ali Imran [3]: 64].”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Lalu Penulis membawakan dua dalil atas pernyataannya tentang tafsir kalimat Tauhid, bahwa
لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ bermakna :
Tidak ada sesembahan yang berhak disembah ) /diibadahi kecuali Allah”, yaitu :
QS. Az-Zukhruf : 26-28 , dan QS. Ali Imran : 64, yang intinya dalam dua ayat tersebut terdapat dua rukun nafi (peniadaan) dan itsbat (penetapan).
Yaitu : لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ bermakna :
Meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan menolak penujuan ibadah kepada selain Allah.
Serta menetapkan satu-satunya Sesembahan yang haq adalah Allah Ta'ala dan menetapkan peribadatan hanya ditujukan kepada Allah saja.

Ringkas kata, tafsir kalimat Tauhid, ,لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ adalah :
Tidak ada sesembahan yang berhak disembah/diibadahi kecuali Allah”.

Syahadat pertama, kalimat Tauhid, ,لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ini merupakan dasar Islam dan Rukun Islam pertama yang dengannya seorang hamba masuk kedalam agama Islam. Syahadat pertama ini bukan hanya dengan ucapan yang kosong dari tuntutan keyakinan dan bukan pula kosong dari tuntutan amal, maka tak akan bermanfaat ucapan لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ seseorang tanpa mempersembahkan ibadah kepada Allah semata,
tak akan bermanfaat tanpa mengesakan Allah dalam peribadatan, maka dari itu syahadat munafiqin tidak bermanfaat, karena mereka mengucapkan syahadat ini, namun tak meyakini kandungannya. Juga orang-orang yang menyembah selain Allah, musyrikin, seperti para penyembah patung, dan mayyit orang sholeh, maka tak bermanfaat syahadat mereka.


MATAN


Dalil syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللَّهِ adalah firman Allah Ta’ala :
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” [QS. At-Taubah [9]:128]”.
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Alasan pendalilan
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah bersumpah bahwa telah datang seorang utusan Allah yang diutus kepada kita, yang tentunya ini mengandung keyakinan, ucapan dan pengkabaran, inilah makna syahadat / persaksian, bersaksi artinya, meyakini, mengucapkan dan mengkabarkan. Maka ayat ini dalil yang sah yang menunjukkan syahadat yang kedua, yaitu bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Kita harus meyakini bahwa beliau adalah utusan Allah sekaligus hamba-Nya, penutup para nabi, diutus kepada seluruh manusia dan jin, dan bahwa beliau adalah sosok hamba Allah yang paling sempurna ilmu dan amalnya, demikian pula Syari'at Islam yang beliau bawa adalah Syari'at Allah yang terakhir dan paling sempurna, beliau wajib ditaati, dan dipercayai, dan tidak boleh beribadah dengan selain ajaran Syari'at Islam yang beliau bawa. Shallallahu 'alaihi wa sallam.

MATAN

Makna syahadat (مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللَّهِ) adalah:
[1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap apa yang diperintahkannya.
[2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap apa yang dikabarkannya.
[3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menghindari apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang dan peringatkan.
[4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللَّهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan syari'at yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Ucapan seseorang “Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah”, yaitu saya bersaksi bawa Muhammad adalah utusan Allah, itu mengandung makna yang menuntut seorang pengucapnya memenuhinya.
Dan makna tunutannya adalah
[1] (طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ): mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap apa yang diperintahkannya. Tuntutan “Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah” adalah kita meyakini bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang wajib ditaati, karena beliau adalah utusan Allah, sehingga hakekatnya perintah beliau adalah perintah Allah yang mengutusnya, maksudnya tidak boleh seorang yang bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, memiliki keyakinan bahwa ia boleh keluar dari ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Syari'at yang beliau bawa serta tak wajib taat kepada beliau.
Hal seperti ini menyebabkan syahadatnya tertolak atau batal. Lain halnya jika keyakinan seseorang terhadap beliau benar, namun ia melakukan kemaksiatan di bawah kekafiran dengan meninggalkan perintahnya yang wajib, maka ini sekedar berkurang kadar kesempurnaan syahadatnya, namun masih sah syahadatnya.

[2] (تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ): membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap apa yang dikabarkan olehnya. Maksudnya seseorang yang bersyahadat dengan syahadat kedua ini tidak boleh ragu sedikitpun terhadap kabar beliau, meskipun sepintas lalu tak masuk di akal kita, asalkan kabar tersebut memang valid dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[3] (اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ): menghindari apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang dan peringatkan. Seorang yang bersaksi dengan syahadat ini wajib menghindari keharaman yang beliau larang, dan wajib meyakini haramnya sesuatu yang terlarang tersebut. Namun apabila seseorang itu meyakini tidak wajib menghindari larangan-larangan beliau yang mestinya haram untuk dilakukan, atau larangan itu tidak tertuju kepada dirinya, maka hakekatnya ia belumlah bersyahadat dengan syahadat tersebut, atau tidak sah syahadatnya. Namun jika seorang muslim melakukan keharaman di bawah kekafiran karena mengikuti hawa nafsu namun keyakinannya terhadap larangan adalah benar, maka sekedar berkurang kesempurnaan syahadatnya.

[4] (أَنْ لَا يُعْبَدَ اللَّهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ): Allah tidak disembah kecuali dengan syari'at yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa.” Maksudnya dalam beribadah menjalankan Syari'at Islam, maka seseorang tak boleh menggunakan cara bid'ah, namun wajib dengan Sunnah atau ajaran Islam yang dibawa beliau.

MATAN

Dalil shalat, zakat, dan tafsir tauhid adalah firman Allah Ta’ala:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [QS. Al-Bayyinah [98]: 5]”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Dalil rukun selanjutnya, yaitu sholat dan zakat adalah QS. Al-Bayyinah : 5 yang menunjukkan perintah untuk mendirikan shalat 5 waktu dan menunaikan zakat (dan yang dimaksud zakat sebagai rukun Islam adalah zakat mal), dan hukum asal perintah itu wajib, selama tak ada dalil yang mengeluarkan dari hukum asal (wajib)
Dengan demikian, sholat lima waktu dan menunaikan zakat mal itu wajib hukumnya. Dan dalam ayat ini disebutkan perintah tersebut bagian dari agama yang lurus.


MATAN

Dalil puasa adalah firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” [QS. Al-Baqarah [2]: 183]”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Ayat ini menunjukkan wajibnya puasa Ramadhan, karena perintah dalam ayat ini disebutkan dengan kata-kata {كُتِبَ عَلَيْكُمُ} , dan ini salah satu gaya bahasa yang menunjukkan hukum wajib dalam ilmu Ushul Fiqih. Sehingga tepatlah jika ayat ini menjadi dalil puasa Rammdhan.


MATAN

Dalil haji adalah firman Allah Ta’ala:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” [QS. Ali Imran [3]: 97.]”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Ayat ini menunjukkan wajibnya menunaikan “haji jika mampu”, karena menggunakan gaya bahasa yang secara Ushul Fiqih menunnjukkan hukum wajib.
Sehingga tepatlah jika ayat ini menjadi dalil haji jika mampu.

Referensi terjemah matan :

Tidak ada komentar